Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Membincang Pemuda, Pancasila, dan Masa Depan Indonesia

Jadilah pemuda yang baik akhlak, dan banyak manfaatnya serta dirindukan rakyatnya ketika telah tiada

Abdus Salam by Abdus Salam
23 Oktober 2025
in Featured, Publik
A A
0
Ulama

Ulama

3
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Imam al-Ghazali memberi syarat kepada seseorang yang ingin menjadi pemimpin, pertama, dewasa. Kedua, memiliki akal yang sehat. Ketiga, merdeka. Keempat, laki-laki. Kelima, keturunan kaum Quraisy. Keenam, memiliki pendengaran dan penglihatan yang sehat. Ketujuh, kekuasaan yang nyata.  Kedelapan, memperoleh hidayah. Kesembilan, memiliki ilmu pengetahuan. Kesepuluh, wara’ (rendah hati). Menarik untuk dicatat disini adalah al-Ghazali tidak memberikan batasan umur secara spesifik. Usia dewasa bisa juga ia masih duduk dibangku mahasiswa, baik itu pasca ataupun doktoral.

Syarat tersebut menarik dicermati ketika sampai kepada point kesembilan, yakni memiliki ilmu pengetahuan. Dengan pengetahuan seseorang mampu mengenal dunia. Hiruk pikuk kehidupan mudah untuk dijalani dengan pengetahuan yang memadai. Hal ini cukup menarik jika dihadapkan dengan seorang pemuda.

Artinya seorang pemuda haruslah menuntut ilmu sebanyak-banyaknya dan sejauh-jauhnya  (uthlub al-‘ilm walaw bi as-shini fa inna thalaba al-‘ilmi faridhatun ‘ala kulli muslimin) . Dituntut memhami teks dan konteks serta memadukannya sehingga tidak kehilangan ruh dalam mengambil keputusan. Tidak sampai disitu saja, pemuda harus mampu memimpin Indonesia dengan ilmunya.

Dalam konteks Indonesia, kepemimpinan tersebut harus mampu berlandaskan pancasila. Karenanya, perlu adanya pendidikan moral kebangsaan untuk memupuk nasionalisme dalam darah pemuda Indonesia. Sebab, pemuda adalah tulang punggung masa depan bangsa.

Salah satu bentuknya melalui penanaman nilai-nilai Pancasila dalam keperibadian pemuda. Sehingga kelak lahir pemimpin-pemimpin muda yang tidak saja melayani rakyat dalam berbagai lini kehidupan, tetapi juga mampu meresapi nilai-nilai Pancasila, yang kemudian lahirlah pemimpin Pancasilais yang selalu teguh dalam mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila yang lima.

Sila ke-1, Ketuhanan yang Maha Esa. Mengandung nilai religisitas, yakni nilai ke-Tuhanan. Sehingga melahirkan memimpin religius untuk melaksanakan segala hal yang diperintah oleh Tuhan, serta menjauhi diri dari setiap larangan-Nya. Lalu sila ke-2, Kamanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ke-2 ini mengandung nilai-nilai kemanusia, sehingga melahirkan pemimpin muda yang humanis. Melalui sila ini juga seorang pemimpin muda dapat menjunjung tinggi nilia-nilai prikemanusian berupa hak asasi manusia, serta nilai-nilai kebersamaan yang adil pada setiap masyarakatnya.

Selanjutnya sila ke-3, Persatuan Indonesia. Beragam suku, agama, bahasa, dan bangsa menjadi khas dan corak Indonesia. Dibutuhkan seorang pemimpin yang dapat mewujudkan persatuan. Melalui nilai-nilai persatuan ini, lahirlah gaya kepemimpinan Nasionalis yakni pemimpin yang memliki rasa kesetiaan terhadap bangsa dan negaranya (Hubbul wathon minal iman).

Kemudian sila ke-4, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan. Melalui nilai-nilai kerakyatan lahirlah seorang pemimpin Demokratik, sehingga keluarlah kebijakan-kebijakan yang lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Terakhir sila ke-5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Lahirlah pemimpin yang mampu membaca keadaan dan situasi sosial masyarakatnya. Sehingga tidak tebang pilih, apalagi menegakkan hukum tumpul ke atas tajam kebawah.

Menatap Masa Depan Indonesia di Tangan Kepemimpinan Pemuda

Pemuda tidak bisa dipandang sebelah mata. Uraian di atas harus terus bergulir. Tidak hanya dalam tataran wacana namun juga praktiknya. Indonesia bukanlah negara kecil, berbagai suku, bangsa, bahasa dan agama ada di dalamnya. Indonesia akan selalu ada jika para pemudanya masih ada.

Pemuda harus mampu menempati pos-pos di setiap lini, entah itu di pemerintah pusat, wilayah ataupun kabupaten/kota. Melalui jiwa Nasionalis, Humanis, serta Demokratik diharapkan pemuda menelorkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat Indonesia – dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Tidak hanya sampai disitu, melalui penghayatan Pancasila pemuda harus menanamkan nilai-nilai moral dalam dirinya. Juga memberikan contoh kepada masyarakat Indonesia dengan berkata, “Ini loh pemuda harapan bangsa” bukan “Ini loh bapakku, bla bla bla……”.

Terakhir dari penulis,  “Syubban al-Yaum rijal al-Ghod” (pemuda hari ini adalah pemimpin di masa yang akan datang). Pemuda adalah harapan bangsa. Ibarat mutiara, jadilah pemuda yang menjadi pelita di dalam gelap gulita di tengah suramnya generasi muda.

Jadilah pemuda yang baik akhlak, dan banyak manfaatnya serta dirindukan rakyatnya ketika telah tiada. Mari bersama menatap masa depan bangsa dengan berkilau ide, penuh keyakinan, optimis bukan pesimis, menebar prestasi bukan menerbar benci, serta terus memberi kontribusi tidak hanya mengkritik tanpa solusi. Wahai pemuda, “Bangkit Melawan atau Tunduk Ditindas.” []

 

Tags: IndonesiaKebangsaanPancasilapemuda
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca Ulang Stereotype Perempuan Tidak Boleh Marah pada Lelaki

Next Post

AlQur’an Bicara Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan

Abdus Salam

Abdus Salam

Penikmat kopi dan kisah nabi-nabi. Bisa disapa di twitter: @salampeih atau IG: @salampeih

Related Posts

Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Next Post
Uang Kripto

AlQur'an Bicara Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0