Minggu, 1 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Membincang Dekolonisasi Feminisme

Dengan adanya penjelasan tentang posisi ini, pembaca dapat mengambil jarak dari kontstruksi pengetahuan yang dibentuk dan turut terlibat menilai dan menganalisa data tanpa merasa didikte, dan tidak terjadi memaksakan cara pikir atau dalam diksi yang lebih lugas; penjajahan pikiran

Listia by Listia
20 Desember 2022
in Pernak-pernik
A A
0
dekolonisasi feminisme

Bias

1
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Feminisme pada dirinya memiliki ruh kritik, oleh karena itu kritik atas dirinya sendiri tak terelakkan. Pengantar ini disampaikan oleh mba Lies Marcoes  mengawali diskusi daring dalam Seri Diskusi Dekolonisasi Ilmu-ilmu Sosial yang secara khusus mengangkat tema tentang “Dekolonisasi Feminisme: Kritik Intelektual dan Aktivis Musim”, yang dikelola mas Dr Moch Nur Ichwan  pada  14 Desember 2021 malam.

Tulisan ini tentu saja tidak seutuhnya rekaman diskusi tersebut, namun terurai melalui pembacaan ulang atas pemahaman yang diperoleh dari diskusi tersebut yang telah mengendap, yang juga bercampur dengan beragam informasi yang telah lebih dahulu ada dalam pikiran saya.

Semoga tidak terlalu jauh dari fokus yang dimaksud dalam diskusi tersebut.

Diksi ‘dekolonisasi feminisme’ sungguh menarik sebagaimana semua perbincangan tentang dekolonisasi ilmu-ilmu sosial lain, terutama terkait praksis.

Sangat mungkin banyak kalangan terpelajar termasuk para feminis yang lupa –atau mengabaikan sejarah konstruksi ilmu pengetahuan– yang membentuk kerangka berfikir mereka dan menghasilkan sebuah cara baca, atau ‘frame’, bahkan teori. Ketika ilmu pengetahuan akan digunakan untuk membaca sebuah situasi, –apalagi untuk mencari solusi dari masalah–, maka penting diingat dan dihadirkan kembali bagaimana dan dalam konteks apa pengetahuan tersebut dibangun.

Dalam hal ini Mba Lies mengingatkan bahwa feminisme lahir dalam konteks masyarakat Barat, yang telah mengalami revolusi industri, yang memunculkan perubahan tatanan sosial khususnya memunculkan kelompok-kelompok yang termarginaslisi. Sebagai sebuah faham yang menghasilkan cara berfikir, tentu ia memiliki akar dalam bangunan ilmu-ilmu sosial saat itu.

Keragaman situasi dan keunikan manusia terlalu kaya untuk diseragamkan dan dibaca dengan suatu ‘frame’ yang dibentuk dalam suatu konteks sosial-poitik-budaya tertentu. Dalam sebuah frame juga terkandung kepentingan-kepentingan yang tidak tunggal. Bayangkan ketika kita menggunakan kaca mata dengan lensa merah, maka semua yang kita lihat akan kemerah-merahan. Sebuah frame akan menentukan data mana yang diperhatikan dan data mana yang dianggap tidak penting, yang kemudian akan dianalisa untuk menghasilkan suatu pemahaman atau kesimpulan.

Dari ilustrasi tadi, semangat yang diambil dalam terma dekolonisasi ilmu ini dapat diungkapkan  dalam narasi ini; peneliti atau perumus pengetahuan hendaklah menjelaskan posisinya  –bagaimana latarbelakang budaya, posisi sosial-akademisnnya dan seterusnya— sebagai sebuah pernyataan yang adil bahwa bias dalam merumuskan pengetahuan si peneliti atau si perumus dapat saja terjadi.

Dengan adanya penjelasan tentang posisi ini, pembaca dapat mengambil jarak dari kontstruksi pengetahuan yang dibentuk dan turut terlibat menilai dan menganalisa data tanpa merasa didikte, dan tidak terjadi memaksakan cara pikir atau dalam diksi yang lebih lugas; penjajahan pikiran.

Kiranya cukup jelas, penjajahan pikiran pun dapat dilakukan oleh siapa saja termasuk oleh masyarakat yang pernah terjajah sendiri  ketika tidak krisis, tidak mengambil jarak dengan ‘frame’ yang menyeragamkan perbedaan konteks sosial- politik -budaya peneliti atau per0umus pengetahuan.

Terkait dekolonisasi feminisme, Mba Lies mengingatkan ada beberapa faktor pembeda. Perbedaan tersebut terkait konteks kelahiran feminisme yang adalah budaya Eropa atau kulit putih, dalam masyarakat yang mengalami industrialisasi, bangsa yang menjajah dan sekuler.

Ketika feminisme akan digunakan untuk membaca –atau diandaikan dapat memberi solusi masalah untuk masyarakat Indonesia katakanlah–, perlu diingat masyarakat ini  belum mengalami industrialisasi, korban penjajahan dan lebih dari itu menganut alam pikir keagamaan. Tentu konteks  yang tidak sama ini harus mendapat perhatian.

Memaksakan sebuah frame untuk sebuah konteks yang berbeda bukan hanya pasti terjadi bias, karena memaksakan cara berfikir, tidak lain adalah penundukkan pada yang berbeda.  Penjajahan pikiran, adalah sesuatu yang bertentangan dengan nilai kesetaraan yang diperjuangkan oleh feminisme sendiri.

Pada diskusi ini Mba Lies menggariskan beberapa kesadaran yang penting sebagai kerangka kritiknya, yang intinya adalah menyadari keragaman yang tidak mungkin dinafikan.

  1. Kesadaran Keragaman Epistemologi

Hampir setiap budaya memiliki alam pikir yang unik. Dalam masyarakat modern yang mengunakan alam pikir filsafat positivistik, (memisahan urusan ‘dunia dan agama” karena yang metafisika dianggap nonsense, menjauhkan dari nilai-nilai, spiritualitas maupun semua hal yang tidak dapat dicerna pancaindera). Cara pikir positivistik ini,  satu sisi menyukseskan industrialisasi dan di sisi lain menjauhkan manusia dari kesadaran relasional dengan sesama maupun alam semesta secara umum.

Sementara banyak masyarakat Asia, diantaranya Indonesia, Tuhan, nilai-nilai dan spiritualitas adalah hal yang dianggap penting dalam kehidupan. Ini terhubung dengan bagaimana memandang manusia yang dalam masyarakat Eropa modern, manusia lebih dipandang pada aspek ketubuhannya dan diposisikan sebagai pusat kehidupan. Sementara dalam alam pikir budaya di Asia, manusia tidak sekedar aspek ketubuhan, melainkan seimbang jasmani dan ruhani, yang terhubung langsung dengan alam semesta, bukan pusat.

Ketika ‘frame’ dari masyarakat Eropa ini digunakan dalam masyarakat Asia atau dunia selatan atau dunia yang belum mengalami industrialisasi (namun justru menjadi korban penjajahan negara-negara indutri Eropa)  tentu tidak dapat digunakan seutuhnya dan tidak dapat untuk membaca berbagai realitas yang tidak dikenali dalam frame tersebut.

Tidak sambungnya kerangka berfikir dan realitas yang dipikirkan, menunjukkan perlunya keterbukaan dan pengakuan pada keragaman. Oleh karena itu kemudian muncul beberapa aliran feminisme baru yang berkembang dari tuntutan konteks wilayah dan budaya yang berbeda.

Perbedaan budaya sangat terasa dalam komunikasi, misalnya dalam proses edukasi, adakalanya muncul kesalahpahaman, atau anggapan bahwa feminisme adalah paham yang cocok hanya untuk dunia Eropa-Amerika saja. Sangat mungkin di sini terjadi ketidaksinkronan  antara referensi makna  dengan bahasa, simbol, imajinasi yang digunakan oleh publik setempat.

Sesungguhnya simbol, bahasa, dapat saja dipertukaran sepanjang dapat menyampaikan makna yang menjadi substansi dari suatu proses edukasi, sesuai kebutuhan lokal. Masalahnya suatu makna belum tentu ditemukan dalam budaya yang berbeda. Dialog Kartini, seorang bangsawan Jawa muslim dengan Abendanon,  feminis berlatar partai buru di Belanda memperlihatkan ada makna-makna yang penting dalam suatu budaya yang tidak ditemukan dalam budaya lain. (bersambung)

Tags: feminismegerakan perempuanKhazanah Pemikiran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Related Posts

Perempuan di Titik Nol
Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

7 Januari 2026
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Feminisme
Aktual

Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

15 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TERBARU

  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0