• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Beban Ganda Perempuan, Bagaimana Solusinya?

Beban ganda perempuan, membuatnya harus berpikir bagaimana agar urusan pekerjaan, sekaligus urusan rumah tangga dapat terselesaikan dengan baik

Wilis Werdiningsih Wilis Werdiningsih
07/07/2022
in Keluarga
0
Beban Ganda Perempuan

Beban Ganda Perempuan

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mencari nafkah dalam kehidupan keluarga merupakan sebuah kewajiban bagi orang tua agar anak-anaknya mendapatkan kehidupan yang layak. Tanggung jawab ini sering kali melekat pada kaum laki-laki sebagai kepala rumah tangga. Sebagai seorang ayah sekaligus pemimpin dalam keluarga, laki-laki memikul tanggung jawab sepenuhnya dalam hal memberikan sandang, pangan maupun papan.

Hal ini yang melatarbelakangi laki-laki secara konstruk menempati ranah publik, sedangkan perempuan di domestik. Meskipun faktanya tidak sedikit perempuan yang turut serta dalam mencari nafkah. Berbagai alasan para perempuan bekerja, sebagian dari mereka berkeinginan membantu suami mencari nafkah. Namun sebagian yang lain murni sebagai tulang punggung keluarga. Lalu bagaimana dengan kewajiban mengurus rumah tangga tatkala perempuan bekerja?

Image perempuan sebagai ibu rumah tangga yang menempati ranah domestik, masih melekat dan turun temurun di berbagai kehidupan masyarakat. Urusan domestik, mulai dari memasak, mengurus anak, mencuci baju, membersihkan rumah, masih menjadi tanggung jawab perempuan meskipun ia bekerja. Sehingga perempuan yang bekerja memiliki beban ganda (double burden). Beban ganda perempuan, membuatnya harus berpikir bagaimana agar urusan pekerjaan, sekaligus urusan rumah tangga dapat terselesaikan dengan baik.

Beban Ganda Perempuan Menjadi Awal Bencana

Perempuan yang bekerja dari pagi hingga sore, harus pandai dalam membagi waktu agar urusan keduanya tidak ada yang terlewatkan. Suatu hal yang sulit dilakukan, namun tetap harus dikerjakan demi sebuah tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga. Perempuan harus kuat demi memikul tugas yang berat.

Sementara laki-laki, bisa lebih leluasa ketika ia bekerja. Ia bisa berangkat pagi dan pulang sore tanpa berpikir tanggung jawab mengurus rumah. Mengapa? Karena berpikir tentang urusan rumah tangga, istrinya sudah mengambil alih. Lantas suami bebas untuk memilih apakah mau membantu istri menyelesaikan urusan domestik atau tidak. Sebab hal tersebut bukan tanggung jawab yang melekat padanya. Sehingga tidak ada yang menyalahkan para suami ketika ia tidak membantu istri menyelesaikan pekerjaan domestik.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Beban ganda perempuan (double burden) ini tidak dimiliki laki-laki. Ketidakadilan gender ini masih terus mengakar kuat di masyarakat. Budaya masyarakat yang mengarah pada perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan, masih sulit untuk kita hilangkan. Nyatanya perempuan masih dengan image sebagai ibu rumah tangga dengan segala konsekuensinya. Dan ketika urusan rumah tangga tidak terselesaikan, seolah-olah perempuanlah yang paling pantas untuk kita salahkan.

Peran Kehidupan Tanggung Jawab Bersama Laki-laki dan Perempuan

Semestinya di dalam kehidupan rumah tangga, jika laki-laki dan perempuan sama-sama bekerja, maka urusan domestik menjadi tanggung jawab bersama. Namun jika perempuan bekerja, dan laki-laki tidak bekerja, maka sebagian besar urusan domestik seharusnya menjadi tanggung jawab laki-laki. Ia harus mau mengerjakan urusan rumah tangga, mulai dari memasak, mencuci baju, mengurus anak hingga membersihkan rumah. Sama seperti tanggung jawab perempuan sebagai ibu rumah tangga.

Hal ini sebagaimana konsep kesetaraan gender yang melihat peran perempuan dan laki-laki bukan dari jenis kelaminnya. Melainkan dari kemampuan masing-masing. Jika perempuan yang lebih mampu mencari nafkah dari pada laki-laki, maka tidak ada alasan bagi laki-laki untuk menolak pekerjaan rumah tangga.

Namun jika laki-laki bekerja dan perempuan sebagai ibu rumah tangga, maka sewajarnya tanggung jawab yang lebih besar terhadap urusan rumah tangga ada pada perempuan. Dan ketika dua-duanya bekerja, maka urusan rumah tangga adalah tanggung jawab bersama secara seimbang. Dengan demikian perempuan bekerja, tidak memiliki beban ganda perempuan, yang menyulitkan ia dalam membagi waktu sehari-harinya.

Jika perempuan bisa bekerja dan mahir dalam urusan rumah tangga, maka laki-lakipun demikian. Tidak ada pekerjaan yang dominan hanya mampu dilakukan oleh perempuan maupun laki-laki saja. Semua pekerjaan mampu dilakukan oleh keduanya asalkan mau untuk belajar.

Meskipun di antaranya ada yang lebih dominan cakap dalam suatu pekerjaan. Prinsip kesalingan dalam memikirkan tanggung jawab rumah tangga menjadi kunci kebahagiaan tanpa adanya salah satu pihak yang menanggung beban lebih berat dibandingkan dengan pihak yang lainnya.

Bukankah laki-laki dan perempuan yang membina rumah tangga wajib saling menjaga satu sama lain? Agar merasakan hidup yang tenang, nyaman dan bahagia? Karena kebahagian pasangan menjadi modal awal dalam mendidik anak-anak yang saleh dan salehah. []

 

Tags: Kekerasan Berbasis GenderkeluargaKesalinganlaki-lakiperempuanperempuan bekerja
Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih Ibu rumah tangga, ibu dari dua orang putra. Saat ini juga aktif sebagai dosen di IAIN Ponorogo. Minat pada kajian pendidikan dan isu kesetaraan gender.

Terkait Posts

Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Peran Ibu

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

1 Juli 2025
Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Keluarga Maslahah

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Sakinah

Apa itu Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah?

26 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID