Mubadalah.id – Wacana tentang kesetaraan gender selalu menjadi pembahasan menarik dan tidak ada habisnya. Banyak hal yang selalu memunculkan perdebatan, baik tentang perempuan, kebebasan maupun kesetaraan. Benarkah, bahwa dalam segala hal perempuan harus setara dengan lak-laki? Bisakah jika perempuan lebih tinggi dari laki-laki, lebih rendah atau setara? Terkadang, analisis yang salah dan tidak selesai justru akan menciptakan problem baru, yakni tentang diskriminasi, ketidakadilan dan perempuan yang dianggap lebih rendah. Benarkah demikian?
Dari berbagai literature bacaan tentang kesetaraan gender, saya tertarik dengan pemikiran ‘Ibn Arabi yang membahas tentang perempuan. Gender memang dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, tentu dengan hasil analisis yang beragam pula. Ibn ‘Arabi adalah seorang sufi, tokoh tasawuf falsafi yang terkenal dengan teori “Wahdatul Wujud” nya.
Terlepas dari sosoknya yang kontroversi karena pemikirannya yang mengatakan bahwa manusia bisa bersatu dengan Tuhan, saya tertarik dengan pemikirannya tentang perempuan. Pemikiran tersebut terdapat dalam buku Tasawuf Perenial: Kearifan Kritis Kaum Sufi karya Kautsar Azhari Noer. Dalam buku tersebut, Ibnu ‘Arabi mengatakan bahwa dalam kondisi tertentu perempuan bisa lebih rendah, setara, bahkan lebih tinggi dari laki-laki.
Dalam hal kesetaraan laki-laki dan perempuan, Islam mendapat citra negatif karena “dianggap” telah menempatkan kedudukan perempuan lebih rendah dari laki-laki. Islam “dianggap” telah memberikan kelebihan-kelebihan kepada laki-laki dalam hak-hak individual dan sosial dibandingkan perempuan. Di antara contohnya, laki-laki mendapatkan hak waris dua kali bagian dibanding perempuan, perempuan tidak dibolehkan menjadi mu’adzin, dan imam shalat selama laki-laki masih ada, ataupun perempuan yang dianggap sebagai sumber fitnah oleh pendapat sebagian ulama.
Pandangan diskriminatif ini dilahirkan oleh syariat Islam yang selalu menekankan tentang aspek eksoterik hubungan gender dalam hukum, sosiologi dan politik. Syariat cenderung mencari apa yang harus dilakukan, bukan mencari mengapa sesuatu dilakukan.
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa gender tidak dapat dijawab secara mendalam oleh syariat. Tidak pula dijawab oleh kalam. Akan tetapi, pertanyaan ini dapat dijawab oleh tradisi kearifan (sapiental tradition), yang mencari alasan-alasan mendasar dalam ajaran Islam. Adapun tokoh dalam tradisi kearifan, kebanyakan adalah golongan sufi, meskipun juga harus diakui bahwa diantara tokoh tradisi ini adalah juga dari para filsuf. Dalam hal ini, Ibnu ‘Arabi adalah tokoh sufi yang sekaligus seorang filsuf. Sehingga tidak heran jika Ibnu ‘Arabi termasuk tokoh tasawuf falsafi.
Ibnu ‘Arabi menafsirkan kedudukan laki-laki lebih tinggi dari perempuan dengan melihat hubungan Tuhan, dan kosmos (alam semesta) sebagai hubungan paralel. Dalam hal ini artinya bahwa sebagaimana Tuhan menjaga setiap jiwa (manusia) sebagai bagian terpenting dari kosmos, maka laki-laki ditempatkan lebih unggul dari perempuan juga untuk menjaga jiwa perempuan.
Kaum perempuan adalah keluarga kaum laki-laki, sebagaimana setiap makhluk adalah keluarga Tuhan. Dalam hal lain, Ibnu ‘Arabi menolak mitos bahwa keunggulan laki-laki dipandang dari proses penciptaan Adam dan Hawa -bahwa Hawa berasal dari tulang rusuk Nabi ‘Adam. Karena jika demikian, argument tersebut akan dihadapkan dengan kisah lahirnya Nabi Isa dari Maryam. Sehingga, proses penciptaan Nabi Adam dan Hawa tidak menjadi alasan keunggulan laki-laki di atas perempuan.
Ibnu ‘Arabi melihat bahwa keunggulan laki-laki di atas perempuan berasal dari kenyataan bahwa perempuan adalah lokus yang menerima aktivitas (identik dengan kata di-dicintai, dihamili, disayangi), sedangkan laki-laki identik dengan kata me-. Artinya bahwa laki-laki sebagai pemberi aktivitas lebih tinggi kedudukannya dibandingkan perempuan. Kedudukan laki-laki dan perempuan juga dikaitkan dengan perempuan yang diidentikkan dengan konsep yin yang. Perempuan mendominasi sifat yin. Sedangkan laki-laki mendominasi sifat-sifat yang.
Ibnu ‘Arabi memandang kedudukan laki-laki setara dengan perempuan dari sudut padang reproduksi, yakni tentang proses penciptaan Nabi Adam– Siti Hawa, dan penciptaan Isa yang dilahirkan Siti Maryam tanpa bapak. Dalam hal ini, laki-laki dikatakan setara dengan perempuan karena proses penciptaan Hawa sama dengan penciptaan Isa putra Maryam.
Kedudukan setara juga dalam hal kemanusiaan (insaniyyah). Tuhan membuat kaum laki-laki setara dalam hal kewajiban syari’at (puasa, shalat, jujur, dermawan, beriman, sederhana, sabar, memimpin-dalam bidang politik sosial-bukan agama). Di samping itu, kesetaraan juga termasuk dalam hal persamaannya dapat mencapai puncak spiritual, tingkat kesempuranaan dan kenabian, meskipun kaum perempuan tidak sampai tingkatan risalah (pengutusan).
Terakhir, perempuan lebih tinggi dari laki-laki dapat dilihat dari kenyataan adanya kekuatan dahsyat dalam diri perempuan, dan penyaksian akan Tuhan yang paling sempurna dalam diri perempuan. Dalam kenyataannya, kaum laki-laki dalam banyak hal lebih lemah dari perempuan, laki-laki tidak berdaya tanpa perempuan. Perempuan dibuat bersifat dicintai bagi laki-laki karena perempuan adalah lokus penampakan Tuhan. []