Mubadalah.id – Diskursus mengenai wanita karir VS ibu rumah tangga bukanlah hal yang baru. Stereotipe ibu rumah tangga sebagai wanita pengangguran, dan wanita karir sebagai perempuan yang menomorduakan keluarga melekat di masyarakat kita. Pun perdebatan mengenai mana yang lebih baik antar keduanya juga tak terlihat ujungnya. Narasi domestikasi mulai mengemuka dan menjadi pembahasan tanpa ujung.
Seiring dengan meningkatnya religious sentimen di Indonesia, peran perempuan di ranah publik-domestik inipun terdikotomi oleh pemahaman agama yang konservatif. Hal ini berdampak pada munculnya paham domestifikasi perempuan. Paham tersebut menempatkan perempuan sebagai makhluk yang hanya berperan dalam urusan kerumahtanggaan saja.
Lebih jauh, narasi domestikasi yang dibalut dengan kajian fikih literalis ini dijadikan barometer kesalehan perempuan. Perempuan yang baik dicitrakan sebagai perempuan yang tidak keluar rumah, patuh, diam, dan merawat keluarga. Ketika perempuan sudah menjalanakan kewajibannya sebagai konco wingking yang handal, maka disitulah perempuan berada dalam keshalehan tertingginya.
Selain pemahaman agama yang konservatif, barometer kesalehan perempuan ini diperkuat pula oleh argumen pembenaran distingsi struktur biologis laki-laki dan perempuan. Dalam sebuah rumah tangga terdapat sebuah hierarki, laki-laki memiliki kekuasaan mutlak dalam rumah tangga, Maka patuhnya perempuan terhadap laki-laki juga dianggap sebagai salah satu indikator kesalehannya.
Perempuan yang dianggap sebagai jenis kelamin kelas dua (the second sex) selalu berada di bawah bayang-bayang laki-laki, dan wajib tunduk dan patuh terhadap kebijakan laki-laki. Semakin tunduk dan patuh, semakin sholehlah perempuan tersebut. Menjadi ibu rumah tangga adalah ranah aktualisasi seorang perempuan dengan kekuatan dedikasi dan rasa tanggung jawab maksimal serta keikhlasan pengabdian sempurna.
Narasi domestikasi perempuan juga banyak kita jumpai pada beberapa iklan bisnis di sosial media Instagram. Iklan tersebut banyak membangun narasi tentang perempuan harus kembali ke kodratnya. Banyak kampanye yang menyampaikan lebih baik berjualan online dari rumah, sambil mengurus rumah dan anak. Perempuan harus menjadi full time mother, dan menghabiskan waktunya selama 24 jam untuk mengurus rumah tangga.
Perempuan wajib melayani kepala rumah tangga dengan baik. Ia juga memiliki tangung jawab untuk menciptakan kenyamanan seluruh anggota keluarga di rumah bagaimanapun kondisinya, karena disitulah surganya perempuan. Semakin ia berdiam diri di rumah, semakin terbuka pintu surga baginya. Banyak pula yang akhirnya memilih resign dari pekerjaannya demi menjadi perempuan yang “dianggap” salehah tersebut.
Hal ini tentunya berdampak besar bagi kiprah perempuan di bidang publik. Para perempuan yang memutuskan beraktivitas di luar rumah dinilai menyalahi kodratnya. Mereka dianggap menghancurkan nilai-nilai agama dan merusak tatanan masyarakat yang Islami. Seorang perempuan dianggap tidak salehah hanya karena ia mandiri dan tidak tergantung kepada laki-laki.
Keberhasilan kiprah perempuan di bidang publik ini dianggap bertentangan dengan kodrat ketimuran yang terganti oleh budaya barat. Kodrat perempuan ketimuran adalah harus mampu menjalankan 3 M (masak, macak, manak). Ketika perempuan sibuk dengan aktifitas di luar rumah, maka kewajiban 3 M tersebut akan terbengkalai.
Fenomena keberhasilan perempuan di ruang publik ini diletakkan dan dianggap sebagai wujud demoralisasi kalangan perempuan yang menyebabkan kemerosotan spiritualitas dan religiusitas tatanan masyarakat, bahkan sampai pada tuduhan meninggalkan ajaran agama. Kemandirian perempuan dianggap sebagai ajaran barat yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama Islam.
Menurut Sulaiman Ibrahim (2013), interpretasi dalil agama atau doktrin teologis merupakan penyebab utama (primacausa) kemunculan narasi domestikasi. Ayat-ayat yang berkaitan dengan perempuan di dalam rumah diinterpretasi sedemikian rupa. Padahal dalil agama yang bersumber dari Allah SWT tidak mungkin menuntun manusia pada ketidakadilan dan ketimpangan sosial hanya karena perbedaan jenis kelamin. Bagaimanapun interpretasi adalah proses kerja akal manusia yang kebenarannya bersifat relatif.
Maka mengukur kesalehan perempuan hanya dengan melihat si A ibu rumah tangga atau si B bekerja di luar rumah tentunya bukan sesuatu yang layak untuk dilakukan. Kesalehan adalah salah satu perantara untuk menjadikan seseorang dekat dengan Tuhannya tanpa mengenal perbedaan jenis kelamin. Baik laki-laki maupun perempuan harus senantiasaa berbuat kebaikan baik ketika ia di dalam maupun di luar rumah.
Peran perempuan yang seringkali disebut “kodrat” juga harus dikaji secara seksama. Seringkali kita temui pencampuradukan antara budaya dan syariat. Hal-hal yang termasuk dalam kodrat perempuan secara syariat adalah mengandung, melahirkan, menyusui, menstruasi, dan nifas. Ketika perempuan sedang tidak mengalami hal-hal kodrati di atas, maka ia memiliki hak yang sama di ranah publik dan domestik.
Sedangkan mewajibkan perempuan harus berdiam diri di rumah, mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga adalah budaya. Pada dasarnya urusan domestik seperti mencuci piring, mengasuh anak, menyiapkan seluruh kebutuhan rumah, tidak mengenal batas jenis kelamin. Maka mensyariatkan budaya yang seringkali dianggap kodrat perempuan tersebut merupakan pandangan yang tidak qurani.
Al-Quran secara tegas menolak pandangan bahwa hanya perempuan yang mempunyai kewajiban untuk itu. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihannya dan memainkan perannya masing-masing selama masih berada dalam koridor yang ditetapkan Allah demi mencapai kualitas moral al-Qur’an.
Jika diamnya perempuan di rumah dijadikan barometer kesalehannya, lantas bagaimana dengan Aisyah istri tercinta baginda Rasulullah? Bukankah beliau salah satu pemimpin pasukan perang jamal dan ikut dalam deretan pasukan berkuda saat perang? Bagaimana pula dengan Qilat Ummi bani Anmar, dan Sayyidah Khadijah yang bekerja sebagai pengusaha? Pantaskah kemudian kita meragukan kesalehahan Sayyidah Aisyah dan Khadijah hanya karena beliau mengambil peran di ranah publik dan menjadi perempuan mandiri dan tangguh? []