Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Puteri Keraton Menolak Poligami, Inilah Sosok Gusti Nurul

Raden Ajeng Siti Nurul, putri keraton yang revolusioner, memiliki pendidikan yang bagus, mampu menguasai bahas asing, berpegang teguh pada tradisi dan budaya lokal, lugas, dan berani untuk menegaskan diri sebagai puteri keraton menolak poligami

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
16 Juni 2022
in Figur
A A
0
Puteri Keraton Menolak Poligami

Puteri Keraton Menolak Poligami

8
SHARES
395
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Seandainya pun dulu ia langsung melamarku, problemnya akan sama dengan yang dihadapi Sutan Sjahrir. Sebagai tokoh PNI, tak mungkin ia menikah denganku. Dan yang terpenting aku tidak mau dimadu. Yah, ia memang bukan jodohku,” kata Gusti Nurul dalam buku yang berjudul ‘Gusti Noeroel Streven Naar Geluk’ atau ‘Mengejar Kebahagiaan

(buku Gusti Noeroel, Steven Naar Gelum Mengejar Kebahagiaan, 157)

Mubadalah.id – Berbicara mengenai tokoh perempuan di Indonesia, ingatan kita akan menuju kepada R.A Kartini, Cut Nyak Dien, dan Cut Nyak Mutia. Namun sepertinya ada tokoh lain yang seharusnya dimunculkan karena perjuangannya untuk masa depan perempuan yang lebih baik. Ialah Raden Ajeng Siti Nurul, putri keraton yang revolusioner, memiliki pendidikan yang bagus, mampu menguasai bahas asing, berpegang teguh pada tradisi dan budaya lokal, lugas, dan berani untuk menegaskan diri sebagai puteri keraton menolak poligami.

Bernama lengkap Radèn Ajêng Siti Nurul Kamaril Ngasarati Kusumawardhani, putri keraton Mangkunagara VII Surakarta. Lahir pada 17 September 1921, dari seorang ibu bernama Gusti Ratu Timur. (Wening, Jumantara 2016) Kesadaraannya untuk memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan tak lahir dengan sendirinya. Beliau lahir dari seorang ayah yang hebat. Raja Mangkunagara VII adalah seorang ayah yang memberikan akses belajar yang sama kepada anak-anaknya tanpa memandang jenis kelamin.

Semua anaknya diberi kesempatan yang sama untuk merasakan pendidikan formal dan informal baik laki-laki maupun perempuan. System pendidikan formal dilakukan dengan mendatangkan guru privat dari keluarga Belanda. Sedangkan untuk masyarakat umum, beliau mendirikan sekolah Desa dan sekolah khusus gadis. Ketokohan Raja Mangkunagara VII yang dikenal melalui keahliannya dalam bernegosiasi, pandai dalam tulis menulis, pemikiran dan analisis yang tajam, banyak mempengaruhi pemikiran dan sikap Gusti Nurul.

Gusti Nurul Perempuan Modern Yang Cinta Terhadap Budaya Lokal

Pembelajaran Bahasa Belanda merupakan salah satu pelajaran wajib yang beliau pelajari. Dari sinilah Gusti Nurul banyak membaca buku Belanda dan pemikiran modern gadis Belanda yang diberi kebebasan untuk menjadi dirinya sebagai manusia. Bebas menentukan langkah hidup, menentukan masa depan, dan memiliki kemandirian. Potret perempuan modern dengan segala keunggulan yang dimiliki, ia peroleh dari kajian sastra Belanda.

Meskipun banyak mempelajari budaya dan pemikiran modernitas Belanda, namun Gusti Nurul juga tetap berpegang teguh pada tata krama dan membangun jati diri sebagai perempuan Jawa. Antara lain sifat astagina, (Pigeaud, 1953) didalamnya  berisi tentang ajaran mencintai budaya sendiri, gigih dalam memperjuangkan apa yang diinginkan, memanfaatkan apa yang dimiliki agar hidp berkecukupan, cermat dalam melakukan pekerjaan, gemar bertanya untuk ilmu pengetahuan, mengetahui ilmu hitung, tidak boros, dan bercita-cita setinggi mungkin.

Selain itu, beliau juga gigih dalam melestarikan budaya lokal. Salah satunya adalah dengan mendalami kesenian tari daerah yang beliau banggakan. Karena kemampuannya dalam menari itulah, pada 7 Januari 1937, Gusti Nurul diberi kesempatan untuk menampilkan pentas tari Sari Tunggal pada pernikahan Putri Juliana dan Pangeran Bernhard di Belanda.

Tak hanya sekedar tarian, namun dalam pementasan tersebut Gusti Nurul berhasil menunjukkan bahwa orang-orang Timur telah mampu mencapai peradaban dan kebudayaan yang tinggi meskipun berada dalam dominasi Bangsa Asing. Ketenangan dan kesederhanaan yang tergambar dari setiap laku tari Sari Tunggal menimbulkan keirian dari pihak Belanda yang mengaku selalu hidup dalam kegelisahan. (Hari Wiryawan, 2011)

Perpaduan antara modernitas yang diiringi dengan konsistensinya sebagai perempuan dengan budaya falsafah Jawa membawa Gusti Nurul sebagai sosok ideal perempuan modern. Apalagi beliau berada dimasa dimana perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap hidup laki-laki tanpa bargaining position.

Keberpihakan Raja Mangkunagara VII terhadap hak-hak perempuan dimanfaatkan dengan baik oleh Gusti Nurul sehingga melahirkan tokoh perempuan yang berkemajuan dimasa kesultanan. Ideologinya melangit, namun kakinya tetap menginjak bumi. Adalah ilustrasi yang tepat untuk menggambarkan bagaimana sikap Gusti Nurul dalam menyeimbangkan pemikiran modern dan kearifan lokal.

Gusti Nurul Menegaskan Sikap Puteri Keraton Menolak Poligami

Meskipun Raja Mangkunagara VII adalah pihak yang paling berjasa dalam memberikan akses pendidikan pada Raden Ajeng Siti Nurul, namun ada hal yang tidak disukai dari ayahnya tersebut. Yaitu kebiasaan raja dalam meminang istri lebih dari satu. Termasuk nenek dan ibu dari Raden Ajeng Siti Nurul adalah istri kesekian dari ayah dan juga kakeknya. Kepiluan ibu kandung Gusti Nurul sebagai salah satu istri dari 7 istri Raja Mangkunagara VII cukup meninggalkan luka di batin Gusti Nurul. (Dodi Setiawan, 2013).

Meskipun ibunda Gusti Nurul adalah garwo padmi (permaisuri), yang mendapatkan perhatian lebih dari Raja Mangkunagara VII, namun tak mengurangi problematika batin dan perasaan sebagai korban poligami. Hal itu juga tidak merubah kegigihan Raden Ajeng Siti Nurul dalam menyuarakan penolakannya terhadap praktik poligami.

Kekecewaan tersebut tertuang dengan sangat jelas dalam buku Streven Naar Geluk, Mengejar Kebahagiaan pada halaman 157.
“Menjadi istri Sultan? Dijadikan permaisuri? Betapa tinggi dan beratnya kedudukan itu. Wanita mana pun pasti mengharapkan dan mengidamkannya. Tetapi aku ingat kembali, terbayang wajah ibu yang selalu tampak berduka. Aku ingat ibuku dan harapannya padaku, agar aku jangan sampai dimadu”.
Maka pembuka kalimat dalam artikel ini juga menguatkan statemen dan prinsip Raden Ajeng Siti Nurul yang sangat keras dan tegas menolak praktik poligami. Atas nama perempuan, beliau ingin menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki perasaan dan memiliki kecenderungan untuk ingin dinomorsatukan dalam hal perhatian dan kasih sayang. Sikap ini beliau buktikan dengan menolak pinangan beberapa laki-laki beristri, meskipun para peminangnya tersebut berasal dari keluarga terpandang dan memiliki karir yang bagus. Hal ini tertulis dalam buku biografi Gusti Nurul.
“kecantikan Gusti Nurul mampu memikat mata lelaki dari berbagai kalangan. Bahkan kalangan putri Mangkunagara VII pun mengakui beliau adalah putri tercantik. Namun beliau berani menolak pinangan tokoh-tokoh pembesar tersebut antara lain Bung Karno, Sutan Sjahrir, dan Sultan Hamengkubuwono IX.” (Ulli Hermono, 2014).

 

Ada tiga pinangan kepada Gusti Nurul yang datang dari tokoh bangsa. Pinangan  Ir Sukarno dan Sutan Sjahrirpun ditolak dengan alasan tak ingin terlibat dengan lingkungan politik praktis. Pun demikian dengan pinangan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Raja kesultanan Yogyakarta yang diidam-idamkan oleh mayoritas perempuan. Namun karena Sri Sultan Hamengkubuwono IX sudah memiliki istri maka pinangan tersebut juga ditolak.

Gusti Nurul berprinsip bahwa perempuan terhormat tak akan menikahi laki-laki yang telah beristri, meskipun diimingi posisi permaisuri. Dan wanita berpendidikan tinggi tak akan rela menyakiti hati perempuan lain.

Hingga pada akhirnya beliau melabuhkan cintanya di usia 30 tahun. Usia yang tak lagi muda sebagai putri Solo. Bukan kepada bangsawan pun kepada tokoh politik nasional, beliau memilih Soerjosoejarso seorang perwira militer dengan pangkat menengah di Angkatan Darat. Bersama suami, gusti Nurul melepas tahta gusti atau putri Solo dengan segala previlage yang beliau miliki. Memilih untuk mendampingi suami dan mengikutinya ke Bandung, Jawa Barat.

Dari sikap Gusti Nurul kita bisa mengambil pelajaran besar bahwa menjadi perempuan biasa lebih terhormat daripada menjadi istri pejabat dan tokoh namun dijadikan madu. Karena di balik perempuan yang dimadu, ada perempuan lain yang tersakiti batin, jiwa, dan raganya.

Gusti Nurul memilih untuk menikah di usia yang tak muda lagi meskipun sudah banyak calon pendamping yang datang. Hingga betul-betul menemukan sosok suami yang membuatnya menjadi perempuan satu-satunya tanpa harus menyakiti perasaan perempuan lain. Dengan memilih jalan itu, Gusti Nurul telah berani memilih, puteri keraton menolak poligami. []

 

 

 

Tags: emansipasiMonogamiperempuanpoligamisejarahTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bacaan Doa Mimpi Buruk Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

Next Post

Istri Berhak atas Kepuasan Seksual dari Suami

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Next Post
Istri Berhak atas Kepuasan Seksual dari Suami

Istri Berhak atas Kepuasan Seksual dari Suami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0