Mubadalah.id – Perempuan memiliki peran sendiri dalam menciptakan perdamaian, dari yang kita tahu potensi perdamaian ini dapat digali dari pemahaman ciri khas pendekatan feminis yaitu tanpa adanya kekerasan. Banyak forum ataupun unit kepolisian dalam misi perdamaian PBB adalah bentuk bahwa perempuan memiliki peluang dan kesempatan dalam perdamaian dan keamanan di era sekarang ini.
Dalam Debat Terbuka mengenai “Perempuan dalam Misi Penjaga Perdamaian” di Dewan Keamanan PBB di bulan April 2019, Sekretaris Jenderal Antonio Guterres menyoroti untuk meningkatkan kapasitas penjaga perdamaian dan pihak lain yang terlibat untuk mencapai mandat yang lebih baik. Jangan pernah melupakan bahwa perempuan adalah agen yang efektif dalam menjaga perdamaian dan toleransi, karena perdamaian dan toleransi bisa dimulai dari rumah. Peran perempuan dalam menghargai satu sama lainnya juga tidak bisa diremehkan, hal ini bisa dijadikan sebagai pertahanan pertama untuk melawan ekstremisme dan radikalisme
Perempuan memainkan peran kunci dalam mempertahankan perdamaian melalui peran mereka di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Indonesia menggarisbawahai tiga hal untuk memastikan bahwa keterlibatan perempuan dalam keamanan dan perdamaian. Pertama, menekankan pentingnya peranan perempuan sebagai agen perdamaian dan toleransi.
Kedua, menggandakan upaya untuk mengarusutamakan peran perempuan dalam agenda perdamaian di berbagai kawasan. Ketiga, membangun dan membina jaringan negosiator dan mediator perempuan di berbagai kawasan. Keterlibatan tersebut harus dilakukan dengan strategi yang matang agar misi perempuan sebagai pionir perdamaian dapat terlaksana dengan “Love, Peace and Tafakur.”
Love bermakna Cinta, mendefinisikan bahwa di dalam diri perempuan memiliki banyak cinta. Perdamaian adalah bentuk dari mewujudkan cinta antar sesama. Perempuan dapat berperan dalam pembentukan karakter dan menumbuhkan rasa cinta perdamaian di keluarga dan masyarakat. Peran perempuan sebagai pencipta dan penggerak perdamaian sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik. Saat adanya konflik, perempuan dan anak-anaklah yang paling menderita. Maka dihimbau agar seluruh perempuan, khususnya kaum ibu mampu menjadi peace maker, minimal dalam lingkup keluarga sebagai lingkungan paling pertama untuk menanamkan nilai-nilai perdamaian
Peace adalah damai, menyelesaikan masalah dengan menghindar dari kekerasan. Keberadaan perempuan sejatinya memiliki potensi sebagai agen perdamaian, agen perubahan, dan agen toleransi. Pemahaman yang lebih luas temasuk di kalangan perempuan terkait potensi kontribusi perempuan terhadap perdamaian perlu ditingkatkan, terutama pada penyelesaian masalah dengan kepala dingin. Namun sayangnya perempuan seringkali tidak dilibatkan dalam membuat keputusan, baik dalam keluarga bahkan di lingkungan yang lebih formal lainnya.
Tafakur adalah salah satu cara untuk merenungi beragam bentuk kebesaran Allah SWT. Tafakur dimulai dari hati yang berpusat di dada, bukan dari akal yang berpusat di kepala. Tafakur juga menjadi salah satu hal yang disukai Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda, ” Merenung sesaat untuk (bertafakur) lebih besar nilainya dari pada amal-amal kebajikan yang dikerjakan oleh dua jenis makhluk (manusia dan jin).” (HR Ibnu Majah).
Tafakur sebagai bentuk mediasi diri serta menjadikan pembelajaran berharga dalam hidup kita. Ketika emosi telah menguasai akal dan hati, mulailah untuk bertafakur meredam emosi dengan berdiam diri sambil merenungi keberkahan yang telah Allah berikan, maka akan muncul rasa syukur dan dapat meredam emosi.
Peace, Love dan Tafakur adalah misi yang harus dilaksanakan oleh pionir perdamaian, bahwa segala bentuk kekerasan dapat diselesaikan secara baik-baik, terhindar dari perselisihan, dan tak lupa juga memohon ampun kepada Allah. Perempuan berjuang dan memainkan peran strategis untuk mempertahankan diri, keluarga, dan komunitas masyarakat. Oleh karenanya memastikan bahwa seluruh aspek masyarakat maupun keluarga memiliki pemahaman tentang perdamaian juga penting, karena peran ini juga penting untuk perempuan bukan hanya laki-laki.
Beberapa motif yang melatarbelakangi keterlibatan perempuan dalam peran perdamian adalah: Pertama, pengalaman traumatis sebagai dampak kekerasan konflik yang mereka alami dan rasakan di lingkungan tempat tinggalnya pada masa kanak-kanak, sehingga mendorong kuat ekspresi kemanusian mereka untuk segera membantu masyarakat yang megalami masalah terkait konflik.
Kedua, mereka yang tidak memiliki trauma konflik tetapi melakukannya atas dasar panggilan kemanusiaan, setelah mereka berhadapan langsung dengan persoalan perempuan dan konflik pada masyarakat yang telah lama mereka dampingi. Mereka memang orang–orang yang selalu bekerja di masyarakat akar rumput untuk pendampingan dan pemberdayaan perempuan. Kerja sosialnya yang selalu bersentuhan dengan persoalan konflik, secara otomatis mereka menyadari bahwa perempuan merupakan korbannya. Hal ini menjadi agenda kemanusiaan yang menuntut mereka untuk membantu dengan segenap kemampuan dan cara.
Islam telah menganugerahkan persamaan hak bagi laki-laki dan perempuan dalam semua lapangan kehidupan. Dalam Islam laki-laki dan perempuan dapat menikmati hak dan status yang sama, meskipun dalam beberapa hal mengisyaratkan perbedaan dalam hak dan kewajiban semata-mata karena pertimbangan unsur natural, biologis, dan psikologis. Maka dapat dikatakan bahwa Islam juga memperlakukan dan memberi peran kepada perempuan dalam mengemban fungsi peran perdamian. []