Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Bagaimana Cara Mencintai Tanah Air Menurut Islam?

Di zaman penjajahan dahulu, Hadratusy Syekh KH. Hasyim Asy’ari menyerukan ungkapan hubbul wathan minal iman sebagai cara mencintai tanah air.

Irfan Hidayat by Irfan Hidayat
10 Mei 2022
in Featured, Publik
A A
0
cara mencintai tanah air

Tanah Air

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana cara mencintai tanah air di masa kini? Sebelum berbicara terlalu jauh, tulisan ini saya akan membatasi makna dari makna tanah air dari pengertian sederhana. Istilah ‘tanah air’ berasal dari dua kata yang merepresentasikan dua unsur, yaitu tanah dan air. ‘Tanah’ menunjukkan segala sesuatu yang ada di atas serta di dalam permukaan bumi Indonesia. ‘Air’ menunjukkan akan luasnya laut dan samudera, danau, sungai, dan sumber-sumber air lainnya. (Baca: Kemerdekaan Diri, Bangsa dan Negara)

Tanah air merupakan representasi dari kawasan daratan dan lautan yang ada di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa secara geografis, Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau serta gugusan kepulauan. Di dalamnya, terdapat suatu interaksi kehidupan masyarakat dengan berbagai budaya, tradisi, bahasa, hingga kepercayaan yang kemudian di satukan dalam semboyan negara: “Bhinneka Tunggal Ika”.

Berkaitan dengan itu, mengutip pendapat dari Syekh Mahmoud Ashour, mantan wakil Al-Azhar dan anggota Akademi Riset Islam Mesir yang menjelaskan tentang konsep al-wathan (tanah air) dalam Islam. al-Wathan merupakan yaitu sebidang tanah yang dihuni sekelompok orang yang menjadi tempat tinggal tetap dan tempat mata pencaharian mereka bagi keluarga serta keturunannya, yang kemudian menjadi tugas mereka semua untuk membangun serta melindunginya.

Selanjutnya, dalam tulisan Lina Yuliatin (2013) yang berjudul: “Upaya Penanaman Rasa Cinta Tanah Air Pada Para Santri Di Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Kabupaten Jombang”, mengutip pendapat dari Santoso yang menjelaskan pengertian dari ‘cinta tanah air’, adalah perasaan bangga menjadi warga negara Indonesia dengan khasanah budaya yang ada dan menerima segala konsekuensinya, yakni menjadi warga negara yang baik, patuh terhadap peraturan berupa norma maupun hukum yang tertulis ikut serta dalam usaha pembelaan terhadap negaranya.

Mencintai Tanah Air: Ia Dianjurkan dalam Islam

Dari beberapa sumber yang didapat, berikut adalah dalil-dalil yang berbicara terkait pentingnya menjaga dan menerapkan rasa cinta tanah air dalam Islam:

Pertama, M. Alifudin Ikhsan (2017), dalam tulisannya yang berjudul: “Nilai-nilai Cinta Tanah Air Dalam Prespektif Al-Qur’an”, menjelaskan bahwa konsep cinta tanah air terkandung dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 yang artinya:

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Kedua, dilansir dari nu.or.id (10-06-2018), untuk mempertegas cinta tanah air dalam perspektif Islam, KH Ahmad Ishomuddin mengungkapkan beberapa dalil mengenai cinta tanah air dalam perspektif ajaran Islam, salah satunya QS. An-Nisa’ ayat 66 yang artinya:

“Dan sesungguhnya jika seandainya Kami perintahkan kepada mereka  (orang-orang munafik): “Bunuhlah diri kamu atau keluarlah dari kampung halaman kamu!” niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka…“.

Ketiga, Saiffuddin (2020), dalam tulisannya yang berjudul: “Cinta Tanah Air Dan Nasionalisme Perspektif Hadist”, menjelaskan bahwa terdapat hadits riwayat Al-Bukhari, Ibn Hibban dan al-Turmudzi mengenai pentingnya cinta tanah air, yang artinya:

“Diriwayatkan dari Anas, bahwa Nabi SAW. ketika kembali dari bepergian dan melihat dinding-dinding Madinah, beliau mempercepat laju untanya. Dan apabila  beliau menunggangi unta maka beliau menggerakkannya (untuk mempercepat) karena kecintaan beliau pada Madinah.”

Keempat, Sandi Kurniawan (2021), dalam tulisannya yang berjudul: “Integrasi Nilai-Nilai Keislaman Dan Kebangsaan Dalam Pendidikan Pesantren”, menjelaskan hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW telah memberi contoh cara mencintai tanah air. Contoh kecintaan Rasulullah Saw. terhadap “tanah air” adalah ketika hijrah dari Makkah ke Madinah, beliau bersabda:

“Alangkah baiknya kau sebagai negeri (kota) dan betapa cintanya diriku terhadapmu. Seandainya kaumku tidak mengusirku darimu (Makkah), niscaya aku tidak akan tinggal di kota selainmu.” (HR At-Tirmidzi).

Berdasarkan dalil-dalil di atas, dapat diketahui bahwa mencintai tanah air tidak bertentangan dengan agama, bahkan merupakan bagian dari ajaran Islam yang wajib diamalkan. setiap orang, khususnya yang beragama Islam, berkewajiban untuk mencintai tanah airnya (selain kewajiban untuk mencintai agama yang dianutnya) dengan cara memahami serta mengamalkannya dengan benar.

Mencintai Tanah Air Versi Islam di Masa Kini

Dahulu, pada zaman penjajahan, Hadratusy Syekh KH. Hasyim Asy’ari menyerukan ungkapan hubbul wathan minal iman yang artinya ‘cinta tanah air merupakan bagian dari keimanan’ yang kemudian turut disebarluaskan oleh para kiai, ajengan, guru dan para ulama seluruh Nusantara. Prinsip hubbul wathan minal iman ini membangkitkan sikap bela negara yang kemudian mampu menggetarkan mental para penjajah.

Dalam konteks hari ini, setiap orang, khususnya seorang muslim, harus tetap setia dalam memperjuangkan tanah airnya, mempertahankan serta melindunginya dengan segala cara. Hal ini menjadi penting mengingat sikap cinta tanah air dianjurkan dan menjadi keharusan dalam ajaran Islam.

Selain itu, cara mencintai tanah air ini juga perlu generasi muda pahami dan ketahui. Penanaman konsep hubbul waton minal iman harus dilakukan dan digalakkan sejak dini. Konsep tersebut harus diimplementasikan ke dalam pendidikan, akhlak, serta budi pekerti, sehingga akan memunculkan rasa kebanggaan terhadap bangsa dan negara dalam wujud keberagaman.

Keberagaman itu antara lain, sosial budaya, bahasa, serta sumber daya alam yang melimpah ruah yang kemudian menjadi awal terbentuknya sikap rela berkorban untuk melindungi, mempertahankan, dan melestarikan bangsa dengan semangat juang yang tinggi tanpa didasari paksaan dari pihak lain.

Salah satu contoh kecil dari cara mempertahankan tanah air yang harus ada dalam diri generasi muda adalah rasa cinta terhadap barang ataupun produk-produk lokal, baik itu hasil bumi, kreativitas/karya, dan lainnya. Selain itu, ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara rajin  belajar, menjaga dan melestarikan lingkungan dari kerusakan ataupun pengrusakan oleh manusia yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian, yang tidak kalah penting ialah menghindari fanatisme yang berlebihan dan menjunjung tinggi toleransi terhadap perbedaan dan keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Dengan menumbuhkan dan menjaga rasa toleransi ini sebagai bagian dari cara menjaga tanah air, tentunya diharapkan dapat mengurangi perselisihan atau bahkan konflik yang bisa saja terjadi di masyarakat Indonesia. Rasa toleransi ini juga merupakan indikator dari implementasi hubbul wathan minal iman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebagai penutup, nampaknya kita harus sejenak merenungi kembali salah satu semboyan/slogan yang diungkapkan oleh presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno, bahwa “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengormati jasa para pahlawannya.“ Karena tidak dipungkiri bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia yang bisa kita rasakan dan nikmati saat ini adalah berkat hasil perjuangan para pahlawan, termasuk para kyai, santri, dan ulama-ulama nusantara. []

Tags: cinta tanah airIndonesiaNusantaratanah airWawasan Kebangsaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa agar Rezeki Tidak Terhalang, Spesial Untuk Kamu!

Next Post

Laki-laki yang Suka Memukul Perempuan, Nabi Melarangnya Dipilih sebagai Pasangan

Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Related Posts

Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Menurut Hukum Indonesia

2 Juli 2026
Pemimpin
Publik

Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

18 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Ida Nasution
Figur

Ida Nasution: Muslimah Pertama yang Meraih Gelar Doktor di Universitas Amsterdam

8 Juni 2026
Indonesia
Publik

Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

3 Juni 2026
Cut Nyak Dien
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

26 Mei 2026
Next Post
Larangan Memukul Istri dalam Hadis Nabi

Laki-laki yang Suka Memukul Perempuan, Nabi Melarangnya Dipilih sebagai Pasangan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?
  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0