Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Menguak Sisi Patriarki dalam Series Maid

Patriarki memberikan banyak dampak negatif bagi perempuan, oleh karenanya perempuan harus memperjuangkan dan memberdayakan dirinya sendiri

mahdiyaazzahra mahdiyaazzahra
6 November 2021
in Film
0
Nikah

Nikah

174
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu saya baru merampungkan series Maid yang sedang trending di Netflix. Maid mengungkapkan permasalahan rumah tangga yang patriarki, dan jarang dibahas. Kekerasan emosional yang berupa intimidasi, bentakan disertai merusak barang-barang, hingga tertutupnya akses keuangan.

Perusakan membuat korban ketakutan, takut terkena barang, takut anak terkena imbas, takut untuk melawan karena menghindari kejadian tersebut. Padahal ketakutan untuk menghindari kejadian itu tidak mengubah keadaan.

Setelah saya amati, Sean yang merupakan suami Alex memiliki berbagai sisi patriarki yang masih dianut. Hal ini lah yang menyebabkan berbagai masalah dalam rumah tangganya. Berikut penjabarannya:

  1. Nafkah dan Akses Keuangan

Pernikahan memberikan konsekuensi kewajiban nafkah pada laki-laki. Nafkah ini berupa kebutuhan pokok keluarga (sandang, pangan, papan), nafkah kebutuhan pribadi istri (kesehatan, skincare, dan lain-lain), nafkah akses keuangan (hobi, aktualisasi diri, pendidikan). Dalam hal ini Sean tidak memenuhi nafkah istri, bahkan tidak memberikan akses keuangan.

Padahal sebagai individu, perempuan perlu diberi akses terhadap keuangan karena ia butuh bereksplorasi. Nafkah itu tidak harus dipisah, namun sebisa mungkin dipenuhi dan tidak diabaikan. Sean benar-benar melupakan kebutuhan Alex, sehingga Alex merasa tertekan dan tak bisa keluar dari situasi tersebut.

Ada scene dimana Alex kembali ke rumah Sean, lalu ia dipecat dari tempat bekerja. Untuk sementara Alex menumpang di rumah Sean, sedangkan Sean merasa mereka rujuk. Ketika Alex membutuhkan uang untuk daycare dan pulsa, Sean tak bisa memenuhi dan meminta Alex mengalah dan tetap tinggal di rumah.

Hal ini bukan solusi karena Alex juga butuh bekerja dan butuh uang, tapi ia tak bisa karena harus mengasuh anak dan tak punya pulsa. Solusinya Alex bisa bekerja saat akhir pekan, saat Sean libur. Padahal saat akhir pekan, jarang orang memerlukan cleaning service.

  1. Pengasuhan Anak Menjadi Tanggung Jawab Ibu Sepenuhnya

Pengasuhan dan pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama. Baik ayah maupun ibu memilki peranan penting dalam tahapan pertumbuhan anak. Namun dalam hal ini, Sean berperan sebagai ayah yang memenuhi kebutuhan material anak saja. Sean sudah bekerja dan memberi nafkah dan menurutnya itu sudah cukup.

Hal ini terlihat ketika Sean tidak peduli dengan biaya daycare anaknya. Ia tidak ikut membayar daycare sehingga Alex harus selalu mendapatkan uang setiap hari jika ia menitipkan anaknya di daycare.

  1. Pendidikan Ibu Tidak Penting

Sean marah ketika mengetahui Alex diterima untuk berkuliah. Ia marah karena Alex tidak mendiskusikan hal tersebut karena mereka berarti harus berpisah. Jika ia berpikir bahwa pendidikan seorang ibu itu penting, ia pasti akan melunak dan berdiskusi dengan Alex.

Ada banyak pilihan, misalnya dengan Sean mengikuti Alex pindah ke kota tempat Alex kuliah. Sean tidak memiliki pekerjaan tetap, pekerjaan sebelumnya pun adalah bartender. Pekerjaan yang bisa ia lakukan di mana pun. Tak ada jenjang karier yang menjanjikan di kota tempat ia tinggal saat ini, seharusnya ia bisa mengambil keputusan bijak bagi keluarganya.

  1. Keputusan Diambil Laki-laki Sepenuhnya

Sean mengambil semua keputusan penting dalam keluarga. Ia melarang Alex pergi kuliah, mengembalikan mobil pinjaman Alex sehingga membuat Alex tidak memiliki akses mobilitas. Ia juga tidak memberi kebebasan serta akses keuangan untuk Alex memenuhi kebutuhannya. Ia tidak menanyakan dan berdiskusi dengan Alex ketika mengambil keputusan menyangkut keluarga mereka.

Beruntung di serial Maid tersebut terdapat shelter penampungan korban KDRT, Alex pergi ke sana dan mendapatkan banyak bantuan. Kondisi seperti Alex ini banyak terjadi pada orang-orang baik di Indonesia maupun di luar negeri. Perempuan menempati posisi yang tidak berdaya sehingga membuat mereka tidak bisa keluar dari kondisi tersebut.

Lembaga-lembaga pemberdayaan perempuan juga belum banyak, apalagi penampungan atau rumah aman bagi korban KDRT. Patriarki memberikan banyak dampak negatif bagi perempuan, oleh karenanya perempuan harus memperjuangkan dan memberdayakan dirinya sendiri. []

 

 

Tags: film keluargakebahagian keluargaNafkah Keluargaperan keluargaPondasi KeluargaSeries MAID
mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Terkait Posts

Film Ipar Adalah Maut
Film

Film Ipar Adalah Maut: Seberapa Bahayakah Ipar bagi Rumah Tangga Kita?

19 Juni 2024
Nafkah Keluarga
Hikmah

Benarkah Suami Bertanggungjawab atas Nafkah Keluarga?

20 Juli 2023
istri itu bukan pembantu
Kolom

Istri itu Bukan Pembantu Menurut Islam

15 November 2022
kodrat perempuan
Kolom

Kodrat Perempuan dan Fleksibilitas Peran

1 November 2022
Larangan Memukul Istri dalam Hadis Nabi
Film

Potret Perjuangan Perempuan Keluar dari Kekerasan dalam Series MAID

29 Oktober 2021
Orangtua
Keluarga

Aku, Kamu, dan Calon Anak Kita adalah Subjek dalam Keluarga

3 Oktober 2021
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID