Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merayakan Kemerdekaan Indonesia, Merdeka dari Bahaya Sampah

Perlawanan terhadap penjajahan sampah ini perlu dikuatkan, sebagaimana para pahlawan melakukan gerilya demi mengusir tentara kolonial Belanda

Thoah Jafar by Thoah Jafar
15 Agustus 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Bahaya Sampah

Bahaya Sampah

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemerdekaan Indonesia akan memasuki tahun ke-78. Momentum ini menjadi waktu yang baik bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mulai memikirkan, merancang, dan melaksanakan gagasan-gagasan yang baik bagi masa depan bangsa dan negara.

Akan tetapi, peringatan HUT Kemerdekaan masih amat identik dengan sejarah-sejarah perjuangan fisik dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nuansa yang muncul masih lekat dalam suasana perjuangan kala itu. Di mana secara mati-matian melakukan perlawanan terhadap para penjajah, baik Jepang maupun Belanda.

Padahal, tantangan dan persoalan bangsa yang hadir terus berkembang menjadi sesuatu yang lebih kompleks. Bangsa Indonesia saat ini tidak lagi sedang melawan bangsa asing yang secara fisik bisa terlihat dengan gamblang sisi perbedaannya, melainkan dengan diri sendiri.

Rakyat Indonesia perlu membangun kesadaran yang lebih luas untuk menghalang segala hal yang dapat merugikan diri sendiri. Termasuk menghindarkan diri dari bahaya sampah, bencana dan kerusakan lingkungan akibat keberadaan sampah yang terus menggunung. Dan proses perjuangan itu tidak kita lakukan dengan menyasar orang lain. Tetapi wajib kita mulai dari diri sendiri.

Makna merdeka

Kemerdekaan Indonesia tentu merupakan anugerah yang wajib kita syukuri. Sebab, melalui karunia kemerdekaan ini, bangsa Indonesia mendapatkan keleluasaan untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa adanya intervensi dan campur tangan dari negara lain.

Salah satu bentuk ungkapan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan itu ialah dengan menghadirkan sumbangsih lebih kepada negara. Yakni sesuai dengan teladan dan inspirasi yang dihadirkan para pahlawan dan pendahulu bangsa yang gugur di medan perang selama mempertahankan keutuhan NKRI.

Untuk menempuh hal tersebut, setiap warga Indonesia sudah semestinya mulai merenungi dan memaknai makna kemerdekaan secara lebih luas lagi.

Mengutip pendapat Ibnu Asyur dalam Maqasid al-Syari’ah al-Islamiyah, kemerdekaan dalam bahasa Arab kita sebut dengan al-Hurriyah. Menurunya, kata tersebut mengandung dua pengertian, yakni kemerdekaan sebagai lawan kata dari perbudakan serta kemerdekaan sebagai kemampuan seseorang untuk mengatur diri sendiri tanpa adanya sebuah tekanan.

Menurut Ibnu Asyur, ada beberapa aspek kemerdekaan yang syariat Islam kehendaki. Di antaranya, kebebasan untuk berkeyakinan (hurriyyah al-i’tiqad), kebebasan berpendapat dan bersuara (hurriyyah al-aqwal), termasuk di dalamnya kebebasan untuk belajar, mengajar, dan berkarya (hurriyyah al-‘ilmi wa al-ta’lim wa al-ta’lif), dan kebebasan bekerja dan berwirausaha (hurriyyah al-a’mal).

Semangat Kemerdekaan dalam Al-Qur’an

Di dalam Al-Qur’an, sejumlah ayat yang menjelaskan tentang semangat kemerdekaan adalah QS. Al-Baqarah: 49, QS. Al-A’raf: 127, dan QS. Ibrahim: 6. Ayat-ayat tersebut mengisahkan tentang keberhasilan Nabi Musa As dalam membebaskan bangsanya dari penindasan Fir’aun.

وَاِذْ نَجَّيْنٰكُمْ مِّنْ اٰلِ فِرْعَوْنَ يَسُوْمُوْنَكُمْ سُوْۤءَ الْعَذَابِ يُذَبِّحُوْنَ اَبْنَاۤءَكُمْ وَيَسْتَحْيُوْنَ نِسَاۤءَكُمْ ۗ وَفِيْ ذٰلِكُمْ بَلَاۤءٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ عَظِيْمٌ

“(Ingatlah) ketika Kami menyelamatkan kamu dari (Fir‘aun dan) pengikut-pengikut Fir‘aun. Mereka menimpakan siksaan yang sangat berat kepadamu. Mereka menyembelih anak-anak laki-lakimu dan membiarkan hidup anak-anak perempuanmu. Pada yang demikian terdapat cobaan yang sangat besar dari Tuhanmu.” (QS. Al-Baqarah: 49).

Dari ayat itu pula, bisa kita pahami bahwa kemerdekaan dapat kita artikan sebagai keterbebasan manusia dari ancaman dan bahaya. Dan dalam konteks saat ini, bahaya cukup serius yang sedang mengancam bangsa Indonesia adalah dampak sampah yang ditegaskan sebagai penyebab kerusakan lingkungan. Lalu menimbulkan penyakit, mengundang bencana, menyebabkan polusi, dan lain sebagainya.

Melawan penjajahan sampah

Mengutip Geoportal Data Bencana Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Indonesia telah mengalami sebanyak 2.233 peristiwa bencana alam. Yakni sejak Januari hingga Juli 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 761 peristiwa merupakan bencana banjir.

Dari bencana alama yang terjadi, dilaporkan sebanyak 180 orang meninggal dunia, 3.625.137 jiwa mengungsi, 11 orang hilang, dan 5.539 warga lainnya luka-luka.

Secara lebih umum, perluasan dampak bencana banjir bisa menimbulkan kerugian ekonomi, krisis air bersih, menimbulkan masalah kesehatan, korban jiwa, hingga melumpuhkan aktivitas masyarakat. Dampak-dampak ini, sudah barang tentu tidak jauh berbeda dengan bahaya yang dihasilkan dari sebuah penjajahan, yakni membuat setiap orang merugi dan terkungkung di dalam penindasan.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya tata kelola sampah tidak juga mendapatkan nilai yang baik. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia telah menghasilkan sekitar 19,45 juta ton sampah selama 2022. Hal itu, mengakibatkan Indonesia layak disebut sebagai negara darurat sampah, paling tidak jika dibandingkan negara di Asia Tenggara lainnya.

Perlawanan terhadap Bahaya Sampah

Perlawanan terhadap penjajahan sampah ini perlu dikuatkan, sebagaimana para pahlawan melakukan gerilya demi mengusir tentara kolonial Belanda maupun di masa pendudukan Jepang. Perlu keberanian kuat dan label jihad yang kita sematkan guna membangun kepedulian masyarakat terhadap bahaya dari dampak sampah.

Kefardluan dalam mencurahkan kepedulian terhadap bahaya sampah ini bisa mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan.

Dalam fatwa itu tersebutkan, setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan. Lalu menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir atau menyia-nyiakan barang yang masih bisa kita manfaatkan. Selain itu israf alias melakukan tindakan yang berlebih-lebihan.

MUI juga dengan tegas memfatwakan bahwa membuang sampah sembarangan dan/atau membuang barang yang masih bisa kita manfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain dihukumi haram.

Dengan menanamkan kesadaran seperti ini secara kompak, niscaya Indonesia mampu merdeka dari bahaya sampah. Kekompakan dan keoptimistisan terhadap kemerdekaan itu bisa kita mulai dengan penghayatan makna HUT Ke-78 RI. Yakni sebagai awal mula didengungkannya proklamasi perlawanan terhadap ketidak-pedulian terhadap persoalan sampah dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan. Wallahu a’lam bis shawab. []

Tags: Bahaya SampahIsu LingkunganKemerdekaan IndonesiaPengelolaan Sampahulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perayaan Hari Kemerdekaan Ke-78 dan Masalah Kebebasan Beragama di Indonesia

Next Post

Wali Nikah dalam Pandangan Islam

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Pengelolaan Sampah
Lingkungan

Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

3 Juli 2026
Budaya FOMO
Lingkungan

Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

1 Juli 2026
Pesantren di Pesisir
Lingkungan

Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

26 Juni 2026
Sampah di Laci Kelas
Lingkungan

Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

24 Juni 2026
Popok Bayi
Lingkungan

Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

23 Juni 2026
Next Post
Wali Nikah Islam

Wali Nikah dalam Pandangan Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0