Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Polusi Udara di Jakarta dan Keberlanjutan Hidup Manusia

Apa pun penyebabnya, yang jelas, kualitas udara buruk di Jakarta diakibatkan oleh aktivitas manusia. Itu sudah pasti. Tak dapat dimungkiri, berbagai kegiatan makhluk berakal ini dapat menghasilkan polutan

Khairul Anwar Khairul Anwar
25 Agustus 2023
in Publik
0
Polusi Udara

Polusi Udara

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jakarta, ibukota negara kita, sedang tidak baik-baik saja. Sang kota Metropolitan tidak pernah absen tertimpa bencana. Apabila di musim hujan rumah-rumah penduduk dengan gampangnya terendam air. Kini di musim kemarin polusi udara membabi buta, menerjang langit-langit wilayah ibukota Indonesia.

Seperti kita ketahui, belakangan ini, langit ibukota memburuk. Kualitas udara Jakarta tidak seperti biasanya. Bahkan, pada Minggu (20/8/2023) kualitas udara Jakarta pada pagi hari masuk dalam kategori tidak sehat.

Mengutip kompas.com, kualitas udara Jakarta pada Minggu per pukul 07.41 WIB bahkan menduduki peringkat pertama terburuk di muka bumi dengan indeks kualitas udara di Jakarta tercatat pada angka 161. Sementara di posisi kedua ditempati Kota Doha Qatar, yang memiliki indeks kualitas udara 155.

Buruknya kualitas udara Jakarta sampai-sampai membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat memberlakukan kebijakan yang mirip saat masa pandemi Covid-19: Work From Home atau WFH. BBC melaporkan, Senin (21/8) bahwa sebanyak 50% staf Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta mulai menjalani uji coba WFH sejak Senin (21/8) sebagai bagian dari kebijakan penanganan polusi udara yang memburuk di ibu kota.

Polusi udara, meski tidak secara langsung, dapat menimbulkan berbagai penyakit, seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), penyakit kardiovaskular, dan penyakit jantung iskemik. Lalu stroke, penyakit paru akut, dan kanker paru-paru. Tak hanya makhluk yang paling sempurna, polusi udara juga dapat berdampak buruk pada kesehatan hewan dan tumbuhan.

Penyebab Buruknya Kualitas Udara di Jakarta

Adapun penyebab buruknya kualitas udara Jakarta akhir-akhir masih belum kita ketahui secara pasti. Pasalnya, belum ada penelitian yang konkrit. Ada yang bilang polusi udara ini penyebabnya karena musim kemarau plus el nino, PLTU berbasis batubara di sekitar Jakarta, emisi transportasi, sampai polusi dari industri manufaktur yang mengepung Jakarta.

Jika mau kita rinci, sumber-sumber polusi menurut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta seperti melansir dari CNN, adalah sebagai berikut: Transportasi (67,04 persen), Industri (26,8 persen), Pembangkit listrik (5,7 persen), Perumahan (0,42 persen), dan Komersial (0,02 persen).

Apa pun penyebabnya, yang jelas, kualitas udara buruk di Jakarta akibat aktivitas manusia. Itu sudah pasti. Tak dapat kita pungkiri, berbagai kegiatan makhluk berakal ini dapat menghasilkan polutan antara lain: Pembakaran. Semisal pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, kendaraan bermotor, dan kegiatan industri.

Aktivitas tersebut sangat memungkinkan menjadi penyebab pencemaran udara. Yakni peristiwa tercampurnya polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat menyebabkan penurunan kualitas udara (lingkungan). Aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan, sekali lagi, menyebabkan bumi beserta atmosfernya mengalami nasib yang tidak menguntungkan.

Siapa yang tidak diuntungkan atas kondisi yang mengkhawatirkan ini? Kita, manusia. Juga makhluk hidup lainnya. Meski pada dasarnya kita jugalah yang menyebabkan krisis lingkungan tersebut. Misalnya, aktivitas manusia di pabrik tekstil yang tidak ramah lingkungan. Selain limbah-limbahnya mencemari tanah dan air, asap-asap yang keluar dari cerobong pabrik juga menjadikan polusi udara. Itu hanya salah satu contoh.

Nah, polusi udara di Jakarta hari ini adalah bukti bahwa pencemaran lingkungan, saban hari, makin tak terelakkan. Pada 2019, World Health Organization (WHO) menyatakan setiap tahun 7 juta orang meninggal karena polusi udara. Polusi udara di ibukota hari ini bersanding dengan krisis-krisis lain yang terjadi di darat dan laut, di belahan dunia lainnya.

Krisis Lingkungan jadi Masalah Besar Negara Indonesia

Permasalahan lingkungan adalah problem besar negara Indonesia. Pemerintah jangan tutup mata, harus tegas terhadap para pelaku pencemaran lingkungan. Karena adanya pencemaran lingkungan, baik di darat, laut dan udara, mengakibatkan aktivitas masyarakat terbatasi, dan hal ini menimbulkan kerugian pada biaya sosial ekonomi yang besar.

Dengan adanya krisis lingkungan, entah itu bencana alam, kelangkaan sumber daya, hingga perubahan iklim, menjadikan bumi yang kita pijak seakan sudah berada di titik kritis seperti orang yang sedang dirawat di ruang ICU.

Manusia, dalam hal ini, ikut berperan aktif atas terjadinya kehancuran lingkungan. Tangan-tangan kotor manusia lah yang menyebabkan krisis ekologi (QS. surat Ar-rum ayat 41-42). Kita sering mendengar kabar penebangan hutan, pembakaran hutan, hingga alih fungsi lahan yang menyebabkan kegundulan hutan.

Kita juga tak jarang menemukan kasus pencemaran udara oleh asap-asap yang bergumul pekat dari cerobong pabrik, limbah tekstil yang tersebar kemana-mana tanpa peduli efek sampingnya, efek rumah kaca yang mengakibatkan es di kutub mencair dan lain sebagainya.

Ketika alam rusak, maka bukan hanya manusia saja yang bakal menanggung akibatnya, tetapi juga semua makhluk yang ada di planet ini. Kelangsungan hidup kita yang berada di bumi terus menerus diterpa ancaman. Terkadang saya merenung, “masih adakah sisa pohon, tanah, air, udara bersih dan sumber daya alam lainnya untuk anak cucu kita kelak,?”

Menjaga Lingkungan dalam Islam

Dalam ayat-ayat Al-Qur’an, alam semesta bersama dengan isinya memang diciptakan untuk kepentingan umat manusia. Akan tetapi hal tersebut bukan berarti manusia dipersilahkan untuk mengeksploitasinya.

Manusia dan lingkungan, dalam perspektif Islam, mempunyai hubungan relasi yang sangat erat karena sang maha memiliki (Allah Swt) menciptakan alam ini termasuk di dalamnya manusia dan lingkungan dalam keseimbangan dan keserasian. Oleh karenanya, agar tidak alami kerusakan, keseimbangan dan keserasian ini perlu manusia jaga.

Jangan sampai salah satu komponen di alam ini mengalami gangguan luar biasa. Karena itu bisa berpengaruh terhadap komponen yang lain, sebab kelangsungan kehidupan di alam ini saling terikat satu sama lain.

Pengawasan manusia, dalam perspektif etika lingkungan (ethics of environment), adalah elemen terpenting hubungan antara manusia dan lingkungan. Tujuan agama adalah melindungi, menjaga serta merawat agama, kehidupan, akal budi dan akal pikir, anak cucu serta sifat juga merawat persamaan serta kebebasan.

Kewajiban Keberlangsungan Lingkungan

Dan tentu, tujuan utama dari hubungan tersebut adalah melindungi, menjaga dan merawat lingkungan. Jika situasi dan kondisi lingkungan semakin terus memburuk maka pada akhirnya kehidupan tidak akan ada lagi, tentu saja agama pun tidak akan ada lagi. Oleh karena itu Islam melalui kitab sucinya berpesan agar manusia harus melestarikan alam sekitarnya agar keberlangsungan hidupnya tetap dalam lajur kontinuitas.

Siapa pun, manusia yang merasa masih bernafas dan mencari nafkah di atas planet ini, wajib menjaga hukumnya merawat keberlangsungan lingkungan untuk generasi mendatang. Manusia dan alam adalah satu kesatuan. Keduanya tidak terpisahkan. Keduanya saling membutuhkan. Lingkungan alam tidak hanya menyediakan kebutuhan hidup bagi makhluk bernama manusia, tapi juga hewan dan tumbuhan.

Manusia dalam realitas kehidupannya pasti membutuhkan buah buahan, sayur, air, panas Matahari, dan oksigen. Dan itu semua adalah berasal dari sumber daya alam. Arne Naess,  seorang filsuf yang lahir di Norwegia pada tahun 1912, memandang bahwa manusia itu merupakan bagian integral dari alam, terjalin erat dan menjadi satu kesatuan, satu keluarga dengan alam. []

 

Tags: EkologiJakartakemanusiaanKerusakan BumiLingkunganLingkungan HidupPolusi UdaraRelasi Manusia dan Alam
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Eko-Psikologi
Publik

Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

17 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID