Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    Integritas

    Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi

    Memasak

    Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    Herpes

    Cara Meredakan Gejala Herpes Genitalia dan Mencegah Penularannya

    Herpes Genital

    Herpes Genitalia: Kenali Gejala, Cara Meredakan Keluhan, dan Penanganannya

    sifilis

    Sifilis pada Ibu Hamil dan Kangkroid, Dua Infeksi Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    Integritas

    Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi

    Memasak

    Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    Herpes

    Cara Meredakan Gejala Herpes Genitalia dan Mencegah Penularannya

    Herpes Genital

    Herpes Genitalia: Kenali Gejala, Cara Meredakan Keluhan, dan Penanganannya

    sifilis

    Sifilis pada Ibu Hamil dan Kangkroid, Dua Infeksi Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

Hijrah dan jihad, dalam seluruh spektrum maknanya, adalah panggilan bersama. Laki-laki dan perempuan berdiri berdampingan sebagai subjek sejarah dan subjek ibadah.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
20 Februari 2026
in Ayat Quran, Metode Tafsir Mubadalah
A A
0
Hijrah dan jihad

Hijrah dan jihad

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hijrah dan jihad sering dipahami secara sempit, seolah hanya terkait perang atau ruang maskulin. Padahal dalam makna yang luas, keduanya adalah simbol perjuangan sungguh-sungguh untuk kebenaran: meninggalkan keburukan menuju kebaikan, dan mengerahkan seluruh daya demi terwujudnya keadilan, kedamaian, dan kehidupan yang bermartabat. Dalam seluruh makna ini, al-Qur’an tidak pernah membatasi panggilan hanya kepada laki-laki. Bahkan ketika konteksnya adalah risiko besar—pengusiran, pengorbanan, hingga peperangan—al-Qur’an tetap menyebut laki-laki dan perempuan secara berdampingan.

Salah satu ayat yang sering dirujuk adalah QS. al-Anfal (8): 72:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ…

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan pertolongan, mereka itu sebagian adalah pelindung bagi sebagian yang lain…”

Ayat ini menggambarkan solidaritas iman: iman, hijrah, jihad, perlindungan, dan pertolongan membentuk satu jaringan kesalingan. Walaupun bentuk redaksinya menggunakan struktur umum yang pada masa itu sering dipahami merujuk pada laki-laki, sejarah Nabi menunjukkan bahwa perempuan juga berhijrah, menanggung risiko pengusiran, kehilangan keluarga, bahkan terlibat dalam dukungan logistik dan medis dalam peperangan. Secara faktual, perempuan tidak absen dari sejarah hijrah dan jihad.

Secara Eksplisit

Namun al-Qur’an tidak berhenti pada bentuk umum itu. Ia menegaskan secara eksplisit dalam QS. Ali ‘Imran (3): 195:

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ ۖ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ ۖ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ…

“Maka Tuhan mereka memperkenankan doa mereka (dengan berfirman): Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan; sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti di jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, sungguh akan Aku hapus kesalahan-kesalahan mereka dan Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai…”

Ayat ini sangat kuat dan tidak menyisakan ruang tafsir yang diskriminatif. Pertama, ditegaskan prinsip umum: “lā uḍī‘u ‘amala ‘āmilin minkum min dzakarin aw untsā”—Aku tidak menyia-nyiakan amal siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan. Ini adalah deklarasi keadilan ilahi. Kedua, ditegaskan pula: “ba‘ḍukum min ba‘ḍ”—sebagian kamu berasal dari sebagian yang lain. Frasa ini mengandung makna kedekatan, kesalingterkaitan, dan kesatuan asal-usul. Laki-laki dan perempuan bukan dua dunia yang terpisah, tetapi satu komunitas perjuangan.

Yang lebih menarik, konteksnya sangat berat: hijrah, pengusiran, penyiksaan, peperangan, bahkan kematian. Semua risiko tertinggi itu dalam satu rangkaian, dan perempuan tidak keluar dari panggilan tersebut. Artinya, dalam perjuangan paling serius sekalipun, al-Qur’an tidak membangun hierarki gender, tetapi solidaritas iman.

Menuju Tatanan Lebih Adil

Dalam makna luas, hijrah adalah keberanian meninggalkan sistem yang zalim menuju tatanan yang lebih adil. Ia bisa berarti berpindah secara fisik, tetapi juga berpindah secara moral dan intelektual: meninggalkan cara pandang yang merendahkan martabat manusia menuju cara pandang yang memuliakan. Jihad, dalam pengertian dasarnya, adalah pengerahan daya dan kesungguhan untuk menegakkan kebenaran dan menolak kerusakan. Ia mencakup kerja pendidikan, advokasi sosial, penguatan ekonomi, pelayanan kemanusiaan, hingga diplomasi perdamaian.

Jika demikian, maka setiap upaya serius membangun kehidupan yang lebih adil—menghapus kekerasan, memberdayakan yang lemah, membela yang tertindas—adalah bagian dari jihad dalam makna luas. Dan ayat 3:195 menegaskan bahwa semua amal ini, ketika dilakukan dengan iman, bernilai sama di sisi Allah, baik oleh laki-laki maupun perempuan.

Bahkan dalam makna khusus jihad sebagai pertahanan diri melalui peperangan, al-Qur’an tetap membangun kerangka kesalingan. Perang dalam Islam bukan agresi, melainkan respons terhadap penindasan dan ancaman nyata. Dalam situasi itu pun, perempuan hadir dalam sejarah sebagai pendukung, perawat, bahkan dalam beberapa riwayat ikut terlibat langsung dalam perlindungan komunitas. Panggilan al-Qur’an yang eksplisit memastikan bahwa kontribusi mereka tidak bernilai.

Dengan menyandingkan hijrah dan jihad bersama janji pengampunan dan surga, al-Qur’an menegaskan bahwa perjuangan untuk kebenaran adalah ibadah tertinggi. Ia bukan monopoli satu jenis kelamin. Ia adalah tanggung jawab kolektif umat beriman. Kerjasama dan kesalingan menjadi fondasi perjuangan itu. Tanpa kemitraan laki-laki dan perempuan, proyek keadilan akan timpang.

Laki-laki dan Perempuan

Karena itu, ketika al-Qur’an secara eksplisit memanggil laki-laki dan perempuan dalam konteks paling berat—pengusiran, penyiksaan, peperangan. Hal ini menunjukkan bahwa kesetaraan partisipasi adalah prinsip paradigmatik, bukan pengecualian. Relasi iman dalam Islam adalah relasi timbal balik: saling menguatkan dalam risiko dan saling menopang dalam pengorbanan. Serta saling berbagi kemuliaan dalam pahala.

Hijrah dan jihad, dalam seluruh spektrum maknanya, adalah panggilan bersama. Laki-laki dan perempuan berdiri berdampingan sebagai subjek sejarah dan subjek ibadah. Dari ruang keluarga hingga panggung peradaban, dari kerja sunyi hingga pengorbanan besar, al-Qur’an menegaskan: sebagian kamu adalah bagian dari sebagian yang lain. []

Tags: al-qurancontoh metodeHijrahJihadlaki-lakiMemanggilperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

Next Post

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Penyakit yang Menular
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

12 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Pendidikan Perempuan
Publik

Benarkah Perempuan Tidak Perlu Sekolah Tinggi? Menepis Stigma tentang Pendidikan Perempuan

8 Juli 2026
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Membongkar Mitos Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

7 Juli 2026
TPA Pakusari
Lingkungan

Perempuan di Tengah Gundukan Sampah: Tinjauan Kritis Ekofeminisme di TPA Pakusari

6 Juli 2026
Next Post
Refleksi Puasa

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

No Result
View All Result

TERBARU

  • Imajinasi Anak, Energi Nuklir, dan Jalan Sepi yang dipilih
  • Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin
  • Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan
  • Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian
  • Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0