Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Muharam Bulan Istimewa; Begini Penjelasan Quraish Shihab

Quraish Shihab: melangkahkan kaki untuk berhijrah, maka kita sudah mendapatkan kemenangan. Belum lagi sampai di tempat tujuan, kita sudah dapat kemenangan

Salman Akif Faylasuf by Salman Akif Faylasuf
2 Juli 2024
in Featured, Hikmah
A A
0
Muharam Bulan Istimewa

Muharam Bulan Istimewa

20
SHARES
977
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah jamak bahwa Muharam bulan istimewa, adalah satu dari empat bulan suci dalam Islam (Bulan Muharram juga kita sebut dengan Syahrullah). Allah Swt. amat mencintai hamba-Nya yang mengerjakan kebajikan di bulan ini. Kesucian bulan Muharam dijelaskan dalam al-Qur’an maupun hadits. Seperti firman-Nya dalam surat At-Taubah ayat 36:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَاۤ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ ۗ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَآفَّةً ۗ وَاعْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.” (QS. At-Taubah [9]:36).

Syahdan, sering kali umat Islam menyebut Muharam bulan istimewa dengan nama tahun baru Islam hijrah. Sebenarnya, hijrah itu tidak terjadi pada bulan Muharram, justru hijrah itu terjadi pada bulan Rabiul Awal. Nabi lahir, hijrah, dan wafat pada bulan Rabiul Awal. Akan tetapi, pada zaman Nabi dan masa sahabat Abu Bakar belum mereka kenal yang namanya tahun.

Sejarah Tahun Baru Islam

Dengan demikian, tak heran jika mereka memperkenalkan tahun dengan peristiwa-peristiwa besar. Misalnya seperti amulfiil (tahun gajah). Tentu saja, kata Prof Quraish Shihab, ini merepotkan umat Islam. Maka kemudian diusulkanlah untuk menentukan satu waktu di mana terhitung tahun pertamanya Islam.

Itu sebabnya, kalau membaca sejarah nabi, kita akan menemukan yang namanya tahun kenabian dan tahun yang dinamai tahun hijrah. Peristiwa ini terjadi pada tahun kesekian dari hijrah Nabi. Jadi, memang waktu itu mereka mendiskusikan peristiwa apa yang bisa angkat agar menjadi tanda dari penanggalan tahun Islam.

Ada yang mengusulkan namanya Maulid, ada yang mengusulkan tahun keberhasilan dalam Perang Badar (tahun kedua dari hijrah Nabi ke Madinah). Usul demi usul melewati diskusi dalam suatu kelompok bersama sahabat Umar, justru malah akhirnya ditolak.

Dikatakan kelahiran nabi itu sama dari segi kelahirannya dengan kelahiran manusia-manusia biasa, tidak seperti kelahirannya Nabi Isa. Sementara kalau diambil soal kemenangan dalam Perang Badar, memang itu sangat menggembirakan.

Akan tetapi, kalau kita peringati kemenangan bisa-bisa, kata Quraish Shihab, kita berleha-leha dan senang. Maka, akhirnya diputuskanlah dengan nama hijrah Nabi. Dan, mulai sejak itu terhitunglah bahwa (tahun pertama hijrah) tahun pertama penanggalan Islam itu melihat dari kapan nabi berhijrah. Tentu ada nilai-nilai yang perlu kita angkat, dan ditonjolkan dalam konteks kita menyambut tahun baru hijrah.

Apa yang Harus Kita Tonjolkan?

Jika kita telisik, kata hijrah sebenarnya terambil dari akar kata hajar yang artinya “meninggalkan sesuatu yang buruk menuju sesuatu yang baik”. Bisa jadi yang kita tinggalkan itu tempat, dan bisa jadi yang kita tinggalkan itu kondisi.

Meskipun nabi ada di Mekah, tetapi nabi tidak membenci tempat Mekah. Namun, karena kondisi yang ada saat itu di Mekah nabi tidak menyukainya, maka akhirnya beliau pindah atas perintah Allah ke Madinah. Inilah arti hijrah. Dalam ajaran agama seorang muslim tidak boleh meninggalkan saudaranya karena tidak suka dia lebih dari tiga hari. Itu artinya, sekiranya mau bertengkar jangan lebih dari tiga hari.

Masih tentang soal hijrah. Kalau kita ingin bahas hijrah dalam konteks al-Qur’an dan tafsir al-Qur’an, kita akan menemukan:

Pertama, 31 kali kata yang seakar dengan hijrah

Kita temukan dalam al-Qur’an. Pelakunya ada laki-laki dan perempuan, ada nabi dan ada yang bukan nabi. Nabi Ibrahim hijrah, Nabi Musa hijrah, Nabi Luth hijrah, tak terkecuali Nabi Muhammad hijrah. Semuanya hijrah.

Kedua, ada nabi-nabi sejak dini sudah diperintahkan hijrah

Wahyu kedua dan ketiga adalah (sudah) perintah nabi untuk berhijrah. Akan tetapi, hijrahnya dari keburukan kepada kebaikan. Misalnya, wahyu kedua yang diterima Nabi berbunyi (ada yang berkata surah Al-Muzammil, dan ada yang berkata surah Al-Muddassir).

وَاصْبِرْ عَلٰى مَا يَقُوْلُوْنَ وَاهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيْلً

Artinya: “Dan bersabarlah (Muhammad) terhadap apa yang mereka katakan dan tinggalkanlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. Al-Muzammil [73]: 10).

وَٱلرُّجْزَ فَٱهْجُرْ

Artinya: “Dan tinggalkanlah segala perbuatan yang keji.” (QS. Al-Muddassir [74]: 5).

Jelasnya, perintah itu adalah, “tinggalkan itu kekejian, kekotoran, dan kemusyrikan. Tinggalkan itu orang-orang yang jahat, orang-orang musyrik, tinggalkan dia karena tidak senang kepadanya, akan tetapi cara meninggalkannya harus dengan baik.”

Jika kita bahas lebih jauh tentang hijrah, kita bisa berbicara dari segi sejarah. Misalnya, pada masa nabi itu hijrah yang pertama terjadi ke Habasyah ke Etiopia (tapi bukan nabi, melainkan sahabat-sahabat nabi). Setelah sekian banyak sahabat nabi yang tersiksa dan terancam hidupnya, nabi kemudian menganjurkan sahabat hijrah ke Etiopia.

Di sana, kata nabi, ada seorang raja menganut agama Kristen, tetapi dia sangat adil. Pergilah ke sana (dan memang, dulu pada zaman nabi, hubungan antara Islam dan Kristen sangat baik. Saking baiknya, sampai-sampai yang melindungi umat Islam adalah penguasa Habasyah yang Kristen).

Hijrah adalah Kemenangan

Kalau kita baca ayat al-Qur’an hijrah bermakna kemenangan. Allah Swt. berfirman:

اِلَّا تَـنْصُرُوْهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّٰهُ اِذْ اَخْرَجَهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ثَانِيَ اثْنَيْنِ اِذْ هُمَا فِى الْغَارِ اِذْ يَقُوْلُ لِصَاحِبِهٖ لَا تَحْزَنْ اِنَّ اللّٰهَ مَعَنَا ۚ فَاَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَـتَهٗ عَلَيْهِ وَاَيَّدَهٗ بِجُنُوْدٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا السُّفْلٰى ۗ وَكَلِمَةُ اللّٰهِ هِيَ الْعُلْيَا ۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Artinya: “Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah); sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya, “Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara (malaikat-malaikat) yang tidak terlihat olehmu, dan Dia menjadikan seruan orang-orang kafir itu rendah. Dan firman Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah [9]:40).

Jelasnya, adalah kalau kalian tidak mau membantu Nabi Muhammad Saw, ketahuilah bahwa Allah telah membantunya, Allah telah memenangkannya pada saat dia berada di Gua, dan pada saat orang-orang kafir itu berada di mulut Gua. Tuhan sudah menangkan sejak dan waktu itu. Jadi sebelum sampai ke Madinah, nabi sudah memperoleh kemenangan dari Allah.

Lalu apa maknanya? Bahwa jika kita, kata Quraish Shihab, melangkahkan kaki untuk berhijrah, maka kita sudah mendapatkan kemenangan. Belum lagi sampai di tempat tujuan, kita sudah dapat kemenangan. Begitu kita melangkahkan kaki untuk meninggalkan suatu keburukan, maka Allah akan membantunya. Inilah sebenarnya dan seharusnya kita lakukan dalam menyambut tahun Islam. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: HijrahislamMuharamSejarah NabiTahun Baru Hijriyah 1445 HTahun Baru Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Suami Bertanggungjawab atas Nafkah Keluarga?

Next Post

Nafkah Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Related Posts

Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Next Post
Nafkah keluarga

Nafkah Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0