• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Begini Tujuan Pernikahan yang Wajib Diketahui Oleh Setiap Pasangan

Untuk itu, diperlukan kejelasan tujuan yang dipahami bersama oleh suami-istri sebagai pemandu mereka dalam mengarungi biduk rumah tangga. Tujuan itulah yang perlu dirawat, dijaga, dan dilestarikan bersama

Redaksi Redaksi
04/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
tujuan nikah

tujuan nikah

483
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap orang yang menikah pasti memiliki tujuan-tujuan tertentu. Bisa materiil, sosial, maupun spiritual. Tetapi, tidak semua prang mampu mendeskripsikan apa tujuan tersebut, lalu merawatnya sebagai panduan hidup berumah tangga.

Jika tujuan dari pernikahan ini tidak jelas, maka akan sulit untuk memastikannya ada agar bisa dirawat sepanjang kehidupan berumah tangga. Apalagi, jika tujuan ini justru pupus, memudar, dan hilang, maka tinggal menunggu waktu ikatan pernikahan tersebut bisa putus di tengah jalan.

Jikapun suatu ikatan harus terus suami istri lalui dengan tanpa tujuan dan makna, maka seluruh kehidupan rumah tangga akan hampa, alih-alih malah tersiksa, stres, dan depresi.

Dalam kondisi demikian, rumah tangga yang ideal sebagai tempat perlindungan dan kemaslahatan, malah terbalik menjadi tempat kekerasan dan segala keburukan.

Untuk itu, diperlukan kejelasan tujuan yang dipahami bersama oleh suami-istri sebagai pemandu mereka dalam mengarungi biduk rumah tangga. Tujuan itulah yang perlu dirawat, dijaga, dan dilestarikan bersama.

Jika merujuk pada surat QS. ar-Ruum (30): 21, maka manusia secara umum cenderung mencari dan menemukan pasangan demi memperoleh ketenteraman (sakinah) darinya.

Baca Juga:

Benarkah Menikah Menjadi Bagian dari Separuh Agama?

Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

Kritik tanpa Kesalingan: Ketika Patriarki Jadi Senjata Sepihak

Seorang laki-laki yang menikahi perempuan, berharap akan merasa tenteram dengannya, nyaman untuk memadu cinta kasih (mawaddah wa rahmah), dan mudah mencapai kebahagiaan dalam mengarungi kehidupan di dunia.

Hal yang sama juga, secara mubadalah, terjadi pada perempuan yang menikahi laki-laki, untuk memperoleh ketenangan, ketenteraman, dan kebahagiaan bersama pasangan yang menjadi suaminya dalam menjalani kehidupan yang begitu kompleks ini.

Hadits

Dalam penjelasan sebuah hadits, tujuan ketenteraman ini bisa saja terkait hal-hal biologis (jamal), ekonomi (mal), sosial (hasab), keluarga (nasab), dan bisa moral-spiritual (din).

Empat hal pertama adalah lumrah menjadi tujuan pernikahan bagi setiap orang. Tetapi level kualitas dan kuantitasnya mudah naik-turun dan bisa timbul-tenggelam.

Tergantung pada usia, kesehatan, kesempatan, bengalaman, dan juga terkadang tergantung pada nasib. Seseorang yang awalnya, di usia muda, terlihat cantik dan ganteng. Namun seiring bertambah usia, mulai ada perubahan, apalagi jika terkena musibah sakit dan kecelakaan.

Bisa juga sebaliknya, seseorang yang pada awalnya terlihat biasa. Namun seiring dengan kemajuan kondisi ekonomi, ia terlihat rapi, manis, menarik, cantik atau ganteng.

Begitu pun hal-hal mengenai kepemilikan harta dan materi, kedudukan sosial dan keluarga, bisa naik, turun, atau datar. Jika tujuan ketenteraman pernikahan hanya terkait pada empat hal tersebut, dan ia bisa timbul-tenggelam. Maka ikatan nikah akan mudah goyah jika terjadi penurunan dan kekurangan pada hal-hal tersebut.

Untuk itu, kita perlu ikatan penguat yang lebih fundamental, yang bersifat komitmen-moral-spiritual (din) yang mengejawantah dalam perilaku dan akhlak mulia.

Ikatan penguat ini bisa memperkuat tali pernikahan dan komitmen berumah tangga agar tetap kokoh. Sekalipun terjadi timbul-tenggelam pada empat hal yang sering menjadi tujuan dan harapan seseorang dari pernikahan, biologis, harta, keluarga, dan kedudukan sosial.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah

Tags: ketahuimenikahpasangansetiaptujuanwajib
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masyarakat Adat

    Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID