• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Jaringan Cirebon Untuk Kemanusiaan Ajak Wujudkan Daerah Adil Gender

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
26/03/2019
in Aktual
0
Jaringan Cirebon Untuk Kemanusiaan

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan membaca dan mendeklarasikan 10 agenda politik perempuan pada acara panggung perempuan di kawasan Yayasan Fahmina

22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalahnews.com,- Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan mengajak masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama berupaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu sebagai salah satu untuk mewujudkan Cirebon menjadi daerah yang adil gender.

Hal itu diungkapkan salah satu panitia, Alifatul Arifiati saat menyampaikan sambutannya pada acara deklarasi perempuan yang dihadiri puluhan aktivis dan gerakan perempuan di kawasan Yayasan Fahmina, Sabtu, 23 Maret 2019.

“Deklarasi pada tahun ini, kami mengajak masyarakat dan juga pemerintah untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu untuk mewujudkan Cirebon menjadi daerah adil gender,” kata Mbak Alif, panggilan akrabnya.

Perempuan yang menjabat sebagai Manager Program Islam dan Demokrasi Fahmina Institute itu menyatakan, tahun ini, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan mengangkat tema urgensi pendidikan demokrasi dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui agenda politik.

“Jadi kita ingin mengajak terutama kepada peserta pemilu untuk mengusung 10 agenda politik yang dibuat oleh kami semua,” kata Mbak Alif.

Baca Juga:

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Ia membeberkan, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan telah melakukan pendidikan publik yang telah bekerjasama dengan Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Kota Cirebon pada tanggal 2 Maret 2019 lalu.

Lebih lanjut lagi, KPPI merupakan sebuah organisasi perempuan pegiat politik yang didirikan tahun 2000 dengan anggota pengurusnya berasal dari seluruh partai politik peserta pemilu.

Untuk itu, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan mendesak seluruh peserta pemilu, yaitu calon presiden dan wakil presiden, calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, calon DPRD Provinsi, calon DPRD Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan partai politik untuk bersama-sama mendorong kebijakan dan program-program yang berkaitan dengan 10 agenda politik.

“Kita juga mendorong para calon legislatif (caleg) perempuan yang hadir pada saat itu untuk mendeklarasikan diri dan berkomitmen untuk mendorong 10 agenda politik perempuan ketika mereka terpilih menjadi anggota legislatif di levelnya masing-masing,” ucapnya.

10 Agenda Politik Untuk Perempuan

Inilah 10 agenda politik penghapusan kekerasan terhadap perempuan,

  • Pertama, hak kesehatan reproduksi dan seksualitas perempuan dan kelompok marjinal secara adil dan berkualitas.
  • Kedua, hak atas pendidikan terutama pendidikan perempuan yang berkualitas, berkeadilan gender dan menghargai keberagaman.
  • Ketiga, penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, terutama untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.
  • Keempat, penghentian pemiskinan perempuan dan kelompok dan menyediakan perlindungan sosial yang memadai.
  • Kelima, perlindungan perempuan dalam situasi konflik, bencana serta menjamin pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam.
  • Keenam, hak atas pekerjaan yang layak untuk perempuan dengan memberikan perlindungan terhadap pekerja migran, Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran dan dalam negeri, buruh perempuan dan sektor informal lainnya.
  • Ketujuh, perlindungan atas kebebasan berkeyakinan dan beragama.
  • Kedelapan, hak politik perempuan yaitu hak berorganisasi, partisipasi dalam pengambilan keputusan dan hak kewarganegaraan.
  • Kesembilan, penghapusan produk hukum yang diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok minoritas. Dan kesepuluh, penghentian korupsi. (RUL)
Tags: 10 agenda politikanakcalegjaringan cirebon untuk kemanusiaanKPPIPemilupenghapusan kekerasanperempuan
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID