Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tahukah Salingers, Patriarki tak Mengenal Jenis Kelamin Lho!

Menentang budaya patriarki adalah bentuk dari implementasi syariat Islam sesuai dengan amanah dalam al-Quran dan al-Hadits

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
21 September 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Patriarki

Patriarki

5
SHARES
236
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejalan dengan semakin menguatnya gerakan perempuan untuk kesetaraan, isu patriarki kerap mewarnai dialektika didalamnya. Suatu budaya dimana laki-laki dianggap lebih superior dibanding perempuan di segala lini dan bidang. Laki-laki ditempatkan sebagai objek dalam sistem sosial, sedang perempuan berperan sebagai subjek.

Dampak patriarki secara historis, perempuan acapkali mendapat perlakukan yang tidak manusiawi.  Pada masa peradaban Yunani menurut Syekh Mahmudunnasir (2006), perempuan hanya menjadi pelengkap kehidupan laki-laki. Hanya menjadi simpanan petinggi istana dan tempat pelampiasan hawa nafsu. Perempuan bisa diperjualbelikan dan diserahkan kepemilikannya kepada orang lain menggunakan wasiat. Posisinya sebagai masyarakat kelas dua dianggap najis dan kotoran sehingga tidak memiliki kuasa atas kepemilikan harta dan pusaka.

Marginalisasi perempuan di segala bidang ini juga dilakukan oleh tokoh-tokoh pemikir besar di masa Yunani kuno. antara lain Plato dan Aristoteles. Di mana salah satu teorinya menyatakan bahwa idealitas laki-laki ditentukan dari kemampuannya dalam memerintah. Semakin banyak negara yang ditaklukkan, semakin banyak perempuan yang ditundukkan. Dan semakin banyak penjajahan yang ia lakukan, maka akan semakin meneguhkan idealitas laki-laki.

Berlanjut pada peradaban Romawi. Fatimah Umar Nasir dalam bukunya dijelaskan bahwa peradaban Romawi secara resmi mencabut dan menghilangkan hak sipil bagi kaum perempuan. Harta yang perempuan dapatkan adalah hak keluarga laki-laki, meskipun ia yang bekerja. Perempuan diberlakukan sebagai objek, maka sang ayah akan meminta sejumlah uang kepada laki-laki yang akan melamarnya sebagai uang pengganti.

Karena suami sudah merasa membeli, maka istri harus mengerjakan segala yang diminta suaminya. Dan setelah suami meninggal, istri juga tidak berhak atas harta yang ditinggalkan. Harta suami akan jatuh ke anak laki-laki. Jika tidak memiliki anak laki-laki, diberikan kepada saudara laki-laki ayah. Dan sampai pada masa jahiliyah.

Fenomena historis tersebut merupakan sejarah kelam bagi perempuan, hingga datangnya agama Islam dengan menyuarakan kesetaraan. Mengeluarkan perempuan dari lembah kehinaan sebagai masyarakat kelas dua, dan memperjuangkan kediriannya sebagai manusia.

Perubahan dimensi patriarki: dari sikap menjadi mental

Menentang budaya patriarki adalah bentuk dari implementasi syariat Islam sesuai dengan amanah dalam al-Quran dan al-Hadits. Namun demikian, meskipun ayat-ayat kesetaraan menjadi salah satu spirit perjuangan Islam, ideologi patriarki tampaknya telah tersemat kuat, dipelihara, dan disimpan secara rapat di dalam tubuh masyarakat.

Marginalisasi dan pemiskinan ekonomi, subordinasi akses pendidikan, stereotype peyoratif, kewajiban ketertundukan perempuan pada gender lain dianggap sebagai kelaziman yang memang sudah selayaknya demikian. Sehingga tak ada lagi yang harus diperjuangkan selain hanya menerima kenyataan bahwa perempuan memang ditakdirkan menjadi masyarkat kelas dua. Kita dipaksa kembali ke masa kelam perempuan di masa Yunani hingga jahiliyah.

Patriarkipun menunjukkan wajah barunya, tak hanya sebuah ideologi dan perilaku, namun berubah menjadi sebuah mental. Mental untuk menindas dan mental untuk menerima ketertindasan. Sehingga patriarki tak hanya menjangkiti laki-laki, namun juga menyerang perempuan.

Perempuan dengan penuh kesadaran mengubah kepribadiannya untuk menjadi cantik di mata laki-laki. Tentu tujuannya adalah untuk menarik perhatiannya agar dinikahi, karena keberadaan perempuan akan hina jika tidak menikah. Fase selanjutnya memberikan pengabdian totalitas untuk laki-laki, menyerahkan seluruh jiwa dan raga tanpa syarat, menjadi mesin reproduksi, pemuas kebutuhan seksualitas laki-laki tanpa kompromi.

Ibarat mata rantai yang tak pernah putus, pola pendidikan dan pengasuhan bermental patriarkis akan dilanjutkan pada generasi penerusnya. Ibu akan memprioritaskan kebutuhan anak laki-laki di atas anak perempuan, memberikan akses pendidikan yang lebih baik, mendidik dengan maskulinitasnya. Sedangkan perempuan dikonstruk dan dididik di bawah bayang-bayang saudara laki-laki, didomestikasi, dan dikebiri kebebasannya.

Maskulinitas Kebijakan dan Tafsir Berperspektif Laki-Laki

Salah satu penyebab menjamurnya mental patriarki bagi laki-laki dan perempuan adalah kebijakan hukum perkawinan yang tidak ramah gender. UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 menempatkan laki-laki sebagai kepala rumah tangga, dan perempuan sebagai pengurus rumah tangga. Superioritas laki-laki dibentuk oleh regulasi yang menghendaki demikian. Sehingga suami sebagai kepala rumah tangga fokus pada pemenuhan nafkah, dan istri sebagai penyenang, penenang, dan pelengkap kebahagiaan laki-laki.

Pun jika perempuan harus berkiprah di ranah publik, kewajiban dometik tetap akan melekat pada dirinya. Bahkan jika ia mencukupi nafkah lahiriyah sekalipun, tetap posisinya bukanlah seorang kepala rumah tangga. Lambat laun, mental patriarki semakin menguat dalam jiwa suami maupun istri. Peran suami semakin dominan, dan istri akan menerima ketertindasannya dengan lapang dada.

Demikian pula dengan tafsir, banyak dimaknai menggunakan kacamata laki-laki. Sehingga tidak menyentuh pengalaman perempuan secara kongkrit. Doktrin untuk terus melayani suami karena perempuan adalah ladang laki-laki, tidak diiringi dengan kajian mengenai kondisi psikologis dan sosial perempuan. Perempuan terus didoktrin untuk melayani dan melayani meskipun harus mengorbankan kebahagiannya.

Naskah-naskah yang berperspektif perempuan masih sangat jarang ditemui dalam khazanah pemikiran Islam. Sehingga revolusi kemanusiaan perempuan yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW pun kian memudar. Hal ini disebabkan karena kurangnya akses perempuan di bidang penafsiran al-Quran dan penetapan hukum (fiqh).

Islam membawa misi memanusiakan perempuan, maka perempuan harus diberlakukan selayaknya manusia. Ketaatannya pada Allah adalah satu-satunya idealitas muslim. Bukan karena jenis kelaminnya, sukunya, ataupun rasnya. Segala diskriminasi berbasis gender sebagaimana dialami perempuan di masa pra Islam maupun di masa-masa sebelumnya harus dihilangkan.

Maka melihat perubahan dimensi patriarki dari ideologi menuju mental yang menjangkiti semua jenis kelamin, yang perlu dilakukan adalah sinergitas perempuan untuk memperjuangkan kembali misi pemanusiaan perempuan sebagaimana dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Memang bukan hal yang mudah, misi yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW semenjak abad ke-6 masehi tersebut nyatanya masih terus berproses dan belum mencapai garis final bahkan hingga detik ini.

Cara untuk menghilangkan patriarki dimulai dari membangun kesadaran perempuan untuk tidak menerima diskriminasi, inferioriti dan ketertindasan sebagai kodrat. Perempuan harus banyak menyuarakan pendapatnya di wilayah publik dan meningkatkan kehambaannya kepada Allah Sang Khaliq, bukan kepada makhluk. Ketertundukan istri atas suami harus didasari misi ketaatan pada Allah SWT. Apa yang menjadi tujuan kebahagiaan dalam keluarga harus dicapai bersama-sama tanpa harus ada pihak yang berkorban penderitaan. []

Tags: GenderislamkeadilankemanusiaanKesetaraanlaki-lakipatriarkiPeradaban Duniaperempuansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Sosok Ilmuwan Perempuan, Prof Adi Utarini dan Inovasinya

Next Post

Komunikasi Seputar Seks, Penting bagi Suami Istri

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Memahami Islam
Personal

Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

18 Juli 2026
Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Poskolonialisme
Publik

Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

17 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Next Post
Seksual Consent

Komunikasi Seputar Seks, Penting bagi Suami Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS
  • Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0