Rabu, 17 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Siapa yang Menafkahi dalam Rumah Tangga?

Fokus kita selama ini mungkin keliru. Persoalannya bukan pada siapa yang menafkahi, tetapi pada bagaimana relasi itu dijalankan.

Kholila Mukaromah by Kholila Mukaromah
1 Mei 2026
in Keluarga
A A
0
Siapa yang Menafkahi

Siapa yang Menafkahi

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak konflik rumah tangga hari ini muncul karena satu pertanyaan yang terus berulang: siapa yang seharusnya menafkahi? Ketika suami tidak lagi menjadi pencari nafkah utama, atau ketika istri justru lebih dominan secara finansial, relasi yang semula hangat bisa berubah menjadi tegang.

Perdebatan pun muncul tentang peran, tanggung jawab, bahkan tentang siapa yang paling berhak menentukan arah rumah tangga. Dalam situasi seperti ini, nafkah tidak lagi sekadar kebutuhan hidup, tetapi berubah menjadi simbol kuasa.

Padahal, jika melihat ke dalam pengalaman yang lebih luas, realitas keluarga tidak sesederhana itu. Ada keluarga di mana istri menjadi tulang punggung karena kondisi tertentu.

Ada pasangan muda yang masih ditopang oleh orang tua. Bahkan tidak sedikit anak yang pada akhirnya mengambil peran sebagai penanggung nafkah bagi orang tuanya. Semua ini menunjukkan bahwa praktik kehidupan jauh lebih dinamis daripada rumusan normatif yang sering kita dengar.

Selama ini, memang ada pemahaman yang cukup kuat di kalangan umat Islam bahwa laki-laki adalah penanggung jawab utama nafkah sekaligus pemimpin rumah tangga. Banyak pihak seringkali menangkap pemahaman ini secara literal dan kemudian menerapkannya secara kaku.

Akibatnya, ketika realitas tidak sesuai dengan ekspektasi tersebut, yang muncul bukan adaptasi, melainkan ketegangan. Laki-laki bisa merasa gagal, sementara perempuan yang bekerja keras justru tidak selalu mendapatkan pengakuan atas kontribusinya secara utuh.

Nafkah sebagai Simbol Kuasa yang Problematis

Di titik ini, kita mulai melihat akar persoalan yang sebenarnya. Ketika nafkah menjadi dasar untuk mengukur siapa yang lebih berkuasa, relasi rumah tangga perlahan berubah menjadi hierarkis. Pihak yang merasa “memberi lebih” cenderung menuntut kendali lebih besar.

Sementara pihak lain bisa merasa terpinggirkan, bahkan kehilangan ruang untuk berpendapat. Relasi semacam ini bukan hanya rapuh, tetapi juga berpotensi melahirkan luka yang tidak selalu tampak di permukaan.

Namun, dalam satu refleksi keagamaan yang berlangsung dalam suasana Tadarus Subuh ke-186, Faqihuddin A. Kodir mengingatkan bahwa fokus kita selama ini mungkin keliru. Persoalannya bukan pada siapa yang menafkahi, tetapi pada bagaimana relasi itu dijalankan.

Harmoni keluarga tidak ditentukan oleh siapa yang lebih dominan secara ekonomi, melainkan oleh bagaimana pasangan saling memperlakukan satu sama lain secara adil. Penekanan ini penting, karena ia menggeser cara pandang kita dari sekadar pembagian peran menuju kualitas hubungan. Karena itu, yang perlu dibangun sejak awal bukan sekadar kesepakatan tentang pembagian peran, tetapi kesadaran berelasi dalam rumah tangga.

Kesalingan sebagai Fondasi Relasi Rumah Tangga

Sampai di sini, kita perlu berbenah bukan sekadar pembagian peran, tetapi cara pandang terhadap relasi itu sendiri. Bekerja, dalam bentuk apa pun, seharusnya selalu melandasinya dengan niat untuk kemaslahatan bersama, bukan untuk membangun posisi tawar dalam rumah tangga. Lelah mencari nafkah, baik oleh suami maupun istri, tidak semestinya menjadi alasan untuk merasa lebih tinggi. Justru di situlah letak nilai pengorbanan yang perlu dihargai secara timbal balik.

Pendekatan ini sejalan dengan semangat kesalingan dalam relasi. Ketika satu pihak mengambil peran ekonomi yang lebih besar, pihak lain bisa menopang dalam bentuk yang berbeda—baik secara emosional, domestik, maupun sosial. Ini bukan soal siapa menggantikan siapa, tetapi bagaimana keduanya saling melengkapi. Relasi yang sehat bukan yang kaku, tetapi yang mampu beradaptasi tanpa kehilangan rasa saling menghormati.

Praktik Sederhana Menjaga Keharmonisan Keluarga

Dalam praktik sehari-hari, kesalingan ini bisa mewujud dari beberapa hal sederhana. Keterbukaan dalam mengelola keuangan, musyawarah dalam mengambil keputusan, dan pengakuan atas setiap kontribusi, sekecil apa pun. Hal-hal ini sering dianggap remeh, padahal justru menjadi fondasi bagi kepercayaan dalam rumah tangga. Ketika masing-masing saling menghargai, kebutuhan untuk “menguasai” perlahan akan hilang dengan sendirinya.

Penting juga kita menyadari bahwa tidak ada satu model keluarga yang berlaku untuk semua. Ada yang tetap dengan pola klasik, ada yang lebih fleksibel, dan keduanya bisa sama-sama baik selama berbasis prinsip keadilan dan kesalingan. Yang menjadi masalah bukan perbedaannya, tetapi ketika relasi di dalamnya tidak sehat –ketika salah satu pihak merasa lebih berhak hanya karena kontribusi ekonominya.

Pada akhirnya, persoalan nafkah bukan sekadar soal siapa bekerja dan siapa tidak. Ia adalah bagian dari cara kita memaknai hubungan itu sendiri. Jika nafkah dipandang sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk membangun kemaslahatan, maka ia akan mendekatkan. Tetapi jika ia menjadi alat untuk mengukur kuasa, maka ia justru akan menjauhkan.

Mungkin sudah saatnya kita menggeser cara bertanya. Bukan lagi “siapa yang seharusnya menafkahi?”, tetapi “bagaimana kita bisa saling menguatkan dalam relasi ini?”. Karena pada akhirnya, rumah tangga bukan tentang siapa yang paling banyak memberi, tetapi tentang bagaimana setiap kontribusi, dalam bentuk apa pun, menjadi jalan untuk saling menjaga. []

 

Tags: Fiqh Al UsrahKesalingan BerkeluargaNafkah KeluargaRelasi Suami-IstriSiapa yang Menafkahi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jangan Anggap Sepele! Sangat Lelah dan Lemah Bisa Jadi Tanda Bahaya Kehamilan

Next Post

Refleksi May Day 2026: Menggugat Infrastruktur Kesejahteraan Pekerja Perempuan

Kholila Mukaromah

Kholila Mukaromah

Alumni S1 Tafsir Hadis & S2 Studi al-Qur'an Hadis di UIN Sunan Kalijaga, pernah nyantri di Jombang dan Jogja, saat ini menjadi staf pengajar di Institut Agama Islam Negeri Kediri, domisili di Blitar Jawa Timur

Related Posts

Nilai-nilai Luhur Pesantren
Aktual

Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

10 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Kekerasan Seksual di Pesantren: Jangan Sibuk Menjadi Humas, Selesaikan Akar Masalahnya!

1 Juni 2026
Tadarus Subuh ke-191
Keluarga

Tadarus Subuh ke-191: Dimensi Akhlak dalam Pembahasan Poligami

18 Mei 2026
Franka Makarim
Aktual

Franka Makarim dan Bahasa Cinta Seorang Isteri di Masa Tersulit

16 Mei 2026
Mengelola Nusyuz
Keluarga

Empat Langkah Mengelola Nusyuz secara Bermartabat

4 Mei 2026
Relasi Suami-Istri
Keluarga

Melampaui Stereotip Gender dalam Relasi Suami Istri

4 April 2026
Next Post
Pekerja Perempuan

Refleksi May Day 2026: Menggugat Infrastruktur Kesejahteraan Pekerja Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan
  • Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil
  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0