Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Analisa Wacana Iklan Rabbani Melalui Teori Sara Mills

Iklan Rabbani menunjukkan viktimisasi korban kekerasan seksual. Rabbani menarik simpati tanpa rasa manusiawi dan menjadikan perempuan sebagai obyek dalam iklan

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
3 Januari 2023
in Publik, Rekomendasi
1
Iklan Rabbani

Iklan Rabbani

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perbincangan mengenai perempuan selalu menarik sebagai alat untuk mendatangkan keuntungan. Kita menemukan fenomena dalam narasi iklan Rabbani di reklame atau di Twitter, berikut ini:

“ Rok Makin di atas, Prestasi makin di bawah”

“Wanita yang berpakaian terbuka itu bodoh

“Tidak Memberikan kesempatan untuk pria yang berfikiran jorok”

“ Dari pada ngurusin boneka, lebih baik ngurusin janda”

“Wanita yang berpakaian terbuka akan mengundang seorang pria yang berniat berfikiran buruk

”Pria yang salah, atau wanita yang bodoh”, respon Rabbani terkait maraknya kasus kekerasan seksual

“ Diskon 50% all produk Rabbani, bagi yang bernama Rina”, pada saat viralnya Rina Nose memutuskan mencopot kerudung.

Rabbani menujukkan dalam industri fashion, tubuh perempuan mereka anggap bernilai tinggi untuk mampu meraup keuntungan. Perempuan mereka gunakan sebagai “daya tarik” memikat konsumen serta meningkatkan daya beli masyarakat dari brand tersebut. Narasi itu berisi tayangan narasi provokatif dengan bahasa yang kurang etis.

Kalimat iklan di atas terdapat dalam papan reklame dan status Twitter. Kalimat yang mengandung perundungan tersistematis. Iklan terkemas dengan memamerkan betapa salihahnya konsumen jika memakai brand ini. Memasang iklan pada reklame di sudut strategis, dengan menampilkan standar kesalehan perempuan melalui tren fashion kaum kapitalis.

Dianggap sebagai Standar Kesalehan Perempuan

Seolah standar kesalehan hanya dengan memakai brand Rabbani. Iklan yang sesunggunya tidak merepresentasikan kaum muslim di Indonesia, sebuah fasisme religius. Beragamnya cara menutup aurat kaum muslim di Indonesia, ada yang memakai kerudung berupa selendang, sampai dengan memakai cadar menutupi wajah kecuali mata dan telapak tangan. Sehingga simbol beragam perempuan muslim tidak bisa kita standarkan melalui satu brand saja, yaitu Rabbani.

Mari mengupas bagaimana deskripsi eksploitasi tubuh perempuan dalam iklan ini. Brand ini sangat ngeyel dan masif dalam iklannya. Keindahan perempuan mereka tempatkan dalam stereotip bahwa perempuan yang memakai pakaian minim tidak dapat terhindarkan dari kekerasan seksual. Sebaliknya, jika perempuan memakai pakaian tertutup akan terhindar dari perilaku kekerasan seksual dan dijauhkan dari pikiran negatif dari pelaku kekerasan seksual.

Faktanya, kasus kekerasan terjadi pada santriwati dengan balutan pakaian panjang menutupi aurat. Kita dipaksa sepakat bahwa narasi iklannya sebagai bentuk labeling terhadap perempuan, bahwa korban kekerasan seksual karena pakaiannya. Padahal beragam pemberitaan banyak anak di bawah umur yang jadi korban kekerasan, termasuk santriwati dan bahkan bayi usia 7 bulan sebagai korban kekerasan hingga meninggal dunia, dan yang terbaru korban masih berusia 5 tahun .

Stereotip ini menjadi ide, citra dan sumber eksploitasi perempuan di berbagai media. Dalam kehidupan sehari-hari perempuan banyak mereka gunakan dalam iklan televisi. Keterlibatan tersebut berdasarkan dua faktor utama. Pertama, perempuan mereka sebut sebagai pasar yang sangat besar dalam perindustrian. Kedua adalah bahwa perempuan memiliki kepercayaan yang terakui mampu menguatkan pesan dalam iklan.

Iklan Menggiring Opini Publik

Tayangan iklan mampu menghadirkan gambar serta audio visual bagi khalayak yang menyaksikannya. Iklan membawa pola pikir perempuan harus tampil berkerudung dan memakai pakaian panjang. Selain itu menggiring opini, perempuan berpakaian terbuka bisa mengundang syahwat  para kaum pria, dan menganggap wajar jika menerima tindak kekerasan.

Iklan Rabbani memiliki tujuan akhir mempersuasi dan menarik khalayak untuk respek terhadap tayangan yang mereka tawarkan. Perempuan mereka jadikan objek utama, model perempuan menjadi senjata psikologis iklan yang ampuh memberikan kepuasan tersendiri pada kaum sesamanya.

Hal inilah yang mendasari industri kapitalis untuk meraup keuntungan dalam mengembangkan dan memasarkan produk fashion. Dengan adanya kritik narasi dari iklan Rabbani yang mengandung kekerasan simbolik, harapannya mampu membuka mata hati para khalayak masyarakat. Supaya perempuan tidak hanya mendapat nilai sebagai objek.

Kekerasan simbolik sulit teratasi adalah karena dampak tidak terlihat seperti kekerasan biasa. Perempuan adalah salah satu kelompok sosial yang menjadi objek kekerasan simbolik. Konten Rabbani melalui kata-kata dan mengandung ujaran kebencian dengan latar belakang yang bersifat seksis dan bertujuan melukai integritas pribadi perempuan.

Mengupas Analisa Wacana Sara Mills

Analisis wacana Sara Mills melalui konsep kekerasan simbolik yang iklan Rabbani gunakan menunjukkan bahwa; (1) dominasi mengatasnamakan agama dalam berpakaian, (2) dominasi menempatkan perempuan sebagai objek iklan, dan (3) dominasi dengan membungkam perempuan sebagai korban kekerasan berdasarkan penampilannya.

Hasil analisa wacana ini menunjukkan bahwa empat tahap yaitu konstruksi karakter lelaki dan perempuan dalam teks pemberitaan (character), penggambaran bagian tubuh perempuan (fragmentation), sudut pandang gender (focalization) dan bagaimana ideologi dominan yang ada tumbuh dalam perbedaan gender.

Adapun viktimisasi korban kekerasan seksual mereka lakukan dengan menggunakan bahasa di Twitter. Di mana pembaca mereka giring untuk menyalahkan dan menyudutkan penampilan korban.

Iklan Rabbani memberikan konstruksi berbagai berita tentang opini terhadap perempuan yang mereka pandang melalui penampilan, bukan pada pemikiran dan karyanya. Di mana narasi dibumbui berbagai opini tambahan, yang terkemas menjadi status sok asyik. Padahal hal ini berpotensi menjadikan pembaca terus menerus dijejali informasi stigma negatif terhadap perempuan. Dampaknya, masyarakat  menjadi tidak sensitif terhadap masalah kaum perempuan.

Viktimisasi Korban Kekerasan Seksual

Fragmentation muncul dalam teks melalui penggambaran perempuan berpakaian tertutup menurut standar Rabbani. Perempuan terlihat sebagai obyek dalam berpakaian dianggap membuat banyak konsumen akan tertarik. Selanjutnya, strategi teks mereka lakukan melalui cara focalization. Hal ini melihat penggambaran bentuk dominasi dalam teks secara teks. Terlihat bahwa prioritas teks membela pelaku kekerasan menjadi tidak bersalah. Namun kesalahan mereka letakkan pada cara berpakaian korban, bukan pada pelaku.

Secara focalization, ada beberapa hal yang mereka munculkan seperti perempuan yang berpakaian terbuka adalah bodoh, dan anggapan wajar jika terjadi pemerkosaan. Rabbani juga pernah menampilkan gambar kambing yang memakai kerudung di papan reklame.

Terakhir adalah schemata, merupakan kerangka paling luas yang terkait dengan pola pikir dominan telah berlaku di masyarakat yang kita temukan dalam teks. Melalui schemata muncul beberapa hal seperti kedudukan pelaku superior dibandingkan korban, korban memikul jika menggunakan pakaian yang tidak mengikuti standar Rabbani.

Iklan Rabbani menunjukkan viktimisasi korban kekerasan seksual. Rabbani menarik simpati tanpa rasa manusiawi dan menjadikan perempuan sebagai obyek dalam iklan. Viktimisasi ini mereka lakukan melalui naturalisasi dengan menyudutkan korban  yang mengarah kepada victim blaming. Narasi iklan tersebut memasang target  utama kaum perempuan, namun dengan cara membuat posisi perempuan semakin tidak beruntung. []

Tags: Analisa WacanaIklan RabbaniKekerasan SimbolikMuslimahperempuanSara MillsVictim Blaming
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Terkait Posts

Pengalaman Perempuan
Publik

Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

1 Januari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025

Comments 1

  1. Halimatus Sa'dyah says:
    3 tahun ago

    Terima Kasih telah membaca artikel ini, semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID