Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

Ketidakbecusan pemerintah mengatasi akar masalah banjir di berbagai titik memaksa warga untuk meninggalkan rumah-rumah mereka.

Khairul Anwar by Khairul Anwar
19 Desember 2025
in Publik
A A
0
Korban Bencana
20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bencana longsor dan banjir bandang Sumatra masih meninggalkan kesedihan yang begitu mendalam. Di media sosial belakangan ini, muncul kabar masyarakat korban bencana terpaksa memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus untuk membangun rumah darurat dan jembatan sementara. Mereka gotong royong dalam memproses pengolahan kayu gelondongan hasil pembalakan liar tersebut.

Dalam sosiologi lingkungan, fenomena ini dijelaskan oleh teori “resiliensi komunitas” dari pakar seperti C.S. Holling, di mana masyarakat pascabencana beradaptasi dengan sumber daya lokal untuk membangun ketahanan sosial-ekologis. Pendekatan ini juga selaras dengan teori “gotong royong” Clifford Geertz dalam antropologi Indonesia, yang menekankan solidaritas desa untuk rekonstruksi mandiri.

Pertanyaannya kemudian, dimana peran pemerintah? Usaha apa yang akan pemerintah lakukan untuk membangun kembali rumah-rumah warga dan infrastruktur yang hancur? Langkah apa yang akan pemerintah lakukan untuk mencegah terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di masa depan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut beserta pertanyaan lain seringkali menggelayuti pikiran saya.

Bayangkan, korban bencana yang  meninggal sudah di angka seribu lebih, ratusan orang hilang, ribuan lainnya luka-luka. Banyak rumah hancur bahkan hilang, ada banyak desa yang tertimbun lumpur setebal 1-2 meter. Dan, banyak akses jalan rusak parah, hingga orang-orang yang kehilangan anak-anaknya, orang tuanya, dan lain-lain. Untuk membangun kembali kehidupan yang normal, mereka tak bisa berjuang sendiri.

Di tengah ketidakpastian bantuan berkelanjutan dari pemerintah, masyarakat pun berinisiatif menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi secara mandiri. Fenomena warga yang secara mandiri mengolah kayu gelondongan menunjukkan kreativitas luar biasa dalam menghadapi keterbatasan bantuan resmi, di mana gotong royong menjadi pondasi utama untuk bertahan hidup.

Insiatif Swadaya

Fenomena ini juga mencerminkan keputusasaan warga di tengah keterlambatan bantuan pemerintah, di mana mereka terpaksa mencari solusi sendiri pasca-rumah dan infrastruktur hancur lebur. Beban ini semakin memperberat korban bencana yang sudah kehilangan segalanya.

Alih-alih meringankan, inisiatif swadaya ini justru membebani warga yang harus bekerja keras mengangkut, mengolah, dan merakit kayu di tengah lumpur dan keterbatasan alat. Tanpa bantuan teknis atau logistik dari pemerintah, proses ini berisiko tidak aman. Seperti jembatan darurat yang rawan roboh atau rumah sementara yang tak tahan cuaca. Hal ini menunjukkan kegagapan respons bencana, memaksa korban menjadi “insinyur” dadakan.

Soal solusi mandiri dari masyarakat, saya jadi teringat dengan fenomena yang terjadi di kampung halaman saya. Jika Anda berkunjung ke daerah di Pesisir Kota dan Kabupaten Pekalongan, Anda akan menemukan banyak rumah yang sudah ditinggal penghuninya karena rumah sudah terendam air. Anda juga akan melihat banyak rumah yang lantainya sudah warga tinggikan.

Fenomena Meninggikan Lantai Rumah

Fenomena meninggikan lantai rumah (menguruk rumah) menjadi pemandangan biasa di daerah rawan banjir seperti Jakarta, Pekalongan, Semarang, atau pesisir Jawa. Keluarga saya termasuk yang mengikuti tren ini. Sebab, di mata masyarakat hal semacam ini seperti sudah dinormalisasikan. Masyarakat seakan pasrah atas terjadinya banjir tahunan.

Tiap tahun, banyak rumah warga akan terendam banjir saat musim hujan. Banjir disebabkan oleh saluran air atau drainase yang sudah tidak berfungsi lagi, di samping penurunan tanah yang terjadi tiap tahun. Warga pun menempuh solusi jangka pendek, yakni meninggikan lantai rumah. Sementara, pemerintah hanya bisa meninggikan jalan.

Di wilayah lain, saya yakin ribuan keluarga juga memilih meninggikan lantai rumah mereka hingga setinggi 30 cm hingga 1 meter, bahkan lebih, demi menghindari air banjir yang datang tanpa permisi. Baik banjir yang diakibatkan sistem drainase yang buruk atau banjir rob yang sering terjadi di wilayah pesisir. Pertanyaan pun muncul, mengapa rakyat harus berjuang sendiri sementara pemerintah gagal mengatasi akar masalah banjir?

Fenomena ini bukan hal baru. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2024 saja, lebih dari 1,2 juta unit rumah di Indonesia terdampak banjir, dengan kerugian ekonomi mencapai triliunan rupiah. Di Jakarta Utara, misalnya, warga Kampung Marunda sudah biasa meninggikan rumah sejak 2010-an.

Mereka membangun sendiri, tanpa bantuan pemerintah, menggunakan besi beton dan cor semen sederhana. Biayanya? Antaranya Rp 40-70 juta per rumah, setara dengan biaya hidup satu tahun bagi keluarga kelas bawah.

Dampak Deforestasi dan Banjir yang Berulang

Normalisasi ini ironis. Masyarakat, yang seharusnya menjadi korban, malah terpaksa jadi “pahlawan” solusi sendiri. Biaya untuk meninggikan rumah seharusnya bisa terpakai untuk kebutuhan lain. Sayangnya, pemerintah kita tidak bisa mengatasi akar masalah banjir.  Pemerintah kerap menyalahkan cuaca ekstrem, tapi fakta lapangan menunjukkan ketidakbecusan kronis.

Tidak perlu jauh-jauh untuk melihat fakta ke belakang. Yang baru terjadi saja, yakni banjir bandang yang menghantam sebagian Pulau Sumatra, akibat kesalahan pemerintah terutama terkait tata kelola lingkungan dan izin usaha, lemahnya pengawasan, hingga lemahnya penegakan hukum. Hal ini memicu terjadinya deforestasi.

Singkatnya, bencana yang “hanya mencekam di medsos” menurut Kepala BNPB ini merupakan dampak dari ‘bersatunya’ kepentingan bisnis dan politik dalam penguasaan sumber daya alam.

Di banyak kasus, alih-alih menangani penyebab utama seperti pembangunan liar di bantaran sungai, konversi lahan resapan air menjadi permukiman dan gedung-gedung bertingkat, serta pengelolaan sampah yang buruk, respons pemerintah lebih sering terfokus pada solusi reaktif seperti pompa air darurat dan bantuan pasca-bencana.

Akibatnya, banjir berulang setiap musim hujan, merugikan ekonomi warga dan mengancam nyawa ribuan warga, sementara rencana jangka panjang seperti masterplan penanggulangan banjir kerap terhambat korupsi, birokrasi lambat, dan kurangnya koordinasi antar-daerah.

Lebih dalam lagi, pemerintah gagal menangani isu sosial-ekonomi yang memperburuk banjir, seperti tingginya produksi sampah masyarakat dan praktik illegal logging yang dilakukan oknum perusahaan.

Selain itu, tidak adanya program rehabilitasi hutan berbasis masyarakat, penegakan hukum ketat terhadap pelanggar tata ruang, serta integrasi perubahan iklim dalam perencanaan nasional membuat banjir berulang menjadi bom waktu. Pada akhirnya, ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan kegagalan struktural negara dalam memprioritaskan kepentingan publik di atas oligarki properti dan industri ekstraktif.

Beban Ekonomi yang Tak Ringan

Ketidakbecusan pemerintah mengatasi akar masalah banjir di berbagai titik memaksa warga untuk meninggalkan rumah-rumah mereka. Meski demikian, ada juga yang masih memilih bertahan tinggal di desa dengan cara meninggikan lantai rumah.

Meninggikan lantai rumah tampak solutif, tapi bayarannya mahal. Biaya utama datang dari material: semen, pasir, besi, dan tenaga tukang. Total pengeluaran bisa berpuluh-puluh juta tergantung kebutuhan. Bagi warga miskin, ini berarti mereka harus gadai sertifikat rumah atau tambah jam kerja. Survei Lembaga Penelitian Ekonomi (LPE) UI menemukan, 60% keluarga rawan banjir alokasikan 40% pendapatan untuk adaptasi ini, memicu utang jangka panjang.

Warga miskin yang tinggal di kawasan rawan banjir sering kali menghadapi beban ekonomi berat akibat genangan air yang datang berulang kali. Setiap musim hujan, mereka kehilangan harta benda seperti perabot rumah tangga, stok makanan, dan alat kerja sederhana yang menjadi sumber penghidupan sehari-hari, sehingga biaya penggantian mencapai puluhan hingga ratusan ribu rupiah yang sulit dipenuhi dari pendapatan harian minim.

Kerugian pendapatan semakin parah karena banjir menghentikan aktivitas usaha kecil seperti jualan keliling atau buruh harian, sementara biaya kesehatan melonjak akibat penyakit seperti diare dan infeksi kulit yang menyerang anak-anak. Tanpa tabungan atau akses kredit murah, mereka terpaksa berutang ke rentenir dengan bunga tinggi, yang memperburuk siklus kemiskinan dan menghambat upaya peningkatan kesejahteraan jangka panjang.

Kegagalan Sistemik

Lebih parah lagi, di desa-desa daerah pesisir jawa, sawah subur yang jadi andalan petani berubah jadi lautan lumpur tak berharga, dan tambak udang milik nelayan hancur lebur. Kondisi ini merenggut pekerjaan musiman yang selama ini jadi tulang punggung ekonomi rumah tangga. Akibatnya, tingkat pendapatan menurun, anak-anak sulit bayar sekolah, dan migrasi ke kota besar kian masif, meninggalkan desa-desa yang semakin sepi dan rapuh.

Fenomena ini bukti kegagalan sistemik. Banjir bukan takdir, tapi akibat konversi lahan hijau jadi beton, hilangnya resapan air, penggundulan hutan, pembangunan liar tanpa perencanaan drainase memadai, mengeruk sumber daya alam berlebihan, korupsi dalam proyek penanganan banjir, dan lain-lain. Pertanyaan dasar pun muncul, mau sampai kapan kita menguruk rumah?

Fenomena meninggikan lantai rumah populer karena kebutuhan mendesak, tapi jangan sampai jadi normalisasi ketidakberesan pemerintah. Rakyat sudah cukup bayar pajak, saatnya pejabat kerja nyata. Jika kita biarkan, bukan lantai rumah saja yang tinggi, tapi juga tumpukan keluhan dan utang. []

Tags: Banjir RobBencana BanjirBencana SumatraEtika LingkunganKebijakan PemerintahKorban Bencana
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

Next Post

Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Akademisi, penulis, peneliti, dan aktivis media. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Krisis Iklim
Publik

Buruh Tanpa Tanah: Potret Pekerja yang Tergusur Krisis Iklim

4 Mei 2026
WFH ASN
Aktual

WFH ASN: Antara Efisiensi atau Sekadar Narasi?

4 April 2026
Krisis Lingkungan
Lingkungan

Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

5 Januari 2026
Bencana Aceh Sumatra
Publik

Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

1 Januari 2026
Gen Z
Publik

Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

30 Desember 2025
Taubat Ekologis
Lingkungan

Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

27 Desember 2025
Next Post
Martabat Kemanusiaan

Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya
  • Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0