Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kisah Istri Para Pendamping Raksasa

Kisah-kisah mereka dapat menjadi pembelajaran bagaimana relasi resiprokal hanya dapat terjadi jika interaksi kekeluargaan terbangun atas dasar kemitraan yang mempertimbangkan kompromi, dialog dan saling menopang bahu masing-masing

Libasut Taqwa Libasut Taqwa
8 November 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Kisah Istri

Kisah Istri

492
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Malam mau melahirkan, sorenya dia masih kerja,” ungkap Azyumardi Azra dalam buku Cerita Azra: Biografi Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra yang dianggit Andina Dwifatma. Ungkapan tersebut ia sampaikan untuk memuji kegigihan kisah istrinya Ipah Fariha. Di mana ketika Azra menyelesaikan pendidikan di Universitas Colombia, Amerika Serikat, turut bekerja membantu keuangan keluarga yang tak cukup hanya ia biayai dengan beasiswa.

Cerita di atas hanya satu dari rangkaian kisah getir kehidupan keluarga Azra, khususnya Ipah Fariha semasa merantau ke Amerika. Berpindah-pindah menyewa rumah, menjadi pengasuh anak, hampir semua perempuan Banten ini lakoni. Semata agar ia dapat bertahan hidup mendampingi suami dan anak-anak mereka di Amerika.

Cerita lain hadir dari kisah Istri Ahmad Syafi’i Ma’arif (Buya Syafi’i) sebagaimana ia tuturkan sendiri dalam Memoar Seorang Anak Kampung. Nurkhalifah, atau Lip, sebagaimana ia biasa dipanggil, berangkat menyusul Syafi’i Ma’arif ke Amerika pada 1979 melewati Jakarta, Hongkong hingga Chicago tanpa bekal bahasa Inggris.

Praktis, tutur Ma’arif, Istri dan anaknya yang waktu itu berumur kurang dari 5 tahun, berangkat dengan bantuan bahasa Isyarat. Setali tiga uang dengan istri Pak Azra, Ibu Lip juga nyambi bekerja di berbagai keluarga Amerika sebagai baby sitter untuk menopang penghasilan keluarga. Dari hasil bekerja ini, gaji Lip sungguh jauh lebih tinggi jika dibanding beasiswa yang diterima Ma’arif dari universitas.

Kisah Para Istri yang Sepi dari Penulisan

Kedua lakon kisah istri para raksasa (Towering Figures) Islam Indonesia di atas menunjukkan peranan mereka yang tak sedikit dalam menyokong senarai kehidupan orang-orang. Di mana yang kita nilai berjasa bagi bangsa dan kehidupan beragama di Indonesia. Namun, ibarat peran sutradara, tak jarang kisah-kisah mereka hanya sekunder dari cerita utama. Sekadar pemanis dari biografi para tokoh yang kita anggap seolah berdiri sendiri dengan kokoh, tanpa ada orang lain yang berjasa penuh di belakang mereka.

Cerita-cerita peranan para istri menjadi pendamping yang mengorbankan segalanya. Pendidikan, karir, waktu dan kesejahteraan mereka bagi para suami. Menjadi sangat penting kita angkat sebagai narasi baru dalam melihat perkembangan biografi intelektual orang-orang berpengaruh di dunia, Indonesia khususnya.

Dalam mengarungi susah senang kehidupan itu, terkadang mereka berfungsi sebagai penentu yang menjadi solusi dari tantangan yang suami mereka hadapi selama menempuh pendidikan. Tak jarang juga, para suami yang ‘melanggar’ aturan-aturan perumah-tangga-an, di-omeli guna mewujudkan keseimbangan berumah tangga di tanah orang.

Peran Istri Menentukan Masa Depan

Dalam konteks ini, dua riwayat berikut menarik menjadi pelajaran. Omi Komariah, istri Nurcholish Madjid (Cak Nur), pernah ikut mendampingi Cak Nur sewaktu melobi Universitas Chicago agar diizinkan pindah jurusan. Dalam Api Islam; Nurcholish Madjid, Jalan Hidup Seorang Visioner, Ahmad Gaus AF bercerita bahwa sebelum berada di bawah bimbingan Fazlur Rahman, -pemikir Islam asal Pakistan yang terkenal- Cak Nur sebenarnya mengambil jurusan Ilmu politik.

Namun karena berbagai pertimbangan, ia berpindah dari Departemen Ilmu Politik ke filsafat dan Pemikiran Islam. Nah, dalam proses perpindahan jurusan inilah peran Ibu Omi menentukan jalan hidup ‘lokomotif pembaruan Islam Indonesia’ tersebut.

Jadilah Cak Nur menemui pihak universitas bersama istrinya. Tentu saja, permintaan pindah jurusan mereka tolak. Merasa mentok, Cak Nur kemudian menyenggol istrinya itu agar ikut berbicara meyakinkan universitas. Alhasil, dalam waktu singkat universitas menyetujui perpindahan tersebut. Kita tak bisa membayangkan Cak Nur yang melegenda sebagai tokoh Islam jika urusan pindah jurusan ini tak melibatkan Ibu Omi.

Ada lagi cerita agak ‘kocak’ dari Ibu Shinta Nuriyah Wahid, istri kinasih Gus Dur. Sebagaimana dituturkan kembali oleh Fachry Ali melalui Martin van Bruinessen Buka Rahasia Gus Dur di Depan Bu Sinta Nuriyah yang tayang di alif.id. Gus Dur yang ‘melanggar’ pantangan untuk tidak makan banyak di luar rumah. Gus Dur hanya diam saja ketika diomeli Ibu Shinta. Fakta ini disaksikan pula oleh Martin Bruinessen, Herbert Feith dan Fachly Ali. Peran sentral Ibu Shinta menjaga kesehatan suaminya, kita tahu, bahkan sampai mengabaikan kesehatannya sendiri.

Istri Penopang Ekonomi Keluarga

Dari sejumlah cerita di atas, ada juga riwayat yang tak kurang menyayat hati. Misalnya, karena Kyai Wahid Hasyim sering tak ada di rumah, Nyai Sholihah Munawwaroh, sang istri, menghadapi banyak kesulitan guna menopang kebutuhan keluarga.

Karenanya, menurut Greg Barton dalam GUS DUR; The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid, Ibunda dari presiden ke-4 Indonesia ini harus berjualan kue dan permen di depan rumahnya. Kisah yang sama juga dapat kita temukan dari keluarga Amien Rais, pemimpin Muhammadiyah jelang akhir Orde Baru.

Mengutip dari Djoko Susilo dan Masyhud SM dalam kumpulan tulisan Sikap Kami (1999), Kusnasriyati Sri Rahayu, istri Pak Amien, tidak malu membuka dan berjualan ‘warung Solo’ di seberang rumahnya di Yogyakarta. Padahal, waktu itu nama Amien Rais sudah cukup melejit di kancah perpolitikan nasional.

Harus kita akui bahwa terlalu banyak kisah-kisah seperti ini yang tak kita angkat ke permukaan. Kumpulan kisah yang jika secara jujur kita akui, dapat berdiri sendiri menjadi sebuah biografi Independen. Tentu bakal tak kalah populer dan menginspirasi banyak orang jika saja kita tekuni. Hal ini sebagai bagian dari upaya mengimbangi timpangnya arus informasi peran laki-laki dan perempuan dalam ruang publik dan privat.

Selain itu, kisah-kisah mereka dapat menjadi pembelajaran bagaimana relasi resiprokal hanya dapat terjadi jika interaksi kekeluargaan terbangun atas dasar kemitraan yang mempertimbangkan kompromi, dialog dan saling menopang bahu masing-masing.

Istri yang Menulis Kisahnya Sendiri

Tentu saja, ada di antara para ‘pendamping’ ini ada yang berhasil menulis kisah mereka sendiri. Salah satunya, walaupun serba minim, seperti Ibu Zahara lakukan. Ia adalah istri Deliar Noer, salah satu tokoh politik Islam Indonesia abad yang lalu.

Zahara menulis Perempuan, Catatan Sepanjang Jalan yang berkisah tentang jalan hidup dan perjuangannya ‘sendiri.’ Mungkin karena peran besar sang Istri itulah, Deliar Noer mempersembahkan satu bab khusus “Istriku Zahara” dalam otobiografinya, 80 Tahun Deliar Noer, yang terbit 2007 lalu.

Sayang sekali tulisan ini tak mampu memuat banyak kisah lain yang menarik. Namun patut kita catat, tulisan ini dipetik dari berbagai review atas baris-baris paragraf singkat biografi para tokoh utama. Semata-mata saya ingin menegaskan kembali. Bahwa di balik orang-orang besar yang kita baca dan dengar kisahnya, terdapat para pendamping. Mereka yang tak kenal lelah mengorbankan segala hal, yang mungkin dapat mereka miliki untuk mendukung suami mereka.

Kisah-kisah istri yang seringkali hanya berada di pinggiran narasi besar para tokoh, menjadi sekadar catatan kaki, atau hanya berada dalam satu-dua halaman biografi sang lakon utama, menurut saya perlu kita bangkitan menjadi satu kesatuan narasi utuh tentang perjuangan dan kegigihan tak kenal lelah. Bukan tak mungkin, dalam masa-masa pelik kehidupan sebuah keluarga, di pundak merekalah cita-cita dan harapan para tokoh itu sepenuhnya kita gantungkan.

Karena itu, apresiasi yang lebih utuh dan komprehensif untuk memahami sepak terjang mereka, sudah sepantasnya kita tulis dan kita gaungkan kembali. Misalnya sebagai sebuah biografi yang benar-benar utuh. Jika ini dapat kita lakukan, maka kita tidak hanya akan menulis kisah para ‘pendamping’ lagi. Namun Kisah Istri Para Pendamping ‘Raksasa’ itu sendiri. []

 

Tags: Cendekiawan Muslimistrikisahperempuansuami
Libasut Taqwa

Libasut Taqwa

Libasut Taqwa adalah mahasiswa program MA Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Sebelum menempuh pendidikan di UIII, terlebih dahulu menyelesaikan program Pascasarjana Kajian Timur Tengah dan Islam di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia. Pengetahuan seputar politik dan Hukum Tata Negara Islam diperoleh ketika menempuh studi sarjana di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Libasut Taqwa tidak memiliki media sosial dan dapat dihubungi melalui e-mail, libasut.taqwa281@gmail.com

Terkait Posts

Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas
  • Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum
  • Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID