Judul : Fikih Energi Terbarukan
Penulis : Abd. Moqsith Ghazali, Abdullah Ubaid, Ahmad Rahma Wardhana, Idris Mas’ud, Jamaluddin Mohammad, Mahbub Ma’afi, Marzuki Wahid, dan Rachmawan Budiarto.
Penerbit : LAKPESDAM-PBNU
Jumlah Halaman : 156 halaman
Tahun Terbit : 2017
Mubadalah.id – Buku “Fikih Energi Terbarukan” merupakan salah buku terbitan Lakpesdam PBNU yang di tulis oleh Abd. Moqsith Ghazali dkk. Di dalam buku ini para penulis menawarkan upaya untuk mengurangi pencemaran lingkungan, baik tanah, udara dan air.
Bahkan di dalam buku Fikih Energi Terbarukan, para penulis memberikan penyadaran tentang penggunaan bahan bakar fosil itu memiliki banyak kemadharatan, seperti tidak ramah lingkungan, dan membuat dunia semakin tidak sehat.
Selain itu, di dalam buku Fikih Energi Terbarukan ada hal sangat menarik, karena di dalamnya menyajikan banyak sekali tips dan anjuran untuk umat manusia agar senantiasa untuk menjaga lingkungan dan memakmurkan bumi.
Adapun dalam pembahasannya, buku ini terbagi menjadi 3 tema. Pertama, membahas tentang memahami energi pterbarukan. Kedua, menjelaskan tentang prinsip dasar Islam tentang pelestarian alam dan pemakmuran bumi. Dan ketiga, jawaban Islam atas masalah-masalah energi terbarukan.
Dari tiga tema tersebut, ada satu pembahasan yang membuat saya tertarik yaitu tentang meneladani sikap dan perilaku Nabi Muhammad Saw dalam melestarikan alam dan memakmurkan bumi.
Di dalam pembahasan ini, penulis Abd. Moqsith Ghazali dkk menjelaskan bahwa Rasulullah Saw sudah memberikan banyak contoh kepada umat manusia tentang pentingnya memakmurkan bumi.
Empat Teladan Nabi Saw
Dalam tulisannya, setidaknya ada empat teladan Nabi Muhammad Saw dalam melestarikan alam. Berikut empat teladan Nabi Saw:
Pertama, Nabi Muhammad Saw melarang umat Islam untuk mengeploitasi dan memonopoli sumber energi. Melalui beberapa hadis Rasulullah Saw justru mengajarkan kita tentang pentingnya menggunakan sumber daya alam secara efisien.
Dalam menggunakan sumber daya alam secara efisien ini misalnya air. Meski air berlimpah, Rasulullah Saw mengajarkan umatnya untuk menghemat penggunaar air. Sebab, bisa jadi di suatu tempat air melimpah sementara di tempat lain terjadi kekeringan, hewan-hewan mati dan manusia bertikai berebut air bersih.
Rasulullah Saw bersabda:
“Dari Abdullah bin Amr bahwasannya Rasulullah Saw berjalan melewati Sa’ad yang sedang berwudhu dan menegurnya, “Kenapa kamu boros memakai air. Lalu Sa’ad balik bertanya.” Apakah untuk wudhu pun tidak boleh boros. Nabi Saw menjawab, “ya, tidak boleh boros meskipun kamu berwudhu di sungai yang mengalir.” (HR. Imam Ahmad)
Kedua, kita sebagai umat Islam diminta untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan. Rasulullah Saw menganjurkan pentingnya hidup bersih. Kebersihan diposisikan Rasulullah Saw sebagai bagian dari iman dan mempengaruhi kualitas keimanan seseorang.
Lingkungan yang kotor, menurut Abd. Moqsith Ghazali, dapat menyebabkan berbagai kerusakan seperti kesehatan, banjir, dan polusi udara.
Rasulullah Saw bersabda:
“Sari Sa’id bin Musayyab berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah baik dan menyukai kebersihan, mulia menyukai kemuliaan, murah hati menyukai kebaikan, maka bersihkanlah lingkungan rumahmu dan janganlah kamu menyerupai orang yahudi.” (HR. Turmudzi)
Penghijauan dan Penanaman Pohon
Ketiga, sejak 14 tahun lalu Nabi Muhammad Saw memerintah kepada semua umat Islam untuk melakukan penghijauan dan penanaman pohon.
Perintah penghijauan dan penanaman pohon itu, menurut Abd. Moqsith Ghazali, memiliki fungsi ekologis yang vital. Penghijauan dapat mengembalikan fungsi tanah sebagai resapan air. Daerah resapan air bisa berupa lapangan bola, taman kota, dan hutan kota.
Memelihara kawasan resapan air merupakan aksi nyata gerakan penghijauan. Manfaat penghijauan di kawasan ini adalah mengurangi debit atau limpasan air saat musim hujan.
Keempat, tidak menebang sembarangan pohon dan penggundulan hutan. Dalam pembahasan keempat ini, Abd. Moqsith Ghazali menjelaskan bahwa Rasulullah Saw melarang siapapun untuk mematahkan tangkai pohon atau menebang batangnya dan penggundulan hutan. Menebang pohon tanpa mengikuti prosedur yang benar tentu mengancam kesinambungan ekosistem.
Oleh sebab itu, melalui tulisan ini saya menarik kesimpulan bahwa manusia sebagai salah satu makhluk hidup memiliki peranan penting dalam mengelola lingkungan hidup. Apabila terjadi kerusakan lingkungan hidup maka akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan manusia itu sendiri. Maka dari itu, manusia sebagai makhluk hidup yang diberikan akal oleh Allah Swt wajib melestarikan dan memakmurkan bumi. []