Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Responsive Feeding: Rekomendasi WHO untuk Ketahanan Pangan Sejak Masa MPASI

Responsive Feeding artinya orang tua memberikan MPASI pada anak secara konsisten sesuai dengan sinyal lapar atau kenyang dari anak

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
5 Oktober 2022
in Keluarga
A A
0
Responsive Feeding: Rekomendasi WHO untuk Ketahanan Pangan Sejak Masa MPASI - Spider-Man No Way Home

Responsive Feeding: Rekomendasi WHO untuk Ketahanan Pangan Sejak Masa MPASI

2
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Artikel ini akan membahasa terntang responsive feeding, sebagai rekomendasi WHO untuk ketahanan pangan sejak masa MPASI. Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjamin kebutuhan dasar setiap individu yang paling dasar yaitu berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan, keamanan pangan, ketersediaan pangan, manfaat, pemerataan, berkelanjutan, serta keadilan pangan.

Kondisi ketahanan pangan perorangan yang harus dipenuhi sejak manusia lahir adalah tersedianya pangan yang cukup jumlah dan mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, terjangkau dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, maupun budaya seseorang untuk dapat hidup secara sehat, aktif, dan produktif.

Salah satu cara ketahanan pangan yang dapat dilakukan sejak manusia lahir adalah memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif selama 6 bulan jika memungkinkan, yang kemudian 6 bulan selanjutnya adalah masa pemberian makanan pendamping ASI (MPASI).

Responsive Feeding untuk Menggantikan Baby Led Weaning (BLW)

Berdasarkan rekomendasi dari berbagai pakar kesehatan, tujuan pemberian MPASI pada bayi bukan hanya sekadar untuk memenuhi nutrisi melainkan juga untuk melatih keterampilan dan kemampuan makan.

Tidak sedikit orang tua yang memberikan metode Baby Led Weaning (BLW) sebagai alternatif ketika pemberian MPASI bayi dilatih makan sendiri tanpa disuapi berupa finger foods. Namun pada faktanya, menurut Dr. dr. Meta Hanindita, Sp.A.(K) melalui instagramnya, metode BLW tidak sesuai dengan perkembangan motorik dan oromotorik bayi karena dapat meningkatkan risiko underweight, stunting, dan anemia defisiensi besi.

Hingga saat ini bahkan belum ada penelitian ilmiah yang menunjukkan bahwa metode BLW lebih baik jika dibandingkan dengan metode pemberian MPASI yang direkomendasikan oleh WHO dan IDAI yaitu tepat waktu (artinya MPASI diberikan ketika bayi berusia 6 bulan), adekuat (MPASI yang diberikan memenuhi kebutuhan energi, protein, dan mikronutrien anak), aman dan higienis (dari bahan dan alat yang digunakannya), serta diberikan secara responsif atau responsive feeding.

Responsive Feeding artinya orang tua memberikan MPASI pada anak secara konsisten sesuai dengan sinyal lapar atau kenyang dari anak. Selain itu, orang tua juga perlu memperhatikan kesanggupan anak secara fisik untuk memulai MPASI seperti anak dapat duduk dengan leher tegak dan mengangkat kepalanya sendiri tanpa memerlukan bantuan.

Kedua, anak menunjukkan ketertarikan terhadap makanan dan yang terakhir anak menjadi lebih lapar atau menunjukkan gejala lapar seperti gelisah dan tidak tenang walau orang tuanya sudah memberikan ASI secara rutin.

Tata Cara MPASI dengan Metode Responsive Feeding

Berikut adalah tata cara pemberian MPASI berdasarkan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dengan metode responsive feeding:

Pada masa awal pemberian MPASI yaitu ketika anak berusia 6 bulan, bayi masih dalam tahap adaptasi dan pengenalan dengan MPASI, sehingga orang tua harus sabar dan memberikan dorongan kepada bayi untuk makan dan tidak memaksa bayi untuk menghabiskan makanan.

Perlu diperhatikan juga pada masa ini anak perlu diberikan makanan yang dihaluskan sehingga menjadi bubur kental (puree) sebanyak 2-3 sendok makan sebagai awal pengenalan MPASI sebanyak 2 kali sehari.

Selanjutnya pada masa usia anak 6-9 bulan, pemberian MPASI dapat dilakukan dengan cara orang tua senantiasa bersabar dan selalu memberikan dorongan agar bayi mau makan namun dengan tanpa paksaan dan gunakan mangkuk tersendiri berukuran 250 ml untuk memastikan jumlah asupan bayi.

Di tahap ini, anak sudah diperkenankan diberikan MPASI dengan tekstur bubur kental (puree) atau makanan yang dilumatkan hingga halus (mashed) yang jumlahnya ditingkatkan dari 2-3 sendok menjadi 250 ml sebanyak 2-3 kali waktu makan yang mana orang tua juga perlu memberikan 1-2 kali selingan snack setiap harinya bisa berupa buah ataupun ASI.

Kemudian pada masa anak berusia 9-12 bulan, pemberian MPASI secara responsive feeding masih seperti usia anak 6-9 bulan namun tekstur makanan yang diberikan dapat ditingkatkan yaitu berupa makanan yang dicincang halus (minced), dicincang kasar (chopped), atau makanan yang dapat dipegang oleh anak (finger foods) dengan frekuensi pemberian MPASI sebanyak 3-4 kali dan 1-2 kali selingan setiap harinya.

Dari ulasan ini jelas bahwa IDAI dan WHO merekomendasikan finger food. Yaitu pemberian MPASI dengan melatih bayi makan sendiri tanpa disuapi berupa finger foods berada pada usia 9-12 bulan yang mana metode ini pun kelak akan bermanfaat untuk bayi ketika ia sudah memasuki masa pemberian MPASI dengan tekstur makanan yang sama seperti konsumsi makanan keluarga yang dapat dihaluskan atau dicincang seperlunya ketika ia berusia 12-24 bulan.

Demikian penjelasan tentang metode Responsive Feeding Rekomendasi WHO dan IDAI untuk Ketahanan Pangan Sejak Usia Dini. Semoga dapat bermanfaat dan menjadi tambahan informasi untuk para orang tua yang anak-anaknya sedang berada di masa MPASI. []

Tags: keluargaKetahanan PanganMPASIparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Kita Harus Berwawasan Islam Moderat?

Next Post

Tips Menghilangkan Rasa Minder

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Next Post
Tips Menghilangkan Rasa Minder

Tips Menghilangkan Rasa Minder

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0