• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Jihad Menurut Ulama KUPI (1)

Pada umumnya tujuan jihad, menurut Buya Husein, adalah untuk kebenaran, kebaikan, kemuliaan dan kedamaian

Redaksi Redaksi
03/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
makna jihad

makna jihad

285
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu dewan penasehat ulama perempuan (KUPI), Buya Husein Muhammad menjelaskan bahwa dalam terminologi Islam, makna jihad dapat diartikan sebagai perjuangan dengan mengerahkan seluruh potensi dan kemampuan manusia untuk sebuah tujuan-tujuan kemanusiaan.

Pada umumnya tujuan jihad, menurut Buya Husein, adalah untuk kebenaran, kebaikan, kemuliaan dan kedamaian.

Pada sejumlah ayat, kata Buya Husein, jihad mengandung makna yang sangat luas, meliputi perjuangan dalam seluruh aspek kehidupan. Jihad adalah pergulatan hidup itu sendiri.

Bahkan terdapat sejumlah ayat jihad yang mengarah kepada orang-orang kafir, tetapi tidak bermakna memeranginya dengan senjata.

Al-Qur’an mengatakan :

Baca Juga:

Menimbang Ulang Makna Fitnah: Tubuh Perempuan Bukan Sumber Keburukan

Kebaikan Yang Justru Membunuh Teman Disabilitas

Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

Tauhid secara Sosial

“Wa la Tuthi’ al Kafirin wa Jahidhum bihi Jihadan Kabira” (Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengannya (al-Qur’an) dengan jihad yang besar). (QS. Al-Furqan, 52).

Kata ganti pada “bihi” (dengannya) dalam ayat ini, menurut Ibnu Abbas merujuk pada al Qur’an. Ini berarti: ”berjihadlah dengan al-Qur’an”.

Dengan begitu, Buya Husein memaparkan, perintah berjihad terhadap orang-orang kafir tidak melakukannya dengan menghunus pedang, melainkan mengajak mereka dengan sungguh-sungguh agar memahami pesan-pesan yang terungkap atau terkandung dalam al-Qur’an.

Buya Husein mengutip pendapat Jamal al Din al Qasimi yang menjelaskan ketika menafsirkan ayat ini, dia mengatakan :

“Hadapi mereka dengan argumen-argumen rasional, bukti-bukti dan ajak mereka memikirkan tanda-tanda kebesaran Allah serta kepada kebenaran dengan sungguh-sungguh”.

Hal tersebut sama halnya dengan al-Qur’an surat an-Nahl ayat 125, tentang dakwah (ajakan kepada Islam), maka, memerintahkan jihad itu dengan cara-cara ”hikmah (ilmu pengetahuan, pemikiran filosofis), tuturkata/nasehat/orasi yang baik dan santun serta melalui diskusi/debat.

Sepanjang sejarah kehidupan Nabi Saw di Makkah, Buya Husien mengungkapkan, beliau tidak pernah melakukan perang terhadap orang-orang kafir dan kaum musyrik, meski ayat ini secara eksplisit menyebutkannya.

Terhadap tekanan-tekanan mereka terhadap Nabi saw dan kaum muslimin, beliau justru mengatakan:

إصبروا فإنى لم أومر بالقتال

Artinya : “Bersabarlah kalian, karena aku tidak memerintah untuk berperang”. (Rul)

Tags: JihadkemanusiaanKupimaknaulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • amar ma’ruf

    Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID