Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hikmah di Balik Menikmati Makanan di Hari Raya

Ada satu tradisi yang menjadi kesamaan setiap hari raya, baik Idulfitri maupun Iduladha. “Ya, tepat sekali” tradisi menikmati makanan bersama

Kholifah Rahmawati Kholifah Rahmawati
7 Juli 2023
in Hikmah
0
Menikmati Makanan

Menikmati Makanan

952
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lebaran adalah moment kebahagian dan perayaan yang dinantikan oleh seluruh umat muslim. Lebaran memiliki nilai euphoria tersendiri bagi umat Islam. Baik Idulfitri maupun Iduladha selalu identik dengan perayaan, suka cita dan menikmati makanan bersama. Kebahagiaan ini sangat universal, mulai dari anak-anak hingga lansia, laki-laki dan perempuan, apapun suku dan negaranya ikut berbahagia dangan adanya lebaran.

Euforia Lebaran

Bahkan tak jarang sebagian non muslim juga merasakan euphorianya. Jadi tak heran jika kedua Eid ini kita sebut sebagai hari raya, karena kehadiranya identik dengan perayaan dan suka cita. Maka sudah seharusnya kita fokus pada kebahagiaan yang terdapat pada dua hari raya tersebut. Jangan sampai hanya karena beberapa perbedaan kita malah sibuk menyalahkan orang lain dan merusak moment kebahagiaan universal ini.

Esensi  Hari Raya

Berbincang soal esensi  biasanya kita akan berhadapan dengan nilai-nilai filosofis. Esensi itu terkait dengan makna atau tujuan sebenarnya dari hal-hal yang bersifat simbolik. Dalam Idulfitri misalnya, puasa selama satu bulan Ramadan bermakna pengekangan dan pengendalian nafsu hewaniyah (makan, minum, sex).

Kita berlatih untuk menahan dan mengendalikan semua itu, agar bisa menemukan jati diri kita yang fitrah sebagai manusia. Oleh kerena itu dalam Idulfitri kita kenal adanya Zakat Fitrah, yang menjadi simbol fitrahnya manusia setelah berhasil mengekang nafsu hewaniyahnya. Itulah kenapa kewajiban zakat fitrah tidak kita kaitkan dengan aturan nisab seperti zakat yang lainya. Namun berkaitan dengan kehidupan dan jiwa seseorang.

Tidak lama setelah Idulfitri kita kembali akan bertemu dengan hari raya lainnya, yakni Iduladha. Jika Idulfitri identik dengan ibadah puasa, maka Iduladha Identik dengan ibadah haji dan kurban. Membahas esensi atau makna filosofis dari Ibadah haji mungkin akan sangat panjang dan tidak mungkin saya tulis disini.

Namun yang jelas Ibadah haji mengajarkan kita akan ukhuwah Islamiyah. Umat Islam yang tersebar di seluruh penjuru dunia, yang terbagi-bagi dalam bermacam-macam bagsa, ras, suku dan golongan dipertemukan dalam satu tempat. Mereka datang memenuhi panggilan Tuhanya, dengan statusnya yang sama sebagai hamba-Nya, tak peduli apapun ideologi, jabatan maupun kelas sosialnya.

Ibadah Kurban

Sementara Ibadah kurban mengajarkan kita arti keikhlasan. Kurban bukan sekedar ritual tahunan, moment pesta daging, atau justru ajang pamer kekayaan. Yang terpenting bukan jumlah, jenis, ataupun nominal dari hewan yang kita kurbankan, melainkan ketakwaan dan keikhlasan orang yang berkurban.

Kurban mengajarkan kita untuk  mengikhlaskan sesuatu, bahkan yang sangat kita cintai, serta bersabar menerima semua ketetapan Tuhan. Sebagaimana Nabi Ibrahim dengan ikhlas mengorbankan putranya, dan Nabi Ismail dengan sabar menerima ketetapan-Nya.

Kurban juga mengajarkan kita untuk menempatkan ketaqwaan pada Allah di atas semua hal yang kita cintai. Entah itu cinta terhadap anak ,pasangan, harta atau apapun bentuknya. Hal ini kiranya sesuai dengan QS. Al-Hajj ayat 37, yang menerangkan bahwa esensi Qurban bukan terketak pada hewan sembelihan, namun ada pada ketakwaan orang yang melaksanakanya.

Selain bukti ketakwaan, kurban juga menjadi momen pelatihan syukur bagi manusia. Dengan adanya perintah kurban setiap orang dapat merasakan menikmati makanan daging yang mungkin sulit mereka dapatkan pada hari-hari biasa. Kenikmatan  tersebut juga kenikmatan yang universal. Menikmati daging tidak hanya dirasakan orang-orang kaya saja. Pada hari itu orang-orang fakir dan miskin juga dapat menikmatinya.

Kenikmatan ini akan menjadi pengantar syukur bagi setiap orang yang merasakanya. Hal ini juga memperkuat keyakinan kita terhadap sifat pemurah Allah. Sebagaimana  tersebutkan dalam Al-Qur’an bahwa Allah telah memberi banyak kenikmatan dan manfaat dengan adanya hewan ternak. Sebagian kita kendarai, lalu sebagian kita manfaatkan kulitnya dan sebagainya lagi untuk kita makan.

Dimensi Kehambaan dalam Menikmati Makanan

Baik Iduladha maupun Idulfitri memiliki esensi tersendiri, banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari ritual Ibadah yang disyariatkan. Selain itu, keduanya juga memiliki nilai euphoria tersendiri. Euphoria dalam hal ini tidak bermakna negatif, ia adalah semacam bentuk kebahagiaan masal yang terekspresikan melalui tidakan nyata.

Pada saat lebaran kita biasa menyaksikan adanya tradisi takbir keliling, menyalakan petasan, kembang api, halal bi halal, dan acara makan-makan. Tanpa perlu analisis panjang, kita bisa tahu bahwa hal-hal tersebut bukan bagian dari syariat, melainkan sebuah ekspresi kebahagiaan dalam menyambut kedatangan hari raya. Hari yang memang sudah seharusnya dirayakan oleh umat Islam.

Sebagian besar tradisi di atas hanya kita lakukan saat Idulfitri, dan tidak pada Iduladha. Namun ada satu tradisi yang menjadi kesamaan setiap hari raya, baik Idulfitri maupun Iduladha. “Ya, tepat sekali” tradisi menikmati makanan bersama.

Hampir semua orang Indonesia tentu tahu, bahwa Idulfitri identik dengan ketupat, dan Iduladha Identik dengan sate. Keduanya sama-sama memiliki makanan sebagai Iconnya. Pertanyaanya, Apakah makan-makan juga sekedar euphoria lebaran saja? Atau adakah pelajaran yang dapat kita ambil darinya?

Jawabanya tentu ada. Kita bisa melihat bagaimana Al-Qur’an banyak mengapresiasi perihal makanan. Dari mulai perintah makan, kaidah halal-haram makanan, sampai dengan cerita dan mukjizat para rasul berupa makanan.

Saking pentingnya makanan, sampai dijadikan nama salah satu surat dalam Al-Qur’an. Tidak berhenti sampai di situ, bahkan syariat mengharamkan puasa di hari raya dan hari tasyrik yang notabene kita disuruh untuk merayakan lebaran dengan makan-makan.

Hikmah di Balik Mneikmati Makanan Hari Raya

Apa yang dapat kita ambil pelajaran dari semua itu? Salah satu pelajaran yang pernah saya dapat dari guru saya, perihal makanan adalah bahwa makanan menunjukan sisi kehambaan manusia. Makanan adalah kebutuhan pokok manusia. Manusia membutuhkan makanan untuk bertahan hidup. Sekuat apapun manusia, setinggi apapun ilmu, jabatan, maupun kastanya, ia tetap tidak akan bisa hidup tanpa makanan.

Jika kita menghayati hal ini menunjukan sisi kelemahan manusia. Untuk dapat hidup saja manusia masih membutuhkan makanan sebagai penyambungnya. Lantas apa yang mau kita sombongkan? Sehingga  pada akhirnya ia akan menyadari bahwa untuk mendapatkan makanan ia masih harus bergantung pada rizki yang diberikan Tuhan.

Mungkin penjelasan di atas terlalu dalam, jika kita hanya menikmati makanan dan moment hari raya sebagai euphoria saja. Maka dari itu, Al-Qur’an berulang kali mengingatkan manusia untuk berpikir dan mau mengambil pelajaran. Bahkan ada satu fakta menarik. Bahwa Al-Qur’an pernah menggunakan makanan untuk membela tauhid.

Anda dapat melihatnya dalam QS. Al-Maidah ayat 75 dan QS. Al-Furqan ayat 20. Ayat tersebut menjadi bantahan terhadap pengkultusan Nabi atau Rasul sebagai Tuhan yang kita sembah, karena mereka juga manusia yang masih membutuhkan makanan. Hanya Allah S.W.T saja yang tidak membutuhkan makanan, apa lagi diberi makan (QS.Az-Zariyat : 57). []

Tags: hari rayaiduladhaIdulfitriislamMenikmati Makananmuslim
Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID