• Login
  • Register
Jumat, 25 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan dalam Pemikiran Progresif KH. Husein Muhammad (2)

Dari sinilah, seperti yang Kiai Husein ungkapkan ini, kita membutuhkan suatu paradigma agama baru yang lebih relevan untuk realisasi tujuan agama sendiri, yakni keadilan

Redaksi Redaksi
01/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
perempuan

perempuan

400
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Manusia (laki-laki dan perempuan) merupakan makhluk yang memiliki banyak keistimewaan, kelebihan, dan sebagai ciptaan Tuhan yang harus dihormati.

Dari pemahaman ini, refleksi sosialnya menjadi begitu kentara. Itu konsekuensi logis prinsip tauhid pada tataran sosial kemanusiaan.

Pertanyaannya kemudian adalah mengapa masyarakat muslim Indonesia sekarang ini seolah-olah mengadopsi kultur padang pasir (baca: Arab) yang sangat berbeda dengan kultur Indonesia, dalam hal perempuan misalnya?

Menjawab pertanyaan ini, KH. Husein Muhammad berpendapat perlunya meruntut terlebih dahulu dari kehadiran Islam dalam masyarakat Arab pertama kali pada abad ke-6 yang nomaden, badui. (Baca juga: Perempuan dalam Pemikiran Progresif KH. Husein Muhammad (1))

Penghargaan terhadap perempuan sangat rendah. Iri bukan khusus Arab. Ini proses kebudayaan yang terasimilasi dari berbagai kebudayaan sebelumnya seperti pengaruh Romawi, Yunani, Sumeria, Babilonia, yang tidak menghargai perempuan.

Baca Juga:

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

“Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

Nabi Muhammad Saw Sosok Revolusioner

Nabi Muhammad Saw mencoba mentransformasi budaya itu, bahkan secara revolusioner. Mereka yang direndahkan, tidak dapat hak apa-apa, halal dibunuh bahkan (anak perempuan), diangkat begitu rupa bahkan disebut namanya, walaupun haknya baru separuh.

Tetapi, dalam rentang waktu sangat pendek, 23 tahun proses kenabian, 13 tahun di Mekkah, dan 10 tahun di Madinah. Ini sangat revolusioner.

Selama 13 tahun di Mekkah, Nabi memproklamurkan prinsip kemanusiaan universal, seperti ingatlah kepada Tuhanmu yang satu, kamu saling kenal-mengenal, tetapi yang paling terhormat adalah yang paling takwa, tidak ada kelebihan bangsa ini dari bangsa itu.

Ketika di Madinah, Nabi mendirikan masyarakat baru yang dalam praksis, operasional, tetap harus mengakomodasi budaya yang sudah ada. Karenanya, saat itu ada persoalan budaya yang tidak bisa sekaligus disesuaikan dengan prinsip universal tersebut.

Di sinilah sebetulnya tugas kaum muslim masa kini, yaitu melanjutkan cita-cita Nabi di Mekkah itu. Masyarakat di situ adalah masyarakat yang kecil, menerapkan hukum saat itu yang tepat untuk kondisi lokal di situ.

Hanya setelah Nabi meninggal, tampaknya kebudayaan lama sebelum Islam muncul kembali dan otoritas tunggal seperti Nabi tidak ada sehingga orang bebas melakukan penafsiran, muncul tafsir-tafsir sesuai dengan tempat dan waktu.

Budaya Terus Bergerak dan Berubah

Hal yang menarik, penafsiran itu tidak selalu sama seperti yang Nabi Saw lakukan karena proses kebudayaan telah bergerak dan berubah. Hanya para penafsir itu memahami tujuannya, nilai moral yang sudah diputuskan Nabi. Dengan tidak adanya otoritas tunggal, muncul tafsir yang berbeda-beda.

Dengan kata lain, KH. Husein selalu mengatakan, apa yang Nabi Saw putuskan di Madinah adalah contoh menerapkan nilai universal dalam konteks sosial tertentu. Yang kita hindari adalah terjadi kekerasan, pemaksaan, agar selalu terjadi dialogantara ide universal dan tradisi lokal.

Sebagai umat beragama, tatanan dunia (tafsir wacana ataupun realitas sosial) yang diskriminatif tentu kita tidak ingin mengharapkannya. Karena rationally dan/atau revelationally sudah mengetahuinya bahwa perilaku diskriminatif itu menentang kodrat alam yang mengharuskan keseimbangan.

Diskriminasi itu pun menyimpang dari kodrat kemanusiaan yang mendamba keadilan sosial.

Dari sinilah, seperti yang Kiai Husein ungkapkan ini, kita membutuhkan suatu paradigma agama baru yang lebih relevan untuk realisasi tujuan agama sendiri, yakni keadilan.*

*Sumber : tulisan karya Septi Gumiandari dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.

Tags: adil genderdalamkeadilankemaslahatanKH Husein MuhammadpemikiranperempuanProfresif
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

PRT

PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah

25 Juli 2025
PRT yang

Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

25 Juli 2025
Perempuan Kuat

Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

25 Juli 2025
Kasih Sayang

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

24 Juli 2025
Kekerasan Anak

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

24 Juli 2025
Masa Depan Anak Bangsa

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

24 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Bukan Milik Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah
  • Rewire Otakmu dengan Secarik Kertas: Cara Sederhana untuk Menemukan Arah Hidup yang Hilang
  • Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT
  • Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj
  • Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID