Mubaadalahnews.com,- Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) tentang pengharaman kekerasan seksual menginspirasi ulama, aktivis Islam, dan aktivis perempuan di Asia Tenggara. KUPI digelar di Pesantren Kebon Jambu, Cirebon, setahun yang lalu.
Hal itu terungkap pada kegiatan belajar bersama Belajar Bersama yang diikuti 27 peserta dari aktivis perempuan Thailand, Malaysia dan Indonesia di salah satu hotel Thailand Selatan, Kamis, 6 Desember 2018.
Ketua Center of Exellence on Women and Social Security (CEWSS) Walailak University of Thailand, Amporn Marddent mengatakan, delegasi KUPI diharapkan dapat mempresentasikan kondisi sosial terkait kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Inisiatif-inisiatif yang telah dilakukan ulama dan tokoh agama, terutama struktur dan metodologi fatwa KUPI dalam mengharamkan kekerasan terhadap perempuan.
“Di sini kita akan belajar bersama bagaimana Islam memberi inspirasi untuk kerja-kerja penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” kata Amporn dalam sambutannya pada kegiatan bertajuk Islamic and Women Leadership Exchange on Ending Violence Against Women in Thailand and Southeast Asia.
Amporn menilai, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pandemi (wabah) global yang berdampak besar pada kualitas kehidupan perempuan. Setidaknya satu dari tiga perempuan di dunia mengalami kekerasan, ada yang dipukul, diperkosa, atau dilecehkan secara seksual.
Lebih lanjut lagi, catatan-catatan mengenai kekerasan domestik di negara-negara Asia Tenggara juga masih sangat tinggi, termasuk kawasan Thailand Selatan.
“Untuk itu, kami di sini, selama empat hari (6-9 Desember) ke depan akan belajar bersama dari teman-teman Malaysia, terutama teman-teman yang terlibat dalam penyelenggaraan KUPI. Bagaimana menggerakkan masyarakat beragama untuk menangani kekerasan terhadap perempuan,” kata Dr. Amporn, seorang muslimah dan aktivis perempuan Thailand Selatan.
Sementara itu, Representatif Country Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia yang merupakan salah satu lembaga penyelenggara kegiatan Exchange bersama Walailak University Thailand, Dwi Ruby Khalifah menjelaskan, KUPI diundang karena kerja-kerja sosial kultural mereka dalam meletakkan pondasi teologis untuk menangani kekerasan terhadap perempuan.
“Terutama fatwa pengharaman kekerasan seksual yang dikeluarkan saat Musyawarah Keagamaan di Pesantren Kebon Jambu,” ucap Ruby.
Untuk diketahui, kedelapan orang Indonesia adalah tokoh-tokoh kunci yang terlibat dalam penyelenggaraan KUPI, mulai dari Ibu Nyai Hj. Masriyah Amva (Pesantren Kebon Jambu), Maria Ulfah Anshor (Alimat), Athiyatul Ulya (Aisyiah dan UIN Syahida Jakarta), Nina Nurmila (UIN Bandung), Umdah El-Baroroh (Pesantren Mansajul Ulum Pati), Luluk Faridah (Pesantren Darunnajah Malang), Faqihuddin Abdul Kodir (Yayasan Fahmina Cirebon), Dwi Ruby Khalifah dan Hanifah (AMAN). (FQH/WIN)