Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ketika Kejahatan Seksual Terjadi di Pesantren

Pasti bukan hanya saya dan teman-teman yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren yang merasa hancur mendengar kejahatan seperti ini terjadi di lembaga pendidikan berbasis keagamaan

Listia Listia
5 Maret 2023
in Pernak-pernik
0
Qira'ah Mubadalah

Buku Tuhan Ada di Hatimu, Karena Islam Sejati adalah Akhlak

397
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya mencermati sejak tahun 2000 muncul banyak sekali lembaga pendidikan yang bersifat boarding school yang berbasis keagamaan atau pesantren. Ada banyak penjelasan mengapa ada semacam kehausan masyarakat pada hal-hal keagamaan setelah periode itu.

Mungkin kehausan itu berangkat dari perubahan sosial, karena rekayasa sosial yang menciptakan kebutuhan tersebuat, atau manusianya yang merasa membutuh kepastian-kepastian hidup khususnya bagi masa depan anak-anaknya di tengah perubahan dunia, dan mereka percaya pada agama, atau dua hal ini saling berkelindan dengan persoalan lain.

Makin banyak partisipasi masyarakat untuk mengupayakan pendidikan yang baik secara sistemik bagi generasi muda, diharapkan membawa kebaikan. Tetapi bagaimana realisasinya, ini selalu membutuhkan evaluasi dalam banyak segi, karena lembaga pendidikan boarding school, termasuk di dalamnya pesantren, ashram, seminari menggabungkan proses tumbuh kembang melalui pendidikan keluarga dengan pendidikan oleh lembaga formal.

Dengan mengedepankan pemikiran yang optimis pun, tetap saja penggabungan dalam mendampingi proses tumbuh kembang sekian banyak anak sesungguhnya penuh resiko; pintar saja belum tentu baik, baik dan pintar belum tentu berintegritas, berpenampilan baik, pintar berintegritas, belum tentu potensi yang tumbuh optimal.

Oleh karena itu di pesantren-pesantren yang memiliki riwayat pendidikan dan pengasuhan lama ( juga di ashram dan seminari sebatas pengetahuan saya), memiliki tradisi olah spiritual yang sangat kental dan memiliki kelenturan dalam proses belajar keilmuan, istilah sekarang demi memanusiakan manusia dalam konteks dan keunikannya.

Banyak orang tua yang dengan kesalihannya ingin anak mereka pun saleh-salihah dengan belajar di lembaga agama. Ada orang tua yang  tidak percaya diri untuk mendidik anak-anak karena beberapa alasan. Ada orang tua yang mengirim anaknya ke pesantren karena kecemasan luar biasa terhadap kondisi lingkungan; situasi perubahan sosial yang sangat cepat di mana anak menghadapi banyak ketidakpastian, perasaan sendiri dan redupnya rasa aman di tengah pencarian identitas. Terlalu sering saya mendengar kekhawatiran para orang tua yang bercerita tentang lingkungan yang membahayakan anak-anak ; masuk geng motor, kena narkoba, miras, pergaulan bebas dll.

Banyak keluarga-keluarga yang tidak memiliki latar belakang tradisi pesantren, kurang informasi tentang pesantren mana yang memiliki pengalaman dalam mendidik,dan mengasuh anak sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang. Banyak yang terpikat dengan tampilan luar fasilitas bagus, jargon-jargon yang hebat dan kekuatan promosi oleh jaringan, tanpa mengecek riwayat lembaga ini.

Disinilah pentingnya peran negara yang memiliki tanggung jawab konstitusional dalam ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’, asosiasi-asosiasi lembaga pendidikan dan para pegiat pendidikan dari masyarakat untuk ambil peran mengecek dan membantu keluarga-keluarga lebih berdaya dalam memilih lembaga pendidikan untuk anak-anak mereka.

Kasus pemerkosaan terhadap belasan santri oleh gurunya di sebuah lembaga pendidikan berbasis agama di Cibiru Bandung yang menyebabkan sebagian korban sudah melahirkan dan sebagian hamil, adalah salah satu aib nasional menunjukkan lemahnya perencanan, dan evaluasi dalam mengembangkan pendidikan, karena negara  memiliki sistem pendidikan nasional, masyarakat juga memiliki sistem pendidikan budaya adanya, tapi sampai tidak dapat mengendus adanya tindakan kejahatan seksual dalam waktu lama yang menghancurkan martabat kemanusiaan anak, keluarga dan menghacurkan hati para pendidik masyarakat umum.

Pasti bukan hanya saya dan teman-teman yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren yang merasa hancur mendengar kejahatan seperti ini terjadi di lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Kejahatan yang terkait martabat semua orang.

Tetapi lebih penting dan konstruktif adalah mengupayakan agar ke depan kejahatan dan cara pikir yang melatarbelanginya dapat dienyahkan, tidak terulang.

Hukuman setimpal bagi pelaku sesuai undang-undang perlindungan anak, penutupan lembaga, pemulihan dari trauma bagi korban dan keluarganya dan jaminan tumbuhkembang secara aman bagi bayi yang dilahirkan sangat tidak dapat ditawar. Namun ini belum cukup karena bisa saja akan terulang di tempat lain.

Undang-undang no. 18 tahun 2019 tentang pendidikan pesantren, pada bagian  persyaratan pendirian, masih berupa syarat terkait melangsungkan pendidikan agama dan keagamaan yang bersifat keilmuan, masih kurang persyaratan yang menjamin adanya ruang yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak, karena sekali lagi pesantren (dan lembaga-lembaga pendidikan boarding school) juga menjalankan peran pengganti pendidikan dalam keluarga, yang menumbuhkan perasaan aman, perasaan dicintai, perasaan berharga dan perasaan merdeka untuk menjadi diri sendiri.

Selain kekuatan kultural masyarakat, kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kementerian Sosial perlu berkolaborasi dengan asosiasi-asosiasi atau jaringan penyelenggara pendidikan boarding school untuk memastikan, dan menjamin ruang tumbuh kembang anak yang terbaik, karena kejahatan seperti ini bukan satu-satunya, kita sudah memasuki situasi darurat dan lebih dari itu karena masa depan bangsa setengahnya di tentukan di ruang-ruang pendidikan.

Minum jamu itu pahit. Tapi tak perlu mundur dari kepahitan, untuk kesehatan. Martabat seorang manusia ada dan dipahami dalam martabat  orang lain.  Martabat  kemanusiaan anda,  saya , kita, ada juga dalam martabat  anak yang diperkosa dan bayinya itu. []

Tags: Kekerasan seksualkemanusiaanpendidikanpesantren
Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Terkait Posts

Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Kekerasan Seksual
Publik

Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

21 Oktober 2025
Disabilitas
Aktual

PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID