• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mubadalah Adalah Metode Tafsir Untuk Keadilan Tanpa Membedakan Jenis Kelamin

dul dul
07/08/2019
in Aktual
0
Jenis Kelamin

Jenis Kelamin

73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Metode mubadalah adalah sebuah metode restinding, dimana ketika teks Islam atau teks hukum itu sudah ada, maka dia butuh penafsiran yang lebih luwes untuk menciptakan keadilan seluruh masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Studi Gender dan Anak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro Lampung, Elfa Murdiana M.Hum saat menyampaikan materi pada Majelis Mubadalah ke-33 di kampus setempat, Selasa, 6 Agustus 2019.

“Kalau dihormati itu bahagia dan itu nikmat. Kenapa kita tidak saling menghormati orang lain,” kata Elfa Murdiana kepada mubaadalahnews.com.

Ia menilai kegiatan majelis mubadalah yang ke-33 di Fakultas Syariah IAIN Metro dapat memberikan pembelajaran kepada semua masyarakat bahwa keadilan itu tidak hanya dimiliki masyarakat tertentu saja.

Tetapi, lanjut dia, Islam itu diciptakan sebagai rahmatan lil’alamin. Maka keadilan menjadi tujuan bersama-sama bagi seluruh umat manusia, bukan satu kelompok atau golongan.

Baca Juga:

Islam dan Persoalan Gender

Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

“Dalam pertemuan di majelis mubadalah ini kita akan belajar tentang pemahaman lebih lebih lanjut tentang konsep keadilan relasi laki-laki dan perempuan dengan pakar mubadalah, yakni Dr. Faqihuddin Abdul Kodir,” tuturnya.

Senada, dosen Fakultas Syariah IAIN Metro Lampung, Enny Pujilestari, M.Esy mengatakan, majelis mubadalah ini memberikan semangat dan ghiroh kepada pegiat jender ataupun yang lainnya, karena mubadalah itu bisa lebih responsif tentang jender, sehingga jender tidak dipandang sebelah mata.

“Islam itu rahmatan lil’alamin. Islam itu memberikan ruang gerak yang luas untuk laki-laki dan perempuan sehingga mahasiswa dan masyarakat bisa memahami konsep mubadalah dan tidak lagi memandang sebelah mata baik laki-laki dan perempuan,” tutupnya. (DUL)

dul

dul

Orang biasa

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berhaji

    Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam dan Persoalan Gender
  • Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam
  • Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung
  • Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID