Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

RMB Syekh Nurjati Gelar Khataman Virtual Kitab Nabiyyurrahmah

Tujuan kegiatan khataman ini adalah untuk memperdalam wawasan keislaman, utamanya merespon problematika kebangsaan dan keindonesiaan dengan perspektif islam rahmatan lil alamin sebagai pondasi utama

Redaksi Redaksi
12 Mei 2021
in Aktual
0
Khataman

Khataman

100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rumah Moderasi Beragama IAIN Syekh Nurjati (RMB Sejati) bekerjasama dengan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), JalaStoria, AMAN Indonesia, BPIP RI dan mubadalah.id menggelar Khataman dan Ijazah Kubro Kitab Nabiyyurahmah Senin, 10 Mei 2021. Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut merupakan puncak dari gelaran program talkshow ramadan salam, yang digelar selama bulan puasa.

Kajian kitab karya Dr. H. Faqihudin Abdul Kodir, Lc., MA dibedah oleh beberapa tokoh nasional, antara lain: Prof. Azyumardi Azra, Ph.D (Presiden AMAN Indonesia), KH. Helmi Ali Yafie (KUPI), Mayjen Dudung Abdurrachman, MM (Pangdam Jaya), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo (Gubernur Lemhannas RI), Ruby Kholifah MA (AMAN Indonesia), Dr. Ninik Rahayu, MS (Direktur JalaStoria), Henny Supolo Sitepu, MA (Yayasan Cahaya Guru).

Dr. H. Faqihudin Abdul Kodir, Lc., MA menuturkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memperdalam wawasan keislaman, utamanya merespon problematika kebangsaan dan keindonesiaan dengan perspektif islam rahmatan lil alamin sebagai pondasi utama. Selain itu menurutnya, melalui kitab tersebut, diskursus tentang perspektif moderasi dalam pemahaman teks-teks keagamaan dan praksis sosial dikaji dengan baik. “Bagaimana perspektif moderasi dalam pemahaman teks-teks keagamaan ini bukan hanya menjadi standar operasional dalam kajian tetapi juga merasuk  dan membudaya dalam kehidupan praksis sosial” Imbuh penulis kitab yang juga ketua RMB Syekh Nurjati.

Kegiatan puncak tersebut diawali dengan pembacaan khataman oleh M. Ikhwanudin (Universitas Muhammadiyah Surabaya) dan Nur Kholilah Mannan (PP Nurul Islam Sumenep Madura), serta doa khataman oleh Nyai Hj. Durrotul Ma’munah, M.Pd (PP Asy-Syamsuriah Brebes). M. Maimun, MA, MSI selaku Penanggungjawab Kegiatan dan sekretaris RMB Sejati menuturkan bahwa peserta kegiatan berjumlah ratusan dan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, dari akademisi, mahasiswa, santri hingga ulama, utamanya yang mengkaji kitab Nabiyyurahmah. “Antusiasme yang besar ditunjukan sejak pendaftaran, dan partisipasi peserta sepanjang forum, dari khataman, talkshow hingga peng-ijazahan” Tambah Maimun.

Pada kegiatan talkshow puncak yang digelar, hadir sebagai narasumber Drs. KH Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama RI 2014-2019), Dr. KH. Marzuki Wahid (Dosen IAIN Syekh Nurjati), Dr. Ninik Rahayu, MS (Direktur JalaStoria), dan Ruby Kholifah MA (AMAN Indonesia).

Lukman Hakim Saifuddin menguraikan bahwa kondisi faktual keberagamaan kita saat ini berada pada dua titik ekstrem, sehingga perlu ada pemahaman dan upaya untuk memoderasi cara beragamanya, bukan agamanya. Selain itu menurutnya bahwa realitas keindonesiaan kita berada pada dua hal penting, yaitu keberagaman (pluralitas) dan keberagamaan (religiusitas).

Kebangsaan dan keagamaan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan. Maka ajaran rahmah menjadi penting, terkait dengan persaudaraan sebangsa. “Maka, akhlak mulia menjadi puncak dari ajaran Islam Rahmatan Lil Alamin dengan pemahaman agama yang penuh cinta dan kasih sayang seperti yang diuraikan dalam kitab Nabiyyurahmah.” Tutur LHS, sapaan akrabnya.

Sejalan dengan hal itu, Dr. Ninik Rahayu, MS menyebutkan bahwa misi agama adalah untuk menciptakan perdamaian, menuntut cara hidup dengan penuh kasih sayang, bukan justru dengan melegalisasi praktik kekerasan. “Bahkan agama mampu menyelesaikan problematika kebangsaan melalui nilai-nilai Islam Rahmatan lil Alamin dan konstitusi kita sudah memberikan jaminan terhadap praktik kehidupan beragama masyarakat Indonesia” Ungkap Ninik.

Hal ini dikuatkan oleh statement KH. Marzuki Wahid merespon masih tumbuh subur nya praktik kekerasan dan intoleransi dalam beragama. Menurutnya, semakin kita mampu mendalami ilmu agama, justru kita akan menjadi pribadi yang lembut, arif, bijak dan rahma, . bukan justru sebaliknya. Oleh karena itu menurutnya, Pesantren dan Perguruan Tinggi memiliki peran signifikan dalam mengajarkan wawasan Islam Rahmatan lil Alamin, melalui pengkajian, penelitian dan peran sertanya dalam kehidupan masyarakat.

Perspektif lain disampaikan oleh Ruby Kholifah, terkait dengan sentralitas peran perempuan dalam mewujudkan perdamaian. Menurutnya, Leadership perempuan lintas agama menjadi sangat penting dalam pembangunan perdamaian. Melalui perempuan, transformasi keberagamaan dapat merasuk dalam keluarga dan diterima oleh masyarakat. “Selain itu, Bicara membangun perdamaian juga tidak boleh abstrak hanya pada tataran konsep dan narasi, melainkan mewujdukan dengan sesuatu yang nyata. Sehingga bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.” Tandasnya

Menutup sesi khataman dengan prosesi Ijazah Kubro Kitab Nabiyyurahmah, Dr. H. Faqihudin Abdul Kodir, Lc., MA yang juga ketua RMB Sejati berpesan bahwa kitab tersebut dapat dibaca dan dimanfaatkan oleh siapapun dalam rangka mewujudkan prinsip kasih sayang Islam dalam relasi sosial sesama insan, yang bermartabat, adil, maslahat, selalu bekerjasama, saling menolong satu sama lain, bahagia dan membahagiakan.

Selain itu menurutnya, sebagai mandatory program prioritas Kementerian Agama RI, RMB Sejati melalui berbagai inisiatif program yang diadakan, akan senantiasa konsisten membumikan nilai-nilai tawassut, tawazun, I’tidal dan Tasamuh untuk me-reproduksi kehidupan keislaman yang berwawasan Islam Ahlu Sunnah Waljamaah. “Mengembangkan budaya masyarakat yang toleran, harmonis dan menghargai kewarnegaraan Bhineka. Mewujudkan Indonesia yang adil, aman dan sejahtera” Pungkasnya. []

 

Tags: IndonesiakeadilanKebangsaanKeberagamaanKitab NabiyurrahmahModerasi BeragamaPerdamaianSalam Ramadantoleransi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID