• Login
  • Register
Minggu, 3 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kejujuran

    Pembiasaan Kejujuran dan Kedisiplinan Kepada Anak

    Hidup Bersih

    Pembiasaan Hidup Bersih dan Tertib Kepada Anak

    Ta'limul Muta'allim

    Bagaimana Membaca Ta’limul Muta’allim dengan Perspektif Resiprokal: Pandangan Nietzsche

    Melahirkan

    4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kejujuran

    Pembiasaan Kejujuran dan Kedisiplinan Kepada Anak

    Hidup Bersih

    Pembiasaan Hidup Bersih dan Tertib Kepada Anak

    Ta'limul Muta'allim

    Bagaimana Membaca Ta’limul Muta’allim dengan Perspektif Resiprokal: Pandangan Nietzsche

    Melahirkan

    4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Suara Perempuan yang Mengetuk Pintu Langit

Seorang perempuan yang suaranya telah mengetuk pintu langit, perempuan yang berani bersuara pada saat hukum tak dapat menyelesaikan masalahnya. Dialah Khaulah binti Tsa‘labah yang kisahnya diabadikan dalam surat Al-Mujadilah

Kholifah Rahmawati Kholifah Rahmawati
19 Juli 2023
in Hikmah, Rekomendasi
0
Suara Perempuan

Suara Perempuan

938
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id_Tulisan ini akan sedikit bercerita tentang kisah seorang perempuan yang suaranya telah mengetuk pintu langit. Berkat suara perempuan sebuah hukum ditetapkan. Bahkan kisahnya terus  abadi dalam lembaran-lembaran kitab suci.

Akibat Terbawa Emosi

Alkisah pada zaman kenabian, hiduplah seorang perempuan yang baik akhlaqnya. Ia adalah seorang perempuan yang telah bersuami dan memiliki anak. Suatu hari dia sedang asyik bersujud pada Tuhannya. Namun ternyata Sang Suami telah datang dan memperhatiakannya cukup lama. Hingga selesai menunaikan salat Sang suami pun mengutarakan hajatnya. Namun karena suatu alasan dia pun menolak ajakan suaminya.

Mendapatkan penolakan saat hasrat bergelora mungkin membuatnya kesal. Dalam keadaan marah Sang Suami mengeluarkan kata-kata yang tidak semestinya. Kata-kata itu sebenarnya adalah kiasan. Namun memiliki akibat yang cukup fatal.

Sadar telah mengucapkanya dalam keadaan emosi, Sang Suami  sangat menyesalinya. Namun mau bagaimana lagi, nasi sudah jadi bubur. Setelah kata-kata itu keluar, sebuah hukum pun mulai berlaku (hukum setempat).

Hukum yang Tidak Menyelesaikan Masalah

Kata-kata itu kita kenal dengan istilah “dzihar”. Ia adalah sebuah kiasan yang menyamakan tubuh istri dengan tubuh ibunya. Dengan kalimat  itu maka Sang istri tidak lagi halal bagi suami. Keharaman ini berlaku permanen seperti haramnya hubungan ibu dengan anak laki-lakinya. Pada saat itu, hukum orang yang mendzihar istrinya, sama seperti talak, dengan perkataan itu maka mereka harus bercerai namun tidak dapat rujuk kembali.

Perempuan yang Menggugat

Mendengar perkataan suaminya, dia tidak hanya tinggal diam. Dia mengetahui  keburukan apa yang akan terjadi pada dirinya dan anak-anakya jika menerima hukum dzihar. Merasa mengalami ketidakadilan dalam hubungan pernikahanya dia pun datang dan mengadukan nasibnya pada Rasulullah.

“Wahai rasulullah…, suamiku telah menikahiku di saat aku masih gadis dan disukai banyak laki-laki, namun sekarang saat aku sudah tua dan memiliki banyak anak dia menyamakan aku dengan pungugng ibunya. Aku memiliki anak yang masih kecil-kecil, jika kubiarkan suamiku mengurusnya mereka akan terlantar, namun jika aku yang mengurusnya  mereka akan kelaparan.”

Di satu sisi sebagai perempuan dia berusaha menyuarakan rasa ketidakadilan yang menimpanya, namun di sisi lain sebagi seorang ibu dia juga berusaha menyelamatkan nasib anak-anaknya. Dengan demikian dia berharap jika Rasulullah memberikan keputusan lain pada status pernikahannya, selain dengan menghukumi talak. Namun, sebagaimana hukum yang berlaku Rasululllah tetap menghukumi talak karena ucapan suaminya itu.

Mempertimbangkan nasib anak-anaknya dan juga rasa cinta yang masih ada untuk suaminya, Dia tetap bersikeras.”Wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku tidak mengatakan kalimat talak sama sekali, dan ayah dari anak-anakku itu adalah orang yang paling aku cintai.” Namun Rasululllah tetap  menghukumi jatuhnya talak untuk pernikahan mereka karena belum ada wahyu yang turun saat itu.

Sebagai seorang Rasul yang mendapatkan nubuwah, Rasulullah tidak akan memutuskan sebuah hukum tanpa adanya wahyu. Begitu pula dengan kasus ini. Karena belum ada wahyu yang turun secara khusus maka Rasulullah pun menolak permohonan perempuan tersebut untuk memutuskannya dengan hukum lain.

Suara Perempuan yang Mengetuk Pintu Langit

Menyadari Rasulullah tidak akan memenuhi permohonanya, dia pun berkata “Baiklah akan ku adukan permasalahan ini langsung kepada Allah”. Setelah itu, dia menenggadahkan tanganya ke langit dengan suara lantang dia berseru “Ya Allah, aku mengadu pada-Mu, turunkanlah solusi bagi masalahku ini melalui lisan nabi-Mu.” Dia terus berseru dan mengadukan keadaanya pada Allah.

Tidak lama kemudian, tampak ada perubahan di wajah Rasulullah yang mulia. Ternyata sebuah wahyu telah turun untuk menjawab permasalahan perempuan itu. Kepada Beliau turun sebuah wahyu yang menghukumi masalah dzihar. Hukum dzihar berbeda dengan talak.

Bagi suami yang telah mendzihar istrinya dan berkeinginan untuk mencabut perkataanya, maka ia tidak boleh menggauli istrinya kecuali telah memerdekakan seorang budak, atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau memberi makan enam puluh orang miskin. (jika opsi pertama dan kedua tidak mampu)

Kisahnya Abadi dalam Al-Qur’an

Wahyu tersebut terabadikan dalam Qur’an Surat Al-Mujadilah ayat 1-4 yang kira-kira terjemahanya adalah sebagai berikut:

Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Nabi Muhammad) tentang suaminya dan mengadukan kepada Allah, padahal Allah mendengar percakapan kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat

Orang-orang yang mendzihar istrinya (menganggapnya sebagai ibu) di antara kamu, istri mereka itu bukanlah ibunya. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah perempuan yang melahirkannya. Sesungguhnya mereka benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.

Orang-orang yang mendzihar istrinya kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan wajib memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu berhubungan badan. Demikianlah yang diajarkan kepadamu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Siapa yang tidak mendapatkan (hamba sahaya) wajib berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya berhubungan badan. Akan tetapi, siapa yang tidak mampu, (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah ketentuan-ketentuan Allah. Orang-orang kafir mendapat azab yang pedih. (Terjemah Qur’an Kemenag 2019)

Dengan turunnya ayat tersebut maka terjawab sudahlah pemasalahanya.  Seorang perempuan  yang suaranya telah mengetuk pintu langit, perempuan yang berani bersuara pada saat hukum tak dapat menyelesaikan masalahnya. Dialah Khaulah binti Tsa‘labah yang kisahnya diabadikan dalam surat Al-Mujadilah.

Pertanyaanya masihkah kita akan mengabaikan suara-suara perempuan di luar sana? Perempuan yang berteriak atau bahkan yang hanya bisa diam saat merasakan ketidakadilan. Sedangkan Allah yang Maha Mendengar telah menjawab suara perempuan dan mengabadikan kisahnya dalam Al-Qur’an yang mulia. []

Tags: al-quranislamKhaulah binti Tsa‘labahperempuansejarahsuara perempuan
Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Terkait Posts

Pemikiran Kontemporer Islam
Buku

Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia

2 Agustus 2025
Fiqh Haid
Hikmah

Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

1 Agustus 2025
Anak Perempuan
Hikmah

Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

1 Agustus 2025
Film "A Normal Woman"
Film

Menyingkap Tekanan Perempuan Modern melalui Film “A Normal Woman”

1 Agustus 2025
Aurat
Hikmah

Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

31 Juli 2025
Pernikahan
Hikmah

Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

31 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mira Murati

    Mengenal Sosok Mira Murati; Perempuan yang Menolak US$1 miliar dari Mark Zuckerberg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Membaca Ta’limul Muta’allim dengan Perspektif Resiprokal: Pandangan Nietzsche

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembiasaan Hidup Bersih dan Tertib Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembiasaan Kejujuran dan Kedisiplinan Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pembiasaan Kejujuran dan Kedisiplinan Kepada Anak
  • Pembiasaan Hidup Bersih dan Tertib Kepada Anak
  • Bagaimana Membaca Ta’limul Muta’allim dengan Perspektif Resiprokal: Pandangan Nietzsche
  • Mengenal Sosok Mira Murati; Perempuan yang Menolak US$1 miliar dari Mark Zuckerberg
  • 4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID