Mubadalah.id – Kemerdekaan Indonesia akan memasuki tahun ke-78. Momentum ini menjadi waktu yang baik bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mulai memikirkan, merancang, dan melaksanakan gagasan-gagasan yang baik bagi masa depan bangsa dan negara.
Akan tetapi, peringatan HUT Kemerdekaan masih amat identik dengan sejarah-sejarah perjuangan fisik dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nuansa yang muncul masih lekat dalam suasana perjuangan kala itu. Di mana secara mati-matian melakukan perlawanan terhadap para penjajah, baik Jepang maupun Belanda.
Padahal, tantangan dan persoalan bangsa yang hadir terus berkembang menjadi sesuatu yang lebih kompleks. Bangsa Indonesia saat ini tidak lagi sedang melawan bangsa asing yang secara fisik bisa terlihat dengan gamblang sisi perbedaannya, melainkan dengan diri sendiri.
Rakyat Indonesia perlu membangun kesadaran yang lebih luas untuk menghalang segala hal yang dapat merugikan diri sendiri. Termasuk menghindarkan diri dari bahaya sampah, bencana dan kerusakan lingkungan akibat keberadaan sampah yang terus menggunung. Dan proses perjuangan itu tidak kita lakukan dengan menyasar orang lain. Tetapi wajib kita mulai dari diri sendiri.
Makna merdeka
Kemerdekaan Indonesia tentu merupakan anugerah yang wajib kita syukuri. Sebab, melalui karunia kemerdekaan ini, bangsa Indonesia mendapatkan keleluasaan untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa adanya intervensi dan campur tangan dari negara lain.
Salah satu bentuk ungkapan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan itu ialah dengan menghadirkan sumbangsih lebih kepada negara. Yakni sesuai dengan teladan dan inspirasi yang dihadirkan para pahlawan dan pendahulu bangsa yang gugur di medan perang selama mempertahankan keutuhan NKRI.
Untuk menempuh hal tersebut, setiap warga Indonesia sudah semestinya mulai merenungi dan memaknai makna kemerdekaan secara lebih luas lagi.
Mengutip pendapat Ibnu Asyur dalam Maqasid al-Syari’ah al-Islamiyah, kemerdekaan dalam bahasa Arab kita sebut dengan al-Hurriyah. Menurunya, kata tersebut mengandung dua pengertian, yakni kemerdekaan sebagai lawan kata dari perbudakan serta kemerdekaan sebagai kemampuan seseorang untuk mengatur diri sendiri tanpa adanya sebuah tekanan.
Menurut Ibnu Asyur, ada beberapa aspek kemerdekaan yang syariat Islam kehendaki. Di antaranya, kebebasan untuk berkeyakinan (hurriyyah al-i’tiqad), kebebasan berpendapat dan bersuara (hurriyyah al-aqwal), termasuk di dalamnya kebebasan untuk belajar, mengajar, dan berkarya (hurriyyah al-‘ilmi wa al-ta’lim wa al-ta’lif), dan kebebasan bekerja dan berwirausaha (hurriyyah al-a’mal).
Semangat Kemerdekaan dalam Al-Qur’an
Di dalam Al-Qur’an, sejumlah ayat yang menjelaskan tentang semangat kemerdekaan adalah QS. Al-Baqarah: 49, QS. Al-A’raf: 127, dan QS. Ibrahim: 6. Ayat-ayat tersebut mengisahkan tentang keberhasilan Nabi Musa As dalam membebaskan bangsanya dari penindasan Fir’aun.
وَاِذْ نَجَّيْنٰكُمْ مِّنْ اٰلِ فِرْعَوْنَ يَسُوْمُوْنَكُمْ سُوْۤءَ الْعَذَابِ يُذَبِّحُوْنَ اَبْنَاۤءَكُمْ وَيَسْتَحْيُوْنَ نِسَاۤءَكُمْ ۗ وَفِيْ ذٰلِكُمْ بَلَاۤءٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ عَظِيْمٌ
“(Ingatlah) ketika Kami menyelamatkan kamu dari (Fir‘aun dan) pengikut-pengikut Fir‘aun. Mereka menimpakan siksaan yang sangat berat kepadamu. Mereka menyembelih anak-anak laki-lakimu dan membiarkan hidup anak-anak perempuanmu. Pada yang demikian terdapat cobaan yang sangat besar dari Tuhanmu.” (QS. Al-Baqarah: 49).
Dari ayat itu pula, bisa kita pahami bahwa kemerdekaan dapat kita artikan sebagai keterbebasan manusia dari ancaman dan bahaya. Dan dalam konteks saat ini, bahaya cukup serius yang sedang mengancam bangsa Indonesia adalah dampak sampah yang ditegaskan sebagai penyebab kerusakan lingkungan. Lalu menimbulkan penyakit, mengundang bencana, menyebabkan polusi, dan lain sebagainya.
Melawan penjajahan sampah
Mengutip Geoportal Data Bencana Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Indonesia telah mengalami sebanyak 2.233 peristiwa bencana alam. Yakni sejak Januari hingga Juli 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 761 peristiwa merupakan bencana banjir.
Dari bencana alama yang terjadi, dilaporkan sebanyak 180 orang meninggal dunia, 3.625.137 jiwa mengungsi, 11 orang hilang, dan 5.539 warga lainnya luka-luka.
Secara lebih umum, perluasan dampak bencana banjir bisa menimbulkan kerugian ekonomi, krisis air bersih, menimbulkan masalah kesehatan, korban jiwa, hingga melumpuhkan aktivitas masyarakat. Dampak-dampak ini, sudah barang tentu tidak jauh berbeda dengan bahaya yang dihasilkan dari sebuah penjajahan, yakni membuat setiap orang merugi dan terkungkung di dalam penindasan.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya tata kelola sampah tidak juga mendapatkan nilai yang baik. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia telah menghasilkan sekitar 19,45 juta ton sampah selama 2022. Hal itu, mengakibatkan Indonesia layak disebut sebagai negara darurat sampah, paling tidak jika dibandingkan negara di Asia Tenggara lainnya.
Perlawanan terhadap Bahaya Sampah
Perlawanan terhadap penjajahan sampah ini perlu dikuatkan, sebagaimana para pahlawan melakukan gerilya demi mengusir tentara kolonial Belanda maupun di masa pendudukan Jepang. Perlu keberanian kuat dan label jihad yang kita sematkan guna membangun kepedulian masyarakat terhadap bahaya dari dampak sampah.
Kefardluan dalam mencurahkan kepedulian terhadap bahaya sampah ini bisa mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan.
Dalam fatwa itu tersebutkan, setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan. Lalu menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir atau menyia-nyiakan barang yang masih bisa kita manfaatkan. Selain itu israf alias melakukan tindakan yang berlebih-lebihan.
MUI juga dengan tegas memfatwakan bahwa membuang sampah sembarangan dan/atau membuang barang yang masih bisa kita manfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain dihukumi haram.
Dengan menanamkan kesadaran seperti ini secara kompak, niscaya Indonesia mampu merdeka dari bahaya sampah. Kekompakan dan keoptimistisan terhadap kemerdekaan itu bisa kita mulai dengan penghayatan makna HUT Ke-78 RI. Yakni sebagai awal mula didengungkannya proklamasi perlawanan terhadap ketidak-pedulian terhadap persoalan sampah dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan. Wallahu a’lam bis shawab. []