Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Belajar Menafsirkan Al Qur’an Bersama Buya Husein

Sungguh, betapapun sulitnya proses belajar menafsirkan Al Qur’an ini akan sangat mudah dan menyenangkan jika kita saling berbagi hal positif dalam bentuk energi dan sinergi

Hilyatul Auliya by Hilyatul Auliya
9 Februari 2023
in Personal
A A
1
Belajar Menafsirkan Al Qur'an

Belajar Menafsirkan Al Qur'an

18
SHARES
883
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belajar menafsirkan al Qur’an tidaklah mudah. Kita memerlukan seperangkat pengetahuan keagamaan yang banyak dan kriteria yang ketat, demikian biasa kita dengar dan turut yakini.  Namun, di kelas metode tafsir yang Buya Husein Muhammad pandu menjadi sangat mudah. Kengerian dan rasa seram yang dimunculkan seperti lenyap diganti dengan semangat dan kegembiraan yang meluap.

Betapa tidak, suasana kelas sangat asik namun tetap khusyuk, gembira dengan tetap menjaga etika, terkadang lucu namun tetap hangat dan syahdu. Hasilnya materi yang mungkin seharusnya berat terasa ringan. Itulah daya pukau yang saya tangkap di kelas tafsir bersama Buya Husein Muhammad.

“Kegelapan menyebabkan kebodohan dan berkaitan dengan kedzaliman. Untuk itu harus menuju cahaya caranya dengan ilmu pengetahuan dan berkeadilan”. Inilah kutipan favorit saya yang mampu menghentak kesadaran sekaligus melecut semangat untuk belajar Tafsir bersama Buya Husein yang beliau pantik di awal kelas.

Al Qur’an dalam pengertian

Al Qur’an tidak menutup adanya penafsiran penafsiran terhadap ayat-ayat yang dikandungnya. Bahkan Al Qur’an sebagai teks suci akan selalu kontekstual (shahih likulli zaman wa makan) sehingga kebenaran yang ada di dalamnya akan mampu menjawab segala problematika umat. Hanya saja penafsiran dan pemahaman atasnya yang terkadang terbatas, karena keterbatasan pengetahuan manusia itu sendiri.

Demikian pula dalam konteks membaca ayat-ayat terkait relasi laki-laki perempuan. Orang kerap melupakan bagaimana konstruksi berpikir seseorang dalam menafsirkan ayat, senantiasa dipengaruhi oleh supr masi kebudayaan tertentu. Terutama kebudayaan yang membentuk cara pandang seseorang terhadap realitas dan teks yang ada. Termasuk membaca al-Qur’an.

Selain itu, orang juga kerap menafikan bahwa ayat al-Qur’an turun dengan menggunakan bahasa, simbol, dan kebudayaan tertentu (Arab). Tujuannya agar masyarakat tersebut memahaminya. Bukan hanya secara tekstual, namun dari substansi bunyi ayat. Termasuk cara pandang terhadap perempuan yang hanya terbatas pada ruang domestik atau dalam konteks kebudayaan Jawa kita kenal dengan konco wingking. Yakni dengan wilayah kerja dapur, sumur, dan kasur.

Pengalaman Mengikuti Kelas Buya Husein

Padahal sejatinya, setelah beberapa kali mengikuti kelas Buya Husein, dengan jelas beliau memaparkan bahwa perempuan juga manusia, sebagaimana laki-laki. Di mana perempuan juga berhak atas ruang publik. Banyak kewajiban yang terbebankan kepada laki-laki dan perempuan itu, tersebutkan dalam al-Qur’an secara setara dan seimbang. Antara lain al-Quran mewajibkan kepada laki-laki dan perempuan untuk menggali ilmu pengetahuan dalam menjalani kehidupan. Dengan kewajiban yang sama, bukankah berarti keduanya setara?

Belajar Tafsir al-Qur’an bersama Buya mengajak dan memandu bahwa perempuan memang menerima tuntutan untuk hidup layaknya manusia yang belajar dan bekerja. Bukan merasa pada posisi manusia ke-2. Itu artinya perempuan sama dengan laki-laki. Bukankah Allah menyuruh manusia sebagai salah satu makhluk ciptaannya berbuat amar ma’ruf nahi munkar?.

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran [3]: 104).

Prinsip-prinsip dalam Al Qur’an

Prinsip-prinsip kemanusiaan universal itu antara lain terwujud dalam upaya-upaya penegakan keadilan, kesetaraan, kebersamaan, kebebasan dan penghargaan terhadap hak-hak orang lain. Siapa pun dia ini semua berlaku secara universal. Semua orang di mana pun di muka bumi, kapan pun dengan latar belakang apa pun, mencita-citakan hal-hal tersebut. Pernyataan mengenai prinsip-prinsip ini dapat kita jumpai dalam banyak ayat  al Qur’an.

Semua proses menuju cahaya bersumber dari al Qur’an sebagai wahyu Allah yang turun kepada Nabi Muhammad Saw untuk manusia. Di mana ia turun di komunitas/peradaban yang tidak mungkin pada komunitas yang tidak dapat dipahaminya. Al Qur’an bukan turun di ruang hampa karena  kitab suci Islam ini merupakan respon atas kebudayaan yang ada. Sehingga penafsiran terhadapnya pun sangat beragam dan melahirkan keputusan yang tidak seragam. Begitu juga pemaknaan terhadap hadis. Di mana hadis sebagai penafsir al-Qu’an, juga merupakan segala yang bersandar kepada Nabi Muhammad saw memiliki tafsiran yang berbeda-beda.

Al Qur’an dan al Hadis sebagai sentra utama dalam beragama Islam begitu memberikan ruang terhadap pemaknaan. Maka akan sangat terasa perbedaan tafsirnya jika menggunakan perspektif yang berbeda. Perpektif ini sebagai paradigma pemberi makna akan “tanda” yang ada dalam al Qur’an. Akankah tersingkap kemudian melahirkan makna kemanusaian ataukah tersingkap dangan wajah yang garang?

Prinsip Kemanusiaan dalam Al Qur’an

Eksistensi al-Qur’an melingkupi risalah ketuhanan (ikmal ar-Risalah al-illahiyah), abadi (abadiyyah), universal (alamiyyah), kompherensif (syumuliyah), dan utuh /tidak saling bertentangan (‘adam al ta’arudh). Fungsi al-Qur’an sebagi petunjuk dan pelajaran bagi umat manusia (hidayah li an-nas) dan visinya terdiri dari kerahmatan semesta (rahmatan li’ alamin) dan budi pekerti luhur (al Akhlaq al karimah). Sebagai konsekuensi logis dari keesaan Tuhan dan diberikannya manusia ruang untuk kebebasan dengan perangkat akal. Harapannya memiliki kemampuan untuk menggali wahyu Allah tersebut, sehingga sangat nampak bawa al Qur’an mengandung prinsip kemanusiaan seperti tersebut.

Selain itu, ayat al Qur’an juga dapat kita kategorisasi menjadi ayat yang bersifat universal dan partikular. Universal ditujukan kepada manusia, kepada segala tempat dan waktu, dan berisi prinsip-prinsip kehidupan. Kemudian berlaku tetap (tidak berubah), tidak bisa kita batalkan, muhkamat/Qath’iyat, mendasari segala kebijaksanaan dan aturan, yang terkumpul dalam ayat-ayat makiyyah.

Sedangkan yang partikural merupakan ayat saat merespon problem sosial dengan peristiwa dan kasus yang berbeda. Lalu kita maknai berbeda-beda (interpretable), kontekstual dengan kandungan atau pemaknaannya dapat berubah dari waktu ke waktu. Dari tempat ke tempat lain disebut ayat mutasyabihat/dhanniyyat, umumnya dalam ayat-ayat madaniyah.

Sekali lagi perlu kita ingat bahwa al Qur’an turun pada masa jahiliyyah. Di mana chauvinism meraja, ucapan kasar di mana-mana, dan dendam kesumat antar manusia menjadi biasa. Sehingga pada masa itu perempuan kita anggap manusia yang belum selesai, sehingga perlakuannya pun sangat tidak manusiawi. Perempuan menjadi objek seks dan kemarahan. Makanya al Qur’an turun, kemudian ayat-ayatnya menjadi landasan untuk membuat konstitusi yang berprinsip Hak Asasi Manusia.

Al Qur’an untuk Kemanusiaan dan Keadilan

Al Qur’an diturunkan secara bertahap, berangsur dan tidak sekaligus, berjalan sesuai dengan perkembangan social (evolutif), merepon isu dan menawarkan solusi (dialogis-negosiatif), memudahkan (tidak menyulitkan), melakukan perubahan (transformative), dan melakukan pemihakan kepada yang tertindas-teraniya (advokatif). Hal ini dapat kita maknai sebagai strategi dan policy Allah sehingga menjadi Mantiqatul iltiqo’– mantiqatul jisr, ruang pertemuan/kompromi/negosiasi-ruang penyebrangan menuju cita-cita universal.

Kehadiran Nabi Muhammad saw dengan akhlak mulia dan terlibat dalam setiap persoalan umat sehingga memperjelas makna al Qur’an di zamannya. Sebagai pengikutnya tentu kita memiliki pandangan terhadap sang manusia suci dan sang pemberi pelekat keisitimewaan padanya dengan konsep dan fungsinya; kepercayaan pada bentuk metafisis dan eksatologis (‘aqidah/al iman bi al ghaibiyyat), dan redaksi berbentuk berbeda (khabar).

Tuhan dan Nabi sebagai penyampai berita (mukhbir), hubungan manusia dengan Tuhan secara personal (ibadah), bentuk kreasi Tuhan dan atau nabi (ibtikari/kreativistas), tetap Tuhan dan nabi sebagai creator, pencipta (mubtakir), hubungan antar manusia (mu’ammalat). bentuk: kritik (naqdi), Tuhan dan Nabi sebagai kritikus (naqid); dialektis.

Metode Memahami Pesan Al Qur’an

Melihat hubungan antar manusia ini pendekatan dalam bermuammalat adalah dengan tidak mendzalimi (‘adam adh-dhulm), tidak merugikan / menyakiti (‘adam adh-dharar), tidak manipulative/menipu/memanipulasi (‘adam al-gharar), non-diskriminatif (‘adam al-ihtiqar), tidak spekulasi naïf (‘adam al-ihtiqar), saling menerima (‘an tardhi), musyawarah dan kesepakatan (asy-syura wa at-ittifaq), dan kepentingan umum/kebaikan umum (maslahat ‘ammmah).

Maka untuk mengungkap maksud dalam al Qur’an memiliki metode, memahami terhadap teks-teks (ayat-ayat) al Qur’an dengan memahami bahasa (nafs al khitab), memahami situasi/kondisi orang yang menyampaikan dan penerima (mukhatib-mukhatab), memahami latar belakang ayat (asbab an nuzul), memahami tradisi, dan system social, ekonomi, politik dan budaya (al-umur al-kharijiyyah), dan memahami rasionalitas teks (‘illat al hukm).

Masih panjang perjalanan untuk terus belajar untuk menggali firman Tuhan yang dieksternalisasikan untuk umat manusia dalam bentuk al Qur’an. Bagaimanapun tekad akan kemanusiaan dan keadilan menjadi pegangan untuk menafsirkannya. Sungguh, betapapun sulitnya proses belajar menafsirkan al Qur’an ini akan sangat mudah dan menyenangkan jika kita saling berbagi hal positif dalam bentuk energi dan sinergi. Tentunya kita belajar tafsir al Qur’an bersama Buya Husein sebagai salah satu Ulama yang memiliki kapasitas keilmuan, otoritas di masyarakat dan solidaritas terhadap kemanusian menuju peradaban yang berkeadilan. []

Tags: al-quranDKUPKH Husein Muhammadtafsirulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Saw Menolak Segala Bentuk Kekerasan Suami Kepada Istri

Next Post

Suami Istri Itu Harus Saling Berbakti

Hilyatul Auliya

Hilyatul Auliya

Hilyatul Auliya Dosen, ibun dari 3 putri, penikmat teh tubruk dan kopi 🤠

Related Posts

Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Diskriminasi terhadap Perempuan
Aktual

Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

2 Juli 2026
Sitti Rohmi Djalilah
Figur

Sitti Rohmi Djalilah: Ulama Perempuan dalam Gerak Muslimat dan Pendidikan

5 Juni 2026
Cut Nyak Dien
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

26 Mei 2026
Nyai Luluk Farida
Aktual

Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

26 Mei 2026
BuKUPI
Aktual

Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

25 Mei 2026
Next Post
Suami Istri harus Saling Berbakti

Suami Istri Itu Harus Saling Berbakti

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0