Kamis, 7 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    One Piece

    One Piece dan Gerakan Sosial: Membaca Pesan Kebebasan dan Keadilan melalui Kaca Mata Islam

    Fitrah Anak

    Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

    Hubungan Seks

    Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

    Bendera One Piece

    Pengibaran Bendera One Piece: Bentuk Ekspresi atau Makar?

    Masjid Desa

    Masjid Desa yang Tak Inklusif: Bukankah Idealnya Masjid Itu Rumah Semua Orang?

    Bendera Merah Putih

    Tentang Bendera Merah Putih dan One Piece

    Wedding Dream

    Wedding Dream Kita Tak Sama

    Abolisi dan Amnesti

    Abolisi dan Amnesti Pejabat Merugikan Rakyat

    Bendera One Piece

    Bendera One Piece di Samping Bendera Merah Putih: Apa Maknanya?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    persaudaraan

    Misi Islam Adalah Persaudaraan Antar Umat Beragama

    Tingkah Laku Sopan

    Pembiasaan Tingkah Laku Sopan Santun

    Tingkah Laku

    Pembiasaan Pada Pola Tingkah Laku Konstruktif

    Psikologis Anak

    Perjalanan Psikologis Usia Anak Menuju Dewasa

    Keberagaman

    Pentingnya Membekali Anak untuk Terus Menghargai Keberagaman

    Lingkungan Anak

    Pentingnya Lingkungan Sosial yang Sehat bagi Anak

    Sehat dan

    Konsep Sehat Walafiat dan Halalan Thayyiban

    Nilai Akhlak

    6 Nilai Akhlak Penting untuk Diajarkan kepada Anak

    Freud

    Kepribadian Manusia Menurut Sigmund Freud

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    One Piece

    One Piece dan Gerakan Sosial: Membaca Pesan Kebebasan dan Keadilan melalui Kaca Mata Islam

    Fitrah Anak

    Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

    Hubungan Seks

    Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

    Bendera One Piece

    Pengibaran Bendera One Piece: Bentuk Ekspresi atau Makar?

    Masjid Desa

    Masjid Desa yang Tak Inklusif: Bukankah Idealnya Masjid Itu Rumah Semua Orang?

    Bendera Merah Putih

    Tentang Bendera Merah Putih dan One Piece

    Wedding Dream

    Wedding Dream Kita Tak Sama

    Abolisi dan Amnesti

    Abolisi dan Amnesti Pejabat Merugikan Rakyat

    Bendera One Piece

    Bendera One Piece di Samping Bendera Merah Putih: Apa Maknanya?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    persaudaraan

    Misi Islam Adalah Persaudaraan Antar Umat Beragama

    Tingkah Laku Sopan

    Pembiasaan Tingkah Laku Sopan Santun

    Tingkah Laku

    Pembiasaan Pada Pola Tingkah Laku Konstruktif

    Psikologis Anak

    Perjalanan Psikologis Usia Anak Menuju Dewasa

    Keberagaman

    Pentingnya Membekali Anak untuk Terus Menghargai Keberagaman

    Lingkungan Anak

    Pentingnya Lingkungan Sosial yang Sehat bagi Anak

    Sehat dan

    Konsep Sehat Walafiat dan Halalan Thayyiban

    Nilai Akhlak

    6 Nilai Akhlak Penting untuk Diajarkan kepada Anak

    Freud

    Kepribadian Manusia Menurut Sigmund Freud

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

4 Alasan Bahasa Indonesia Layak Menjadi Bahasa Resmi ASEAN

Bahasa Indonesia telah menjadi salah satu mata kuliah yang diajarkan di berbagai universitas Eropa, Amerika Serikat, Australia dan Asia, sehingga kemajuan dan kerjasama akademik, riset, perdagangan, hingga investasi menjadi peluang besar yang tidak terbantahkan

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
30 November 2022
in Publik
0
Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia

183
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kami juga setuju dan berterima kasih kepada Presiden karena setuju dengan Malaysia untuk memperkuat bahasa Melayu, bahasa Melayu yang merupakan bahasa serumpun… Jadi kami sepakat, siap dengan antarbangsa. Saya, seperti Presiden akan menggunakan bahasa Melayu sebagai media komunikasi kita dan kita sepakat bahwa jika kita bekerja sama untuk memperkuat bahasa rumpun Melayu ini, bahasa rumpun Melayu, mungkin suatu saat bisa dijadikan bahasa ASEAN.”

Mubadalah.id – Begitulah penggalan pernyataan Ismail Sabri Yaakob, Perdana Menteri Malaysia dalam keterangan pers bersama dengan Presiden Joko Widodo di kanal YouTube Sekretariat Presiden yang telah dialih bahasakan ke bahasa Indonesia pada Jum’at 1 April 2022.

Namun, menurut Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi, pernyataan dari PM Ismail Sabri Yaakob hanyalah sebuah bentuk usulan yang masih memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut. Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulisnya yang dilansir dari laman resmi milik Kemendikbudristek.

“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia.”

Jika mencermati pernyataan Menteri Luar Negeri RI dan Mendikbudristek RI sangat jelas bahwa keduanya berpendapat bahwa pernyataan PM Malaysia baru bersifat usulan bukan ketetapan. Menurut Menteri Nadiem, Bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan sebagai bahasa resmi ASEAN dengan mempertimbangkan keunggulannya pada historis, hukum, dan linguistik. Ada 4 (empat) alasan Bahasa Indonesia layak untuk dijadikan sebagai bahasa resmi ASEAN, yaitu:

Pertama, di tingkat internasional, Bahasa kita telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 (empat puluh tujuh) negara di seluruh dunia. Menurut Statista, salah satu portal data dan statistik paling terkenal yang berasal dari Jerman, jumlah penduduk Indonesia pada 2021 adalah 272,25 juta jiwa bahkan proyeksi populasi ini diperkirakan menjadi 274,86 juta pada 2022.

Sedangkan jumlah populasi warga ASEAN adalah 665,30 juta jiwa pada 2021, hal ini berarti 40,92% dari penduduk ASEAN adalah penduduk Indonesia yang juga penutur Bahasa kita. Menjadi sangat layak jika Bahasa kita dijadikan bahasa resmi ASEAN, mengingat jumlah penutur bahasa Indonesia paling banyak jika dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya.

Kedua, pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa BIPA bertujuan untuk menyebarluaskan Bahasa kita, menyampaikan informasi tentang Indonesia, termasuk memperkenalkan masyarakat dan budaya Indonesia. Dengan kata lain, BIPA memiliki peran yang besar sebagai penunjang keberhasilan diplomasi kebahasaan Indonesia di dunia internasional.

Ketiga, Bahasa Indonesia telah diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, Australia, dan di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia. Bukan tanpa alasan mengapa Bahasa kita dijadikan salah satu mata kuliah di sana.

Karena bagaimanapun di kalangan akademisi, Bahasa Indonesia diperlukan untuk menunjang kerjasama riset dan pendidikan tinggi antar universitas negara tersebut. Bahkan dengan Bahasa Indonesia, hubungan perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan negara sahabat menjadi meningkat.

Keempat, Bahasa Indonesia diperkuat dengan payung hukum dari Undang-Undang dan peraturan-peraturan hukum. Sebagaimana telah tertuang dalam UUD RI Pasal 36, bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Hal ini kemudian diperjelas dan diperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia. Kemendikbud juga mengambil perannya dalam memperkuat Bahasa kita melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional kebahasaan dan Kesusastraan.

Tidak hanya itu, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia juga turut memperkuat legalitas Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia terbukti memiliki penutur terbanyak di antara negara-negara ASEAN lainnya, bahkan ada 428 lembaga yang telah menyelenggarakan pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), yang menjadi bukti bahwa Bahasa kita diminati oleh banyak penutur asing.

Selain itu, Bahasa Indonesia telah menjadi salah satu mata kuliah yang diajarkan di berbagai universitas Eropa, Amerika Serikat, Australia dan Asia, sehingga kemajuan dan kerjasama akademik, riset, perdagangan, hingga investasi menjadi peluang besar yang tidak terbantahkan. Terlebih, payung hukum yang melindungi dan melestarikan Bahasa Indonesia sudah ada dan sangat kuat. Bukankah ini menjadi bukti bahwa Bahasa Indonesia sangat layak untuk dijadikan bahasa resmi ASEAN? []

Tags: Bahasa IndonesiaIndonesiaNasionalismeNusantaraWawasan Kebangsaan
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Bendera One Piece
Publik

Pengibaran Bendera One Piece: Bentuk Ekspresi atau Makar?

6 Agustus 2025
Bendera Merah Putih
Publik

Tentang Bendera Merah Putih dan One Piece

5 Agustus 2025
Abolisi dan Amnesti
Publik

Abolisi dan Amnesti Pejabat Merugikan Rakyat

5 Agustus 2025
Bendera One Piece
Publik

Bendera One Piece di Samping Bendera Merah Putih: Apa Maknanya?

4 Agustus 2025
Suluk Damai
Publik

Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

24 Juli 2025
Film Sultan Agung
Film

Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fitrah Anak

    Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • One Piece dan Gerakan Sosial: Membaca Pesan Kebebasan dan Keadilan melalui Kaca Mata Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengibaran Bendera One Piece: Bentuk Ekspresi atau Makar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Desa yang Tak Inklusif: Bukankah Idealnya Masjid Itu Rumah Semua Orang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Misi Islam Adalah Persaudaraan Antar Umat Beragama
  • One Piece dan Gerakan Sosial: Membaca Pesan Kebebasan dan Keadilan melalui Kaca Mata Islam
  • Pembiasaan Tingkah Laku Sopan Santun
  • Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak
  • Pembiasaan Pada Pola Tingkah Laku Konstruktif

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID