• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah

Teman belakang adalah teman di dalam rumah yang menyenangkan, menghibur, dan melayani. Hal yang sama juga berlaku bagi laki-laki, agar menjadi teman bagi istrinya di rumah, yang juga menyenangkan, menghibur, dan melayani

Redaksi Redaksi
28/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Konco Wingking

Konco Wingking

715
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada norma dan produk budaya, misalnya ungkapan “konco wingking” bagi perempuan atau istri, sesungguhnya bisa dimaknai agar ia juga berlaku bagi laki-laki atau suami.

Sebagaimana kita ketahui, “konco wingking” adalah bahasa Jawa, yang artinya ‘teman belakang. Artinya, seorang perempuan atau istri diharapkan menjadi teman belakang bagi laki-laki atau suaminya. (Baca juga: Metode Mubadalah Menggunakan Prinsip Dasar yang Menyapa Laki-laki dan Perempuan)

Teman belakang adalah teman di dalam rumah yang menyenangkan, menghibur, dan melayani. Hal yang sama juga berlaku bagi laki-laki, agar menjadi teman bagi istrinya di rumah, yang juga menyenangkan, menghibur, dan melayani.

Sebab, suami dan istri, satu sama lain, adalah mitra dan partner untuk mewujudkan kehidupan bahagia secara bersama. (Baca juga: Prinsip Mubadalah Adalah Prinsip Untuk Kesetaraan dan Kemanusiaan)

Ini dalam konteks relasi domestik. Dalam kehidupan publik, lakilaki dan perempuan, satu sama lain, juga perlu menjadi teman (konco) yang bermitra dan bekerja sama untuk mewujudkan segala kebaikan di dunia.

Baca Juga:

Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Bukan untuk saling menjatuhkan, menghegemoni, atau mengeksploitasi tubuh san sisi-sisi seksual.

Ruang publik adalah ruang ekspresi kebaikan, sehingga setiap orang harus kita dorong berpartisipasi dan sekaligus menerima manfaat darinya. Hal ini akan lebih mudah jika satu sama lain menjadi konco yang saling tolong-menolong.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: konco wingkingMubadalahperspektif
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan

    Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID