Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dilema Perempuan Karier

Perempuan tidak bekerja, yang menghasilkan cuan, anggapannya beban ayah/suami, tapi saat perempuan karier bekerja mereka tuduh keluyuran tidak peduli keluarga.

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
3 November 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Karier

Perempuan Karier

9
SHARES
446
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembahasan perempuan karier di sekitar tetangga rumah selalu problematik. Tidak perlu jauh-jauh dalam ranah agama, di masyarakatpun seringkali dianggap salah. Tidak bekerja, yang menghasilkan cuan, anggapannya beban ayah/suami, tapi saat perempuan karier bekerja mereka tuduh keluyuran tidak peduli keluarga.

Problematika perempuan karier tidak berlaku pada mereka yang bekerja di luar rumah saja, perempuan yang aktif di media sosial untuk mengembangkan bakatnya, misal untuk berbisnis, freelancer, atau influencer juga dianggap melakukan dosa jariyah karena memajang gambar diri di ruang maya, yang bisa mengundang nafsu hewani tiap mata yang melihatnya. Alamak betapa hidup perempuan sarat dengan masalah.

Siapa Perempuan Karier?

Namun sebelum terlalu jauh, kita perjelas dulu definisi karier, apakah dia yang menjadi anggota Dewan, memiliki bisnis di luar rumah, atau memiliki profesi seperti guru, hakim, atau yang lainnya? Hemat saya, definisi di KBBI mampu mengakomodir cakupan definisi karier –bentuk baku dari karir; perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan, jabatan dan sebagainya.

Atau pekerjaan yang memberikan harapan untuk maju. Maka perempuan karier adalah ia yang mempunyai jaringan sosial kuat, integritas mumpuni dan kredibel, baik bersifat regional, nasional atau internasional. Maknanya sangat luas. Di dalam ruang atau luar ruang maya.

Tidak dapat kita pungkiri perempuan di sekitar kita sekarang sudah banyak yang memiliki aktifitas di luar rumah, ada yang memimpin organisasi, komunitas, perusahaan, dan Perguruan Tinggi, bekerja di perkantoran, anggota dewan. Bahkan Negara kita pernah dipimpin oleh perempuan.

Kepemimpinan Perempuan

Fakta ini seharusnya menjadi praktik keislaman yang otoritatif mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Nabi pernah bersabda “Ummatku tidak akan berkonsensus dalam kesesatan…” hampir mustahil mayoritas muslim di Negara kita keliru memahami hadis “Bangsa yang dipimpin perempuan tidak akan sejahtera” meski tetap ada kalangan yang bersikukuh dengan pemahaman literlek hadis tersebut.

Atau minimal fanatik memprioritaskan laki-laki dalam kepemimpinan. Saya pernah berbincang dengan saudara perempuan saya yang alumni pesantren, saat musim Pilkada yang calonnya adalah laki-laki dan perempuan, ia berkomentar, “sebisa mungkin pilih ulama, atau orang yang mendukung ulama, atau kalau sama pilih yang laki-laki.”

Masih banyak anggapan bahwa perempuan emosional -dan lelaki rasional- hingga akan mengganggu objektifitas kebijakan umat. Sementara faktanya banyak juga lelaki yang rasionya tega memotong jatah masyarakat.

Kepemimpinan –dan semua pemegang kuasa kelompok kemasyarakatan- dalam fikih dikategorikan dalam fikih siyasah yang orientasinya adalah integritas. As-siyāatu ‘ala ar-ra’iyyah manūthun bi al-mashlahah. Jadi siapapun, laki-laki atau perempuan yang memiliki kapasitas dan integritas mewujudkan kebaikan/maslahah umum maka dia yang pantas memimpin. Dan sebaliknya, jadi tidak bergantung pada jenis kelamin.

Menilik Narasi tentang Perempuan

Narasi yang melarang perempuan keluar rumah kebanyakan bertumpu pada hadis yang mencegah perempuan keluar kecuali dengan mahram dengan dukungan hadis lain yang mengatakan jika perempuan keluar rumah maka setan mengikutinya. Saya tidak memiliki kapasitas untuk membuktikan keabsahan dua hadis ini. Namun sepertinya perlu kita munculkan juga teks-teks syariat yang mendukung perempuan untuk ikut berkiprah di ruang publik.

Surat Al-Ahzab ayat 50, Allah menghalalkan para perempuan di sekitar Nabi ikut hijrah ke Madinah. Surat At-Taubah ayat 71 perintah yang menyebut mukmin laki-laki dan mukmin perempuan sebagai subjek, untuk saling membantu menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran/amar makruf nahi mungkar (peran edukasi pendidikan), mendirikan salat dan membayar zakat (peran spiritual), menaati Allah dan rasul-Nya (peran edukasi sosial).

Dan masih banyak lagi teks-teks agama yang mungkin dengan sengaja tidak muncul atau suara mereka yang lebih keras hingga menutupi suara teks-teks pembandingnya. Hal ini bisa jadi alasan perempuan merasa dilema memilih antara aktif berperan di dunia karir atau mengurung diri di rumah.

Mendukung Setiap Pilihan Perempuan

Sungguh tidak ada yang tercela. Kedua pilihan itu sama baiknya. Yang tidak baik adalah mengampanyekan satu pilihan dan abai pada pertimbangan pilihan lain, lebih-lebih mencela pilihan orang lain. Hemat saya, siapa memilih apa pasti melalui proses bijak sesuai dengan keadaan hidupnya sendiri. Begitulah perempuan di masa Nabi, beragam.

Diperkenankan seperti sayyidah Khadijah yang aktif berbisnis hingga taraf nasional, lalu hartanya diinfakkan untuk kebaikan di jalan Allah. Atau seperti sayyidah Aisyah yang aktif di ruang publik mengedukasi para sahabat lelaki dan perempuan, melawan kelaliman. Atau seperti perempuan dan anak kecil yang berpesta ria di suatu pesta pernikahan, kepada mereka Nabi berkata tiga kali اللهم أنتم من أحب الناس إلي… “Sungguh aku senang sekali pada kalian” (Shahih Bukhari)

Dan kita juga boleh tidak memiliki kegiatan di luar rumah, menemani orang tua, merawat kebersihan dan keamanan rumah. Atau menjaga anak agar mendapat pendidikan intensif. Setiap langkah yang kita awali dengan niat positif dan kita lakukan dengan cara yang positif, maka akan berbuah kebaikan. Itulah visi Islam, rahmat bagi seluruh alam. []

Tags: BudayaFikih KeluargaislamPatariarkiperempuan bekerjaPerempuan KarierTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tragedi Kosambi dan Cara Islam Mengangkat Kaum Lemah

Next Post

Kisah Ayah Buta Huruf di Afghanistan Mengantar Anak Perempuannya ke Sekolah

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
Kisah Ayah Buta Huruf di Afghanistan Mengantar Anak Perempuannya ke Sekolah

Kisah Ayah Buta Huruf di Afghanistan Mengantar Anak Perempuannya ke Sekolah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan sebagai Bulan Pembebasan
  • Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam
  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0