Selasa, 9 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Wakil Rakyat

    Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

    Refleksi Maulid

    Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Muhammad Saw

    Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

    Surat Al-Hujurat Ayat 2

    Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

    Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad Saw adalah Ahsan An-Nas Khalqan wa Khuluqan

    Muhammad Saw Kecil

    Ketabahan Muhammad Saw Kecil saat Kehilangan Ayah dan Ibu

    Ibunda Aminah

    Duka Nabi Muhammad Saw Kecil: Kehilangan Ibunda Aminah di Usia Belia

    Muhammad

    Kehidupan Masa Kecil Nabi Muhammad

    Muhammad

    Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    Panggung Maulid

    Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

    Lahir Nabi Muhammad

    Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Wakil Rakyat

    Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

    Refleksi Maulid

    Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Muhammad Saw

    Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

    Surat Al-Hujurat Ayat 2

    Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

    Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad Saw adalah Ahsan An-Nas Khalqan wa Khuluqan

    Muhammad Saw Kecil

    Ketabahan Muhammad Saw Kecil saat Kehilangan Ayah dan Ibu

    Ibunda Aminah

    Duka Nabi Muhammad Saw Kecil: Kehilangan Ibunda Aminah di Usia Belia

    Muhammad

    Kehidupan Masa Kecil Nabi Muhammad

    Muhammad

    Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    Panggung Maulid

    Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

    Lahir Nabi Muhammad

    Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

Moderasi cinta suami istri diperlukan agar rumah tangga tetap harmonis dan terjaga dalam hubungan yang setara sesuai konsep kesalingan atau mubadalah

wiwin wihermawati wiwin wihermawati
22 Juni 2022
in Keluarga
0
Moderasi Cinta

Moderasi Cinta

279
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Barangkali semua orang secara ideal mendambakan menikah dengan satu-satunya orang yang dicintainya yang juga sekaligus sebaliknya, mencintainya sebagai satu-satunya. Mencintai dan berbalas dicintai adalah keinginan fitrah setiap manusia. Namun realita pernikahan tidak seindah dongeng yang berakhir dengan kalimat “…dan mereka pun menikah kemudian hidup bahagia selamanya.” Lalu apa kaitannya dengan moderasi cinta?

“Menikah adalah nasib, mencintai adalah takdir. Kau bisa berencana menikah dengan siapa, tapi tak bisa kau rencanakan cintamu untuk siapa” (Sujiwo Tedjo). Quotes cinta yang disampaikan oleh seniman kawakan ini cukup populer dan membuat penulis berpikir ulang hingga akhirnya menemukan perspektif baru yang memisahkan “wilayah cinta” yang diikat oleh perasaan atau emosi, dengan “wilayah pernikahan” yang diikat oleh janji suci, komitmen, atau kontrak sosial.

Penulis sepakat bahwa dalam realitanya pernikahan dan cinta suami istri mempunyai “wilayah” yang berbeda. Ada pasangan yang saling jatuh cinta kemudian menikah, ada pula pasangan yang menikah karena perjodohan orang tua dan belum ada sensasi rasa cinta, ada pula pasangan yang menikah dengan rasa cinta yang berat sebelah alias bertepuk sebelah tangan, dan banyak pula pasangan suami-istri yang menaruh cinta kepada selain pasangan sahnya hingga terjadilah kasus perselingkuhan, misalnya.

Sebagai sebuah kontrak sosial, pernikahan betul-betul direncanakan, kemudian ditandai oleh janji suci yang disaksikan oleh orang lain, konkret, jelas dan posisi hukumnya kuat. Sementara cinta ditandai oleh sensasi emosi yang tersembunyi dalam hati, yang juga melibatkan kerja-kerja hormonal dalam tubuh, yang disebut kasmaran yang sifatnya spontan tanpa bisa direncanakan, dan hal ini bisa terjadi kepada siapa saja, baik orang yang sudah menikah atau pun belum.

Dilansir dari Liputan6.com (18 september 2017), menurut penelitian rasa cinta ini hanya bertahan sekitar 4 tahun saja. Lantas bagaimana kenyataan-kenyataan ini disandingkan dengan idealita pernikahan sebagai kontrak seumur hidup?

Dalam tayangan Shihab dan Shihab, Prof. DR. Quraish Shihab mengatakan, “Tidak ada cinta dalam pandangan pertama. Cinta itu baru benih. Cinta itu harus diperjuangkan.” (talkshow “Shihab dan Shihab”, www.narasi.tv). Sebelum pernyataan ini dibahas lebih jauh, mari kita perjelas dengan perumpamaan : Jika cinta adalah benih maka pernikahan bisa diibaratkan sebagai wadah tempat benih itu bertumbuh, semacam pot misalnya.

Kita tahu fungsi sebuah wadah atau pot adalah untuk membatasi, melindungi, dan membedakan antara  apa-apa saja yang boleh ada di dalam wadah dan yang di luar wadah. Analogi ini cocok digunakan untuk menggambarkan sebuah komitmen bernama pernikahan.

Ya, pernikahan adalah wadah atau lembaga yang tercipta dari sebuah janji suci, komitmen, kontrak sosial, terikat hukum agama dan hukum negara, yang membedakan apa-apa yang halal untuk berada “di dalam wadah” dan mana yang haram yang harus berada “di luar wadah”. Maka wadah ini harus dijaga dan “dipegang” oleh “tangan suami-istri” agar tidak jatuh pecah hingga isinya tumpah berantakan.

Lantas bagaimana halnya dengan cinta? Menilik pernyataan Quraish Shihab bahwa cinta bisa diibaratkan sebagai benih, maka ia bisa terus bertumbuh menjadi pohon yang sehat dan indah. Untuk bertumbuh menjadi pohon yang sehat dan indah, maka benih ini harus dirawat dengan memberi tanah, air, udara, cahaya, dan pupuk dalam takaran yang pas, tidak kurang dan tidak lebih.

Sifat benih tanaman barangkali cocok untuk menganalogikan emosi yang bernama cinta. Ia tidak bisa tumbuh ke atas dengan cara dipaksa-paksa. Ia tumbuh dengan sendirinya secara alami sesuai waktunya.

Itulah sebabnya maka “wilayah cinta” adalah wilayah yang tidak bisa dikontrol sepenuhnya oleh kehendak sadar manusia. Oleh sebab itu suami istri hendaknya memahami batasan yang sangat privasi ini. Dengan kata lain, seorang suami atau istri seyogyanya tidak berusaha mengontrol perasaan cinta pasangannya, sebagaimana tidak usah kita tarik-tarik bibit tanaman dengan tangan kita agar lekas tinggi tumbuhnya. Perbuatan ini justru akan merusak “tanaman cinta” tersebut.

Sikap seperti ini barangkali bagian dari yang dinamakan sikap posesif, yang akan berdampak buruk pada kesehatan mental dirinya sendiri, juga dalam relasi suami-istri bisa menjadi bibit hubungan yang toksik. Lebih jauh, sikap posesif ini bisa memicu terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disebabkan cemburu buta, dan sebagainya.

Quraish Shihab mengatakan, “Cinta adalah dialog antara dua aku. Yang memaksakan kehendaknya, enggan berdialog, bukan cinta namanya. Karena itu jangan pernah memaksakan  siapa yang anda cintai untuk menjadi seperti anda, karena kalau menjadikannya seperti anda maka dialognya tidak akan terjadi.”

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa konsep cinta berbeda dengan konsep kepemilikan, “Cinta tidak harus memiliki. Perkawinan itu dinamai dalam agama sebagai penyatuan pikiran, hati dan badan, tapi bukan sekadar penyatuan, melainkan penyandingan (talkshow “Shihab dan Shihab”, www.narasi.tv).

Di sinilah perlunya kita memahami bahwa konsep “moderasi” bukan hanya perlu diterapkan dalam kehidupan beragama, tapi juga dalam kehidupan rumah tangga. “Moderasi cinta” diperlukan agar rumah tangga tetap harmonis dan terjaga dalam hubungan yang setara sesuai konsep kesalingan atau mubadalah. “Moderasi dalam cinta itu keseimbangan antara kebutuhan rohani dan jasmani, antara ego dan selain ego, antara hak dan kewajiban.” (Quraish Shihab dalam talkshow “Shihab dan Shihab”, www.narasi.tv).

Akhirnya, kita kembali diingatkan bahwa cinta itu urusan hati dan yang Maha membolak balikkan hati adalah Allah SWT. Mindset ini akan membuat kita lebih bisa menahan diri agar tidak terlalu berharap berlebihan pada moderasi cinta manusia, dan tidak melewati batasan privasi pasangan kita.

Biarlah moderasi cinta suami istri itu naik turun dalam skala yang wajar sebagaimana fitrahnya. Sebaliknya, sebagai makhluk berakal, maka seyogyanya kita bisa mengontrol diri agar benih cinta yang semula bisa jatuh di mana saja,  hanya ditumbuhsuburkankan jika ia berada pada tempatnya yang sah, yakni pernikahan.

Maka seyogyanya suami-istri harus terus berikhtiar memelihara benih melalui moderasi cinta ini, sehingga ia akan terus hidup, tidak sebatas sensasi hormonal alias kasmaran yang hanya berumur 4 tahun saja, melainkan terus bertumbuh sepanjang jodoh dan semoga seumur hidup, sesuai dan sejalan dengan janji suci yang bernama pernikahan. []

Tags: istrikeluargaKesalinganModerasi Cintapernikahanrumah tanggasuami
wiwin wihermawati

wiwin wihermawati

Wiwin Wihermawati, ibu rumah tangga, suka kopi dan puisi, tinggal di Cirebon.

Terkait Posts

Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Affan Kurniawan
Personal

Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

2 September 2025
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Personal

Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

29 Agustus 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wakil Rakyat

    Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Nabi Muhammad Saw Kecil: Kehilangan Ibunda Aminah di Usia Belia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw
  • Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2
  • Nabi Muhammad Saw adalah Ahsan An-Nas Khalqan wa Khuluqan
  • Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad
  • Ketabahan Muhammad Saw Kecil saat Kehilangan Ayah dan Ibu

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID