Selasa, 19 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Metodologi

Moderasi Beragama dalam Perspektif Perempuan

Moderasi Beragama bukanlah soal berada di titik mana, melainkan beragama yang memanusiakan penuh manusia, termasuk perempuan, atas dasar iman, baik di titik ekstrim kanan, ekstrim kiri, maupun di titik tengah dalam pandangan manusia

Nur Rofiah Nur Rofiah
13 Februari 2023
in Metodologi, Rujukan
0
Urgensi UU TPKS, dan Misi Kerasulan

Titik Tengah

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Moderasi Beragama kerap diasumsikan dengan beragama yang berada di titik tengah di antara dua titik ekstrim. Untuk bisa moderat, kita perlu mendeteksi titik terkanan dan terkiri dengan baik sehingga bisa pula menemukan titik tengahnya dengan baik. Dulu, aku pun berfikir begitu!

Inti Ajaran sebagai Acuan

Hal terpenting dalam Moderasi Beragama menurutku justru menemukan inti ajaran Islam yang mesti dijadikan poros dan acuan untuk menilai apakah cara beragama tertentu itu ekstrim atau moderat, di titik manapun, baik kanan, kiri, bahkan ketika berada di tengah/ di antara dua titik sekalipun.

Karena yang beragama adalah manusia, maka titik pijak Moderasi beragama adalah cara pandang Islam atas kemanusiaan.

Setiap manusia punya status melekat sebagai hanya hamba Allah. Karenanya, manusia dilarang keras menghamba kepada selain Allah, dan dilarang keras pula menghamba pada Allah sambil menghamba pada apa pun dan siapa pun selain Allah. Di samping itu, manusia juga punya amanah melekat sebagai Khalifah fil Ardl dengan mandat mewujudkan kemaslahatan seluasnya di muka bumi, termasuk kemaslahatan bumi dan segenap ekosistemnya.

Nilai manusia hanya ditentukan oleh taqwa, yaitu sejauhmana mampu membuktikan komitmen hanya menghamba pada Allah (Tauhid) dengan mewujudkan kemaslahatan pada sesama makhluk Allah, atau sejauhmana mampu membuktikan iman pada Allah sebagai satu-satunya Tuhan dengan perilaku baik (amal saleh) pada sesama makhluk-Nya.

Taqwa dengan demikian adalah hubungan baik manusia dengan Allah yang melahirkan hubungan baik dengan sesama hamba/ makhluk Allah, termasuk sesama manusia, baik laki-laki maupun perempuan.

Misi agama Islam adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta, termasuk bagi perempuan. Sistem kehidupan meliputi kehidupan individu, perkawinan, keluarga, masyarakat, negara, bahkan dunia. Juga meliputi sistem kehidupan, politik, ekonomi, sosial, budaya, dll termasuk kehidupan beragama.

Sistem kehidupan hanya menjadi anugerah bagi semesta jika manusia yang diberi amanah sebagai Khalifah fil Ardl berakhlak mulia. Karenanya, misi agama Islam juga adalah menyempurnakan akhlak mulia manusia, termasuk akhlak pada perempuan, dan juga akhlak pada alam.

Di sinilah letak perbedaan antara sistem kehidupan Islami dan zalim yang menjadi ciri beragama secara ekstrim ataukah moderat:

  1. Sistem kehidupan yang zalim menuntut pihak yang lemah (Dhuafa) dan pihak rentan dilemahkan (Mustadl’afin) tunduk mutlak pada pihak kuat dan dominan. Dalam kisah para Rasul, mereka kerap disebut dengan al-Mala’.

Sementara dalam sistem kehidupan yang Islami, semua pihak hanya tunduk mutlak pada Allah dengan tunduk mutlak pada kebaikan bersama. Laa tha’ata limakhluqin fi ma’shiatil Khaliq. Innamath thoatu fil ma’rufi.

  1. Dalam sistem yang zalim, power/daya/kuasa/kekuatan yang dimiliki pihak kuat menjadi alasan bagi mereka untuk memperdaya Dhuafa dan Mustadl’afin.

Sementara dalam sistem kehidupan yang islami, ia dipahami sebagai amanah dari Allah untuk memberdayakan Dhuafa dan Mustadl’afin.

  1. Sistem kehidupan yang zalim mengharuskan Dhuafa dan Mustadl’afin berakhlak mulia pada pihak yang kuat dan dominan, sedangkan pihak kuat dan dominan boleh berakhlak tercela pada Dhuafa dan Mustadl’afin. Karenanya ciri sistem kehidupan yang Islami adalah pihak kuat juga berakhlak mulia pada Dhuafa dan Mustadl’afin.
  2. Sistem kehidupan yang zalim hanya menjadi anugerah bagi pihak kuat dan dominan, sedangkan bagi Dluafa dan Mustadl’afin ia adalah musibah. Karenanya, ciri khas sistem kehidupan yang Islami adalah ia menjadi anugerah juga bagi Dhuafa dan Mustadl’afin.

Jadi, moderasi beragama adalah beragama dengan memegang teguh jati diri manusia sebagai hanya hamba Allah sekaligus Khalifah fil Ardl. Ia ditandai dengan sikap tidak menghamba pada apa pun dan siapa pun selain Allah yang dibuktikan dengan ikhtiyar terus menerus mewujudkan kemaslahatan bersama, termasuk kemaslahatan pihak lemah atau rentan, dan termasuk kemaslahatan perempuan, juga kemaslahatan alam

Dalam berbangsa, Moderasi Beragama adalah ikhtiyar terus menerus memegang teguh komitmen Ketuhanan Yang Maha Esa dan membuktikannya antara lain dengan tindakan yang mencerminkan kemanusiaan yang adil dan beradab, termasuk adil dan beradab pada perempuan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk adil pada rakyat perempuan.

Ekstrim dalam Beragama

Beragama secara ekstrim dengan demikian adalah beragama dengan cara-cara yang melahirkan kezaliman pada siapa pun, kapan pun, dan di mana pun, dan.oleh siapa pun, baik secara individual, kolektif, maupun sistemik, baik pada laki-laki dan perempuan secara bersama-sama, maupun hanya pada perempuan, baik di ruang publik maupun domestik, atas nama apapun termasuk atas nama agama atau bahkan atas nama Tuhan, baik dilakukan oleh non Muslim maupun oleh Muslim sendiri.

Beragama secara ekstrim adalah beragama dengan cara yang melahirkan kezaliman atau kerusakan (mafsadat) secara internal yakni pada diri sendiri, keluarga sendiri, masyarakat sendiri, bangsa sendiri, spesies sendiri, atau eksternal yakni pada orang lain, keluarga lain, masyarakat lain, atau bangsa lain, bahkan spesies maupun  makhluk lain.

Beragama secara ekstrim adalah beragama dengan cara yang mencerminkan akhlak tercela pada diri sendiri maupun orang lain, pada keluarga sendiri maupun keluarga lain, pada masyarakat sendiri maupun masyarakat lain, pada umat sendiri maupun umat lain, dan bangsa sendiri maupun bangsa lain, pada sesama manusia maupun makhluk lainnya.

Perspektif Perempuan

Moderasi beragama ditandai dengan ikhtiyar pemanusiaan penuh pada setiap manusia atas dasar iman.  Setiap manusia, laki-laki dan perempuan, adalah sama-sama hanya hamba Allah sekaligus Khalifah fil Ardl.

Sebagai sesama subjek penuh sistem kehidupan, laki-laki dan perempuan, sama-sama bertanggungjawab mewujudkan kemaslahatan sekaligus menikmatinya, dan mencegah kemungkaran sekaligus dilindungi darinya, di mana pun berada, baik di ruang domestik maupun publik.

Sebagai sesama subjek penuh, laki-laki bukanlah standar tunggal kemanusiaan perempuan. Pengalaman kemanusiaan khas perempuan diakui sebagai pengalaman kemanusiaan sehingga menjadi tanggungjawab bersama untuk mewujudkan kemaslahatannya, meskipun laki-laki tidak mengalami.

Ada dua jenis pengalaman kemanusiaan khas perempuan:

  1. Pengalaman Biologis karena sistem reproduksi yang berbeda sehingga tubuh laki-laki hanya mengeluarkan sperma dalam durasi menit bahkan detik dan berdampak nikmat. Sementara perempuan bisa alami 5 pengalaman bilogis berbeda, yaitu menstruasi, mingguan, dan berdampak adza (menyakitkan) hamil selama 9 bulanan, melahirkan selama jam2an/harian, nifas selama harian/mingguan/2 bulanan, dan menyusui selama 2 tahunan yang berdampak kurhan (melelahkan), bahkan wahnan ala wahnin (lelah/sakit berlipat-lipat).

Pengalaman biologis khas perempuan ini sudah sakit, melelahkan, bahkan berlipat-lipat. Karenanya, tindakan manusiawi, maslahat, adil, berakhlak mulia sehingga menjadi anugerah bagi perempuan adalah tindakan yang tidak menambah sakit pengalaman biologisnya, meskipun tindakan yang sama tidak menyebabkan sakit pada laki-laki atau bahkan menyebablan kenikmatan pada mereka.

  1. Pengalaman Sosial karena sistem patriarki yang memperlakukan laki-laki sebagai subjek tunggal sedangkan perempuan objek, sehingga lebih rendah. Atau laki-laki  sebagai subjek primer sedangkan perempuan subjek sekunder sehingga lebih rendah. Dampaknya, perempuan mengalami kerentanan sosial untuk diperlakukan secara zalim hanya karena menjadi perempuan. Bentuknya antara lain adalah stigmatisasi, subordinasi, marjinalisasi, kekerasan, dan beban ganda.

Pengalaman sosial khas perempuan ini adalah kezaliman. Karenanya, tindakan manusiawi, maslahat, adil, berakhlak mulia sehingga menjadi anugerah bagi perempuan adalah tindakan yang tidak mengandung satu pun kezaliman pada perempuan termasuk kezaliman hanya karena menjadi perempuan, meskipun tindakan yang sama tidak menyebabkan kezaliman pada laki-laki atau bahkan menyebabkan kemaslahatan bagi mereka.

Jadi, Moderasi Beragama adalah beragama yang ditandai dengan sikap respek atas kemanusiaan penuh perempuan sehingga laki-laki dan perempuan bekerjasama untuk  mewujudkan kenyamanan perempuan dalam menjalani pengalaman biologis khasnya dan bersama-sama pula mencegah dan melindungi perempuan dari aneka bentuk kezaliman, termasuk kezaliman hanya karena menjadi perempuan.

Beragama yang ekstrim dengan demikian ditandai dengan memandang perempuan rendah sebagai objek atau lebih rendah daripada laki-laki sebagai subjek sekunder.

Beragama secara ekstrim juga ditandai dengan sikap tidak peduli pada rasa sakit perempuan, terutama saat mengalami masa reproduksinya atau bahkan menyebabkannya menjadi semakin sakit, dan tidak peduli pada kepedihan perempuan karena mengalami kezaliman termasuk kezaliman hanya karena menjadi perempuan, bahkan melakukan kezaliman itu sendiri, atas nama apapun termasuk atas nama penafsiran tertentu atas Islam.

Moderasi Beragama bukanlah soal berada di titik mana, melainkan beragama yang memanusiakan penuh manusia, termasuk perempuan, atas dasar iman, baik di titik ekstrim kanan, ekstrim kiri, maupun di titik tengah dalam pandangan manusia. []

Tags: islamKementerian AgamaModerasi Beragamaperempuan
Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Terkait Posts

Reproduksi
Hikmah

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

18 Agustus 2025
Kriteria Pasangan
Hikmah

Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

15 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Mubadalah dan Disabilitas
Personal

Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

13 Agustus 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Anak
Hikmah

Perhatian Islam terhadap Anak

8 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan
  • Memugar Kembali Arti Kemerdekaan
  • Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID