Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ayat Al-Qur’an Tentang Anak

Mohammad Karim by Mohammad Karim
3 November 2022
in Keluarga
A A
0
Ayat Al-Qur'an Tentang Anak

Ayat Al-Qur'an Tentang Anak

3
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubdalah.id– Artikel berikut akan menjelaskan terkait ayat Al-Qur’an tentang anak. Pasalnya, anak dalam Al-Qur’an merupakan anugerah Allah yang Maha Kuasa. Dalam Al-Qur’an dijelaskan ada 4 tipe anak. Berikut lebih jauh penjelasan terkait Ayat Al-Qur’an tentang anak.

Ibu Farida. Janda berumur 70 tahun. Anaknya empat. Semuanya laki-laki. Anak pertama, seorang petani, tinggal di desa sebelah. Anak kedua, Profesor bidang energi, tinggal di USA. Anak ketiga, Doktor bidang teknologi, tinggal di kota. Anak keempat, Doktor Arsitektur, tinggal satu rumah dengan Ibu Farida.

Ibu Nurul. Tetangga dan teman curhat Ibu Farida. Ibu Nurul penasaran. Sebabnya adalah: jika ibu Farida, menceritakan anak pertama, dia begitu semangat. Tak seperti saat menceritakan tiga anak lainnya. Padahal tiga orang tersebut lebih mapan dari tingkat ekonomi, pekerjaan dan keterkenalan. Maka, terjadilah percakapan sebagai berikut:

Ibu Nurul: pasti sampean sangat bangga dengan ketiga anak yang Profesor dan Doktor itu?.

Ibu Farida: Alhamdulillah Ibu Nurul. Tapi, yang membiayai ketiga anak itu sampai perguruan tinggi adalah anak saya yang pertama, yang petani itu. Anak I paling membanggakan. Banyak membantuku, sejak almarhum Ayahnya tiada. Sampai sekarang masih tetap banyak membantu dan melayaniku.

Ibu Farida menambahkan: saya sangat bangga dan tentram hati dengan anak pertama. Selain membantu membiayai tiga adiknya, dia juga banyak membimbing mereka. Sehingga, tiga adiknya menghormati dia. Saya bangga dengan kesuksesan anak II. Saya sering dibuat repot oleh Anak III. Adapun anak IV seringkali mengaduk emosi saya sebagai Ibu. Ditambah istrinya yang membuat rumit.

Itulah sekulimat cerita. Bisa jadi, cerita di atas banyak terjadi di sekitar kita. Tapi, dengan konteks yang berbeda. Ada anak yang selalu membuat ortu tentram (Qurratu A’yun). Atau, membuat bangga ortu (Zinah). Tapi, ada juga sebagai ujian (fitnah), bahkan musuh (Aduwwun).

Ayat Al-Qur’an mengingatkan tentang empat tipe anak, yaitu:

Pertama, Qurratu A’yun (penentram). Anak yang seringkali membuat nyaman hidup ortu, banyak melayani, meringankan beban ortu, dan membanggakan. Menjadi tulang punggung keluarga. Mampu menjadi panutan bagi saudaranya. Al-Qur’an berkata : رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا , Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri dan keturunan yang menjadi penentram hati. Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (al-Furqan,74).

Kedua, Zinah (hiasan). Anak yang membanggakan sebagaimana hiasan. Punya prestasi dan karir yang membanggakan ortu. Kendati demikian, tipe anak ini tak sebaik anak jenis pertama. Allah berfirman: الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا , Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia (al-Kahfi,46).

Ketiga, Fitnah (ujian). Anak yang seringkali membuat marah, mengaduk emosi, merepotakan, banyak menghabiskan uang ortu. Allah berfirman: إنما اولادكم واموالكم فتنة , sesungguhnya anak dan harta kalian bisa menjadi ujian (al-Anfal,28).

Keempat, Aduwwun (musuh). Musuh ini bukan musuh membahayakan dan mengancam sebagaimana dalam peperangan. Tapi, anak yang seringkali bertengkar dengan ortu, membantah perintah dan memberontak pada ortu. Mengaduk emosi ortu. Banyak menghabiskan properti ortu. Allah berfirman: إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ , sesunggunya istri dan anak kalian bisa menjadi musuh bagi kalian (Taghabun,14).

Bisakah tiga tipe anak (Zianah, Fitnah dan Aduwwun) tersebut menjadi anak Qurratu A’yun?.

Jawab: bisa. Syaratnya adalah sikap senang dan bangga sang ortu harus sama dengan sikap senangnya terhadap anak I. Jangan sampai ada marah, dongkol, tidak terima dan benci dalam diri ortu terhadap tiga anaknya.

Jika ketiganya berbuat keliru, maka maafkan dulu kesalahan mereka. Terimalah dengan senang hati kondisi anak. Kemudian, berikan arahan dan bimbingan.

Berdoalah kepada Allah s.w.t. agar diberi kemudahan mendidik ketiganya. Mohonkan hidayah bagi ketiganya. Al-Qur’an berkata: : وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ , jika kau memaafkan, berlapang dada dan mengampuni kekeliruan mereka, maka sesungguhnya Allah maha pengampun lagi penyayang.

Artinya, hidayah dan bimbingan dari Allah baru turun kepada anak bergantung pada senang dan ridhonya ortu kepada anak-anaknya. Nabi bersabda:رضى الله في رضى الوالدين وسخط الله في سخط الوالدين, ridho dan murkanya Allah pada seseorang bergantung pada ridho dan murka ortunya.

Jika ortu merasa capai dan ingin menyerah, maka segeralah ingat bahwa pahala mendidik anak sangat besar. Al-Qur’an mengingatkan : وان الله عنده أجر عظيم , pahala merawat anak sangat besar di sisi Allah.

Jika sekarang, anda berposisi sebagai anak, termasuk kategori manakah anda?. Penentram orang tua (Qurratu A’yun). Membuat bangga ortu (Zinah). Ujian bagi ortu (fitnah), atau jangan-jangan sebagai musuh ortu (Aduwwun). Marilah merenung. Menangis juga nggak apa-apa. Semoga bermanfaat. []

Tags: anakanak dalam Al-Qur'ananak dalam Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pak Faqih, Dakwah Mubadalah dan Hal Apa yang Masih Kurang? (Bagian 1)

Next Post

Keke Bukan Boneka; Ekspresi Aktualisasi Diri

Mohammad Karim

Mohammad Karim

Related Posts

Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Next Post
Keke Bukan Boneka

Keke Bukan Boneka; Ekspresi Aktualisasi Diri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026
  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0