Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Indonesia Darurat Perempuan Pengawas Pemilu

Adalah tugas kita bersama untuk mengawal pemenuhan kuota afirmasi 30% bagi perempuan di sana. Agar kondisi darurat perempuan pengawas Pemilu dan penyelenggara Pemilu lainnya, tidak terulang kembali

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
15 Agustus 2022
in Publik
0
Perempuan Pengawas Pemilu

Perempuan Pengawas Pemilu

312
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari terakhir ini, lini masa media sosialku penuh dengan kabar darurat perempuan pengawas Pemilu. Hal ini karena hasil tes kesehatan dan wawancara calon pimpinan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) di 25 Provinsi di Indonesia telah dirilis. Ironisnya, hanya 3 Provinsi yang memiliki presentase keterwakilan perempuan lebih dari 30%, yaitu Provinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Jawa Tengah.

Melansir dari laporan yang Puskapol UI rilis beberapa waktu lalu, ternyata keterwakilan perempuan calon Bawaslu Provinsi di 22 Provinsi lainnya masih di bawah 30%. Bahkan 6 Provinsi hanya meloloskan 1 orang perempuan saja. 6 Provinsi ini adalah Riau, NTB, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Jambi, dan Gorontalo. Ini jelas menjadi darurat perempuan pengawas Pemilu jelang pesta demokrasi Indonesia pada 2024 mendatang.

Tidak heran jika penyebab dari kondisi darurat perempuan pengawas Pemilu perlu kita cari, kita pelajari untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Penyebab Darurat Perempuan Pengawas Pemilu

Jika membaca dari laporan yang oleh Puskapol UI buat, setidaknya ada 5 hal yang menjadi sebab darurat perempuan pengawas Pemilu, yaitu: Pertama, mekanisme pemilihan dan komposisi tim seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi. Mekanisme semi terbuka yang dilakukan oleh Bawaslu RI ternyata tidak cukup ideal untuk menemukan Timsel dengan kapasitas perspektif keadilan gender.

Keseluruhan Timsel untuk 25 Provinsi adalah 125 orang, dan hanya terdapat 31 (25%) keterwakilan perempuan di sana. Bahkan di Provinsi Papua Barat, Maluku Utara, Banten, dan Jambi tidak memiliki keterwakilan perempuan sama sekali dalam Timsel-nya.

Kedua, yang menjadi sebab darurat perempuan pengawas Pemilu adalah belum adanya afirmasi di setiap tahapan seleksi. Total pendaftar seleksi anggota Bawaslu Provinsi mencapai 2.815 orang. Namun pendaftar perempuan hanya berjumlah 636 orang atau setara dengan 22,5% saja.

Pada tahapan seleksi administrasi hanya Provinsi Papua Barat yang meloloskan 28 perempuan (31,1%) calon anggota Bawaslu Provinsi. Akan tetapi semuanya tidak lolos pada tahapan seleksi selanjutnya, yakni tes tertulis dan psikologi.

Ketiga, lemahnya jaminan regulasi afirmasi. Sudah bukan rahasia lagi, jika afirmasi keterwakilan perempuan sebanyak 30% telah Undang-Undang Pemilu dan Perbawaslu atur. Namun, bagaimana dengan kenyataan di lapangan?

Anggapannya keterwakilan perempuan masih bukan prioritas. Inilah salah satu penyebab kondisi darurat perempuan pengawas Pemilu, padahal kehadiran perempuan dalam lembaga penyelenggara Pemilu wajib memenuhi afirmasi 30% sehingga perlu diperjuangkan.

Keempat, proses dan mekanisme seleksi. Pada 2018, Puskapol UI merilis sebab minimnya partisipasi perempuan dalam proses seleksi penyelenggara Pemilu. Penyebabnya adalah sosialisasi yang tidak masif dan kekhawatiran akan beban kerja yang berat sebagai penyelenggara Pemilu.

Minimnya Pemahaman Isu Kesetaraan Gender

Pada 2022 Puskapol UI menyoroti masih adanya anggota Timsel yang tidak memiliki pemahaman mendalam terhadap isu-isu kepemiluan dan kesetaraan gender. Sehingga, terkadang Timsel tidak memiliki pandangan yang sensitif dalam mendukung keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu.

Kelima, yang menjadi sebab darurat perempuan pengawas Pemilu adalah persoalan politik rekrutmen. Studi Puskapol UI di tahun 2018 menunjukkan bahwa dinamika politik berkaitan erat dengan intervensi berbagai aktor, rendahnya integritas peserta dan Timsel, serta fenomena representasi Ormas. Aku menyadari bahwa semua itu berpotensi untuk bertindak sesuai kepentingan mereka.

Padahal, selain telah Undang-Undang atur, bagaimana keterwakilan perempuan di ruang publik yang dalam hal ini adalah penyelenggara Pemilu juga telah ada dalam agama, Islam khususnya. Islam menempatkan manusia, baik itu laki-laki maupun perempuan sebagai makhluk Allah yang utuh dan setara.

Perempuan memperoleh karunia akal, dan bersama-sama mengemban misi sebagai khalifah di muka bumi ini. Marjinalisasi dan subordinasi terhadap perempuan, khususnya pada seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi kali ini jelas telah mencederai fitrah kemanusiaan perempuan.

Pada akhirnya 30% keterwakilan perempuan sebagai calon anggota Bawaslu di Provinsi hanya mampu terpenuhi oleh 3 provinsi, yakni Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Jawa Tengah. Namun masih akan ada seleksi penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.

Adalah tugas kita bersama untuk mengawal pemenuhan kuota afirmasi 30% bagi perempuan di sana. Agar kondisi darurat perempuan pengawas Pemilu dan penyelenggara Pemilu lainnya, tidak terulang kembali. Hal ini tentu saja sekaligus menunaikan ajaran agama Islam, yang telah memuliakan manusia, laki-laki dan perempuan sebagai khalifah di muka bumi yang setara di hadapan-Nya. []

Tags: bawasludemokrasiKebangsaanPemilu 2024Pengawas PemiluPeran Perempuan
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Kenaikan Pajak
Aktual

Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

16 Agustus 2025
Pati Bergejolak
Publik

Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

16 Agustus 2025
Bendera Merah Putih
Publik

Tentang Bendera Merah Putih dan One Piece

5 Agustus 2025
Kashmir
Publik

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Posyandu
Personal

Posyandu Menjadi Bukti Nyata Keberdayaan Perempuan dalam Segala Peran

16 April 2025
Revisi UU TNI
Publik

Andaikan Gus Dur Masih Ada, Revisi UU TNI Tak Perlu Ada

28 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan
  • Memugar Kembali Arti Kemerdekaan
  • Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID