Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Bendera Merah Putih dan Perempuan dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Beberapa peristiwa bersejarah pengibaran bendera Merah Putih ini menjadi catatan penting bahwa perempuan juga terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
1 Agustus 2025
in Featured, Pernak-pernik
A A
0
Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia

16
SHARES
800
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak episode her-story dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Semangat untuk merdeka mendorong perempuan Nusantara ikut berjuang, sehingga para perempuan terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Tidak heran jika ada banyak riwayat kepahlawanan perempuan yang terukir dengan epik dalam sejarah bangsa. Sayangnya, sejarah para perempuan pejuang masih kurang mendapat perhatian. Berikut beberapa cerita menarik dan penting keterlibatan aktif perempuan dalam pengibaran bendera Merah Putih pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Penjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Bicara proklamasi kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945, memang tidak lepas dari peran Bung Karno, Hatta, para pemuda, dan tokoh lainnya dalam peristiwa Rengasdengklok. Namun, perlu kita catat bahwa proklamasi hampir tidak terlaksanakan sesuai jadwal, karena bendera Merah Putih lupa mereka sediakan.

Sebagaimana Fatmawati dalam Catatan Kecil Bersama Bung Karno menceritakan, “Ketika akan melangkahkan kakiku keluar dari pintu terdengar teriakan bahwa bendera belum ada, kemudian aku berbalik mengambil bendera yang aku buat tatkala Guntur masih dalam kandungan, satu setengah tahun yang lalu.”

Bung Karno dan pejuang lain yang sibuk menyusun teks proklamasi agaknya lupa menyediakan bendera Merah Putih. Padahal, dalam proklamasi kemerdekaan, bendera negara sama pentingnya dengan teks proklamasi.

Untung saja dengan cekatan Fatmawati mengambil bendera yang telah dijahitnya setahun lalu, dan kemudian diberikan kepada Chaerul Bisri. Sehingga, proklamasi sepenuhnya siap terlaksanakan karena sudah ada bendera Merah Putih yang akan mereka kibarkan.

Hal yang Fatmawati lakukan ini bukan peran figuran dalam sejarah bangsa. Semangat untuk merdeka mendorong Fatmawati menjahit bendera Merah Putih, meski saat menjahitnya dia sendiri belum tahu kapan Indonesia akan memproklamasikan kemerdekaan. Hingga akhirnya bendera Merah Putih yang Fatmawati jahit berkibar dalam upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Adhe Riyanto dalam Kisah Cinta Pak Karno dan Ibu Fatmawati menggambarkan, “Air mata Fatmawati seketika mengalir penuh kebanggaan tatkala pandangannya tertuju ke langit menyaksikan bendera Merah Putih yang ia jahit berkibar. Ia tidak menyangka hasil karyanya menjadi kenangan bersejarah bagi bangsa Indonesia.”

Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati menjadi warisan sejarah perjuangan bangsa yang bernama Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Kiprah Fatmawati dalam hal ini tidak hanya sebagai penjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Namun dia juga merupakan penyelamat pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sehingga, bicara proklamasi kemerdekaan ada peran penting dari perempuan, Fatmawati, di balik terlaksananya.

Pengibaran Merah Putih Pertama di Padang Panjang

Kabar proklamasi kemerdekaan Indonesia sampai ke telinga Engku Sjafe’i, pejuang di Sumatera, pada 19 Agustus 1945. Dia pun segera mengumpulkan para pejuang kemerdekaan. Dalam pertemuan itu, para pejuang di Sumatera mengakui proklamasi kemerdekaan dan menyatakan diri kalau Sumatera merupakan bagian dari Indonesia sebagai bangsa yang satu.

Tapi, meski telah mengakui status proklamasi kemerdekaan, orang-orang masih ragu dan agak takut mengibarkan bendera Merah Putih secara terang-terangan. Sebab penjajah belum sepenuhnya meninggalkan tanah Sumatera.

Namun Rahmah El Yunusiyyah, perempuan pejuang yang juga hadir dalam pertemuan Engku Sjafe’i bersama pejuang Sumatera lain, tidak takut dan gentar untuk mengibarkan bendera Merah Putih.

Khairul Jasmi dalam Perempuan yang Mendahului Zaman menjelaskan bahwa Rahmah El Yunusiyyah tanpa rasa takut dan ragu sedikit pun mengumpulkan murid-muridnya di Diniyyah Putri Padang Panjang. Dia mengumumkan pada murid-muridnya kalau Indonesia telah merdeka. Kemudian, Rahmah El Yunusiyyah bersama murid-murid Diniyyah Putri Padang Panjang melakukan upacara bendera di halaman sekolah. Tanpa takut Rahmah El Yunusiyyah menurunkan bendera penjajah, dan menaikkan bendera Merah Putih.

Ada yang mengatakan peristiwa itu terjadi pada 19 Agustus 1945, dan ada juga yang bilang pada 20 Agustus 1945. Apa pun itu, sejarah patut mencatat bahwa Rahmah El Yunusiyyah bersama murid-murid (perempuan) Diniyyah Putri adalah yang pertama mengibarkan bendera Merah Putih secara resmi di Padang Panjang pasca proklamasi kemerdekaan.

Perempuan dan Pawai Akbar Merah Putih di Bolaang Mongondow

Meski Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya, namun pihak Belanda (penjajah) tidak lantas melepaskan Indonesia begitu saja. Mereka datang kembali dan tidak mau mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Keadaan ini mendorong para pejuang kemerdekaan di Bolaang Mongondow, pada 14 Oktober 1945, secara resmi membentuk Kelaskaran Banteng RI Bolaang Mongondow. Salah satu upaya Kelaskaran Banteng adalah ingin menegaskan kemerdekaan Indonesia. Untuk itu kelaskaran ini melakukan Pawai Akbar Merah Putih.

Berdasarkan buku Sejarah Perjuangan Kelaskaran Banteng RI Bolaang Mongondow yang Nurtina Gonibala Manggo tulis, pelaku sejarah dan salah satu pemimpin Kelaskaran Banteng, diketahui bahwa Pawai Akbar Merah Putih yang Kelaskaran Banteng lakukan itu terjadi pada 19 Desember 1945. Yang menarik adalah dalam barisan pawai akbar itu terdapat banyak perempuan pemberani.

Mengibarkan bendera Merah Putih kala itu tidak semudah sekarang. Penjajah selalu mengawasi pergerakan para pejuang termasuk dalam pengibaran bendera Merah Putih. Apalagi Kelaskaran Banteng bukan hanya akan mengibarkan bendera, namun melakukan Pawai Akbar Merah Putih di Bolaang Mongondow. Jelas, besar resiko gerakan mereka dalam upaya mempertegas kemerdekaan Indonesia.

Meski begitu, para perempuan Bolaang Mongondow–Nurtina Gonibala Manggo, Jamilah Ansik, Hasina Mokobombang, Hamsia Moji, Nurbaya Ansik, bersama rekan perempuan lainnya–dengan berani masuk dalam barisan Pawai Akbar Merah Putih. Moncong senjata penjajah tidak menggentarkan tekad merdeka perempuan Bolaang Mongondow.

Beberapa peristiwa bersejarah pengibaran bendera Merah Putih di atas menjadi catatan penting bahwa perempuan juga terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tekad untuk merdeka tidak hanya ada pada kaum laki-laki, namun juga mengisi jiwa perempuan Nusantara. []

Tags: benderaIndonesiakemerdekaanMerah PutihNusantaraPahllawan NasionalProklamasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hadits Perempuan Shalat di Masjid

Next Post

Istri Pekerja Bukan Pemicu Terjadinya Perceraian

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Next Post
cerai

Istri Pekerja Bukan Pemicu Terjadinya Perceraian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0