Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Bagaimana Cara Mencintai Tanah Air Menurut Islam?

Di zaman penjajahan dahulu, Hadratusy Syekh KH. Hasyim Asy’ari menyerukan ungkapan hubbul wathan minal iman sebagai cara mencintai tanah air.

Irfan Hidayat Irfan Hidayat
16 Agustus 2024
in Featured, Publik
0
cara mencintai tanah air

Tanah Air

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana cara mencintai tanah air di masa kini? Sebelum berbicara terlalu jauh, tulisan ini saya akan membatasi makna dari makna tanah air dari pengertian sederhana. Istilah ‘tanah air’ berasal dari dua kata yang merepresentasikan dua unsur, yaitu tanah dan air. ‘Tanah’ menunjukkan segala sesuatu yang ada di atas serta di dalam permukaan bumi Indonesia. ‘Air’ menunjukkan akan luasnya laut dan samudera, danau, sungai, dan sumber-sumber air lainnya. (Baca: Kemerdekaan Diri, Bangsa dan Negara)

Tanah air merupakan representasi dari kawasan daratan dan lautan yang ada di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa secara geografis, Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau serta gugusan kepulauan. Di dalamnya, terdapat suatu interaksi kehidupan masyarakat dengan berbagai budaya, tradisi, bahasa, hingga kepercayaan yang kemudian di satukan dalam semboyan negara: “Bhinneka Tunggal Ika”.

Berkaitan dengan itu, mengutip pendapat dari Syekh Mahmoud Ashour, mantan wakil Al-Azhar dan anggota Akademi Riset Islam Mesir yang menjelaskan tentang konsep al-wathan (tanah air) dalam Islam. al-Wathan merupakan yaitu sebidang tanah yang dihuni sekelompok orang yang menjadi tempat tinggal tetap dan tempat mata pencaharian mereka bagi keluarga serta keturunannya, yang kemudian menjadi tugas mereka semua untuk membangun serta melindunginya.

Selanjutnya, dalam tulisan Lina Yuliatin (2013) yang berjudul: “Upaya Penanaman Rasa Cinta Tanah Air Pada Para Santri Di Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Kabupaten Jombang”, mengutip pendapat dari Santoso yang menjelaskan pengertian dari ‘cinta tanah air’, adalah perasaan bangga menjadi warga negara Indonesia dengan khasanah budaya yang ada dan menerima segala konsekuensinya, yakni menjadi warga negara yang baik, patuh terhadap peraturan berupa norma maupun hukum yang tertulis ikut serta dalam usaha pembelaan terhadap negaranya.

Mencintai Tanah Air: Ia Dianjurkan dalam Islam

Dari beberapa sumber yang didapat, berikut adalah dalil-dalil yang berbicara terkait pentingnya menjaga dan menerapkan rasa cinta tanah air dalam Islam:

Pertama, M. Alifudin Ikhsan (2017), dalam tulisannya yang berjudul: “Nilai-nilai Cinta Tanah Air Dalam Prespektif Al-Qur’an”, menjelaskan bahwa konsep cinta tanah air terkandung dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 yang artinya:

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Kedua, dilansir dari nu.or.id (10-06-2018), untuk mempertegas cinta tanah air dalam perspektif Islam, KH Ahmad Ishomuddin mengungkapkan beberapa dalil mengenai cinta tanah air dalam perspektif ajaran Islam, salah satunya QS. An-Nisa’ ayat 66 yang artinya:

“Dan sesungguhnya jika seandainya Kami perintahkan kepada mereka  (orang-orang munafik): “Bunuhlah diri kamu atau keluarlah dari kampung halaman kamu!” niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka…“.

Ketiga, Saiffuddin (2020), dalam tulisannya yang berjudul: “Cinta Tanah Air Dan Nasionalisme Perspektif Hadist”, menjelaskan bahwa terdapat hadits riwayat Al-Bukhari, Ibn Hibban dan al-Turmudzi mengenai pentingnya cinta tanah air, yang artinya:

“Diriwayatkan dari Anas, bahwa Nabi SAW. ketika kembali dari bepergian dan melihat dinding-dinding Madinah, beliau mempercepat laju untanya. Dan apabila  beliau menunggangi unta maka beliau menggerakkannya (untuk mempercepat) karena kecintaan beliau pada Madinah.”

Keempat, Sandi Kurniawan (2021), dalam tulisannya yang berjudul: “Integrasi Nilai-Nilai Keislaman Dan Kebangsaan Dalam Pendidikan Pesantren”, menjelaskan hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW telah memberi contoh cara mencintai tanah air. Contoh kecintaan Rasulullah Saw. terhadap “tanah air” adalah ketika hijrah dari Makkah ke Madinah, beliau bersabda:

“Alangkah baiknya kau sebagai negeri (kota) dan betapa cintanya diriku terhadapmu. Seandainya kaumku tidak mengusirku darimu (Makkah), niscaya aku tidak akan tinggal di kota selainmu.” (HR At-Tirmidzi).

Berdasarkan dalil-dalil di atas, dapat diketahui bahwa mencintai tanah air tidak bertentangan dengan agama, bahkan merupakan bagian dari ajaran Islam yang wajib diamalkan. setiap orang, khususnya yang beragama Islam, berkewajiban untuk mencintai tanah airnya (selain kewajiban untuk mencintai agama yang dianutnya) dengan cara memahami serta mengamalkannya dengan benar.

Mencintai Tanah Air Versi Islam di Masa Kini

Dahulu, pada zaman penjajahan, Hadratusy Syekh KH. Hasyim Asy’ari menyerukan ungkapan hubbul wathan minal iman yang artinya ‘cinta tanah air merupakan bagian dari keimanan’ yang kemudian turut disebarluaskan oleh para kiai, ajengan, guru dan para ulama seluruh Nusantara. Prinsip hubbul wathan minal iman ini membangkitkan sikap bela negara yang kemudian mampu menggetarkan mental para penjajah.

Dalam konteks hari ini, setiap orang, khususnya seorang muslim, harus tetap setia dalam memperjuangkan tanah airnya, mempertahankan serta melindunginya dengan segala cara. Hal ini menjadi penting mengingat sikap cinta tanah air dianjurkan dan menjadi keharusan dalam ajaran Islam.

Selain itu, cara mencintai tanah air ini juga perlu generasi muda pahami dan ketahui. Penanaman konsep hubbul waton minal iman harus dilakukan dan digalakkan sejak dini. Konsep tersebut harus diimplementasikan ke dalam pendidikan, akhlak, serta budi pekerti, sehingga akan memunculkan rasa kebanggaan terhadap bangsa dan negara dalam wujud keberagaman.

Keberagaman itu antara lain, sosial budaya, bahasa, serta sumber daya alam yang melimpah ruah yang kemudian menjadi awal terbentuknya sikap rela berkorban untuk melindungi, mempertahankan, dan melestarikan bangsa dengan semangat juang yang tinggi tanpa didasari paksaan dari pihak lain.

Salah satu contoh kecil dari cara mempertahankan tanah air yang harus ada dalam diri generasi muda adalah rasa cinta terhadap barang ataupun produk-produk lokal, baik itu hasil bumi, kreativitas/karya, dan lainnya. Selain itu, ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara rajin  belajar, menjaga dan melestarikan lingkungan dari kerusakan ataupun pengrusakan oleh manusia yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian, yang tidak kalah penting ialah menghindari fanatisme yang berlebihan dan menjunjung tinggi toleransi terhadap perbedaan dan keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Dengan menumbuhkan dan menjaga rasa toleransi ini sebagai bagian dari cara menjaga tanah air, tentunya diharapkan dapat mengurangi perselisihan atau bahkan konflik yang bisa saja terjadi di masyarakat Indonesia. Rasa toleransi ini juga merupakan indikator dari implementasi hubbul wathan minal iman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebagai penutup, nampaknya kita harus sejenak merenungi kembali salah satu semboyan/slogan yang diungkapkan oleh presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno, bahwa “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengormati jasa para pahlawannya.“ Karena tidak dipungkiri bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia yang bisa kita rasakan dan nikmati saat ini adalah berkat hasil perjuangan para pahlawan, termasuk para kyai, santri, dan ulama-ulama nusantara. []

Tags: cinta tanah airIndonesiaNusantaratanah airWawasan Kebangsaan
Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Terkait Posts

Kerudung Pink
Publik

Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

17 September 2025
Bissu
Publik

Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

15 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Ojol
Pernak-pernik

Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

13 September 2025
Bangladesh
Publik

Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

12 September 2025
Sri Mulyani
Publik

Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

10 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID