Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kaidah Fikih dalam Manajemen Konflik Keluarga

Setiap orang akan diuji konflik sesuai dengan kondisi keluarga. Tapi tidak menjadi masalah jika suami dan istri memiliki manajemen konflik keluarga

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
3 Oktober 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Manajemen Konflik Keluarga

Manajemen Konflik Keluarga

10
SHARES
495
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tuhan menciptakan setiap manusia berbeda-beda, secara lahiriah dan batiniah, struktur tubuh boleh sama tapi bentuk dan identiknya pasti berbeda. Bahkan dua saudara kembar pasti memiliki titik perbedaan. Apalagi yang berkaitan dengan isi kepala, tentu berbeda karena perbedaan latar belakang pendidikan, bacaan, sosial dan mental. Sehingga dalam relasi perkawinan kita perlu manajemen konflik keluarga.

Mengapa penting? Karena dalam sebuah keluarga yang beranggotakan minimal 2 orang (suami istri), seringkali mengalami perbedaan pendapat dan keputusan. Dalam surat Al-Hujurat ayat 13 Allah menegaskan keberagaman itu;

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah ornag yang paling takwa di antara kalian. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal”

Perbedaan adalah hal lumrah, selama tidak ada yang merugi, nilai toleransi menjadi penting karena manusia memang senantiasa dituntut untuk kreatif mencari problem solving. Sekiranya ini alasan mengapa disyariatkan kafāah (kesepadanan) sebagai hak setiap individu untuk memilih pasangan.

Konsep Kafaah

Ada konsep kafāah bukan untuk mendikotomi klan, keturunan, status sosial dan profesi tertentu. Sekali-kali bukan, kafāah ada untuk meminimalisir perbedaan yang riskan melahirkan konflik.

Dalam buku Fondasi Keluarga Sakinah yang diampu oleh Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah,  ada 3 respon terhadap perbedaan; 1) Membutuhkan Pemahaman, 2) Membutuhkan dialog untuk lebih mendalami dan mengerti, dan 3) Membutuhkan perubahan sikap.

Perbedaan yang membutuhkan pemahaman misalnya adalah perbedaan hobi, makanan, pakaian, selera film dan musik. Perbedaan ini butuh kesabaran untuk bisa memahami satu sama lain, kadang istri terbiasa sarapan nasi jam 7 pagi sementara suami kopi saja, atau misal suami maniak bola sementara istri biasa saja. Dalam hal ini seharusnya suami istri saling memahami. Alih-alih mengubah kebiasaan, perbedaan ini tetap bisa masing-masing individu jalani tanpa menganggu yang lain.

رضى باشيئ رضا بما يتولد منه “Rela kepada sesuatu maka harus rela terhadap apa yang ditimbulkan” kerelaan itu berbatas pada perbedaan yang ditolerir. Bisa perbedaan yang membutuhkan dialog seperti perbedaan budaya. Perlu kita dialogkan agar pasangan mengerti makna yang kita inginkan dari budaya yang dianut. Tentu perbedaan ini memiliki batas teritorial yakni garis syariat Islam. Maka dari itu, budaya yang tidak melanggar aturan hukum Islam dapat kita ikuti dan lestarikan.

Kaidah Fikih

Sesuai kaidah fikih العادة محكمة “Adat/kebiasaan bisa dijadikan pijakan hukum” seperti perbedaan adat pernikahan Jawa dengan Aceh, atau pakaian adat. Berbeda dengan kebiasaan yang melanggar norma syariat seperti kebiasaan seseorang tidak menghubungi atau berkomunikasi dengan partnernya, sehingga terbawa setelah pernikahan suami tidak memberi kabar pada istri dan anak-anaknya. Maka hal ini tidak boleh karena pernikahan tanpa komunikasi adalah sia-sia, tidak akan sampai pada level sakinah (sejahtera).

Termasuk dalam perbedaan ini adalah perbedaan cara mengungkapkan bahasa cinta. Sangat mungkin ada seorang istri merasa dicintai dengan bahasa verbal, diungkapkan dengan kata sementara cara suami mengungkapkan rasa cintanya dengan sentuhan fisik sederhana (bukan hubungan intim) misalnya. Bahasa cinta yang berbeda membutuhkan kesadaran pasangan suami istri untuk saling mengenali dan memenuhi sesuai kebutuhan masing-masing.

Ketiga, perbedaan yang memerlukan perubahan sikap, yakni perbedaan yang kita nilai tidak sesuai dengan norma sosial dan agama, berakibat buruk pada diri sendiri atau orang lain. Seperti contoh di paragraph sebelumnya, maka harus ada komunikasi untuk mengadakan perubahan dengan dukungan seluruh anggota keluarga.

Setiap keburukan wajib hukumnya kita hilangkan, الضرر يزال “Setiap bahaya (harus) dihilangkan” baik secara bertahap, sedikit demi sedikit atau secara keseluruhan tanpa mendatangkan keburukan yang lainnya الضرر لايزال بمثله.

Akhir kata, tidak ada rumah tangga yang aman dari konflik, setiap kita akan menerima ujian dengan konflik sesuai dengan kondisi keluarga, bermacam-macam, dan berbeda level sesuai kematangan mental keluarga. Tapi itu tidak menjadi masalah berarti jika setiap keluarga terutama suami dan istri memiliki manajemen konflik keluarga yang mantab.

Kuncinya adalah pola komunikasi yang terbuka dann asertif. Menyelesaikan masalah dengan pikiran jernih (tanpa emosi). Jika perlu beri jeda untuk diri berpikir, kemudian berusaha memahami masalah dan jalan keluarnya. Tentu dengan prinsip mu’āsyarah bi al-ma’rūf, memperlakukan pasangan dengan sopan (QS. An-Nisa: 19). Wallahu a’lam. []

Tags: Kaidah FikihkeluargaKeluarga MaslahahManajemen Konflik Keluargaperkawinan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pekerja Teh Perempuan yang Terlupakan

Next Post

Berdakwah dengan Kebencian Dilarang dalam Islam

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Next Post
Berdakwah dengan Kebencian Dilarang dalam Islam

Berdakwah dengan Kebencian Dilarang dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0