Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Polusi Udara di Jakarta dan Keberlanjutan Hidup Manusia

Apa pun penyebabnya, yang jelas, kualitas udara buruk di Jakarta diakibatkan oleh aktivitas manusia. Itu sudah pasti. Tak dapat dimungkiri, berbagai kegiatan makhluk berakal ini dapat menghasilkan polutan

Khairul Anwar by Khairul Anwar
25 Agustus 2023
in Publik
A A
0
Polusi Udara

Polusi Udara

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jakarta, ibukota negara kita, sedang tidak baik-baik saja. Sang kota Metropolitan tidak pernah absen tertimpa bencana. Apabila di musim hujan rumah-rumah penduduk dengan gampangnya terendam air. Kini di musim kemarin polusi udara membabi buta, menerjang langit-langit wilayah ibukota Indonesia.

Seperti kita ketahui, belakangan ini, langit ibukota memburuk. Kualitas udara Jakarta tidak seperti biasanya. Bahkan, pada Minggu (20/8/2023) kualitas udara Jakarta pada pagi hari masuk dalam kategori tidak sehat.

Mengutip kompas.com, kualitas udara Jakarta pada Minggu per pukul 07.41 WIB bahkan menduduki peringkat pertama terburuk di muka bumi dengan indeks kualitas udara di Jakarta tercatat pada angka 161. Sementara di posisi kedua ditempati Kota Doha Qatar, yang memiliki indeks kualitas udara 155.

Buruknya kualitas udara Jakarta sampai-sampai membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat memberlakukan kebijakan yang mirip saat masa pandemi Covid-19: Work From Home atau WFH. BBC melaporkan, Senin (21/8) bahwa sebanyak 50% staf Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta mulai menjalani uji coba WFH sejak Senin (21/8) sebagai bagian dari kebijakan penanganan polusi udara yang memburuk di ibu kota.

Polusi udara, meski tidak secara langsung, dapat menimbulkan berbagai penyakit, seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), penyakit kardiovaskular, dan penyakit jantung iskemik. Lalu stroke, penyakit paru akut, dan kanker paru-paru. Tak hanya makhluk yang paling sempurna, polusi udara juga dapat berdampak buruk pada kesehatan hewan dan tumbuhan.

Penyebab Buruknya Kualitas Udara di Jakarta

Adapun penyebab buruknya kualitas udara Jakarta akhir-akhir masih belum kita ketahui secara pasti. Pasalnya, belum ada penelitian yang konkrit. Ada yang bilang polusi udara ini penyebabnya karena musim kemarau plus el nino, PLTU berbasis batubara di sekitar Jakarta, emisi transportasi, sampai polusi dari industri manufaktur yang mengepung Jakarta.

Jika mau kita rinci, sumber-sumber polusi menurut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta seperti melansir dari CNN, adalah sebagai berikut: Transportasi (67,04 persen), Industri (26,8 persen), Pembangkit listrik (5,7 persen), Perumahan (0,42 persen), dan Komersial (0,02 persen).

Apa pun penyebabnya, yang jelas, kualitas udara buruk di Jakarta akibat aktivitas manusia. Itu sudah pasti. Tak dapat kita pungkiri, berbagai kegiatan makhluk berakal ini dapat menghasilkan polutan antara lain: Pembakaran. Semisal pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, kendaraan bermotor, dan kegiatan industri.

Aktivitas tersebut sangat memungkinkan menjadi penyebab pencemaran udara. Yakni peristiwa tercampurnya polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat menyebabkan penurunan kualitas udara (lingkungan). Aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan, sekali lagi, menyebabkan bumi beserta atmosfernya mengalami nasib yang tidak menguntungkan.

Siapa yang tidak diuntungkan atas kondisi yang mengkhawatirkan ini? Kita, manusia. Juga makhluk hidup lainnya. Meski pada dasarnya kita jugalah yang menyebabkan krisis lingkungan tersebut. Misalnya, aktivitas manusia di pabrik tekstil yang tidak ramah lingkungan. Selain limbah-limbahnya mencemari tanah dan air, asap-asap yang keluar dari cerobong pabrik juga menjadikan polusi udara. Itu hanya salah satu contoh.

Nah, polusi udara di Jakarta hari ini adalah bukti bahwa pencemaran lingkungan, saban hari, makin tak terelakkan. Pada 2019, World Health Organization (WHO) menyatakan setiap tahun 7 juta orang meninggal karena polusi udara. Polusi udara di ibukota hari ini bersanding dengan krisis-krisis lain yang terjadi di darat dan laut, di belahan dunia lainnya.

Krisis Lingkungan jadi Masalah Besar Negara Indonesia

Permasalahan lingkungan adalah problem besar negara Indonesia. Pemerintah jangan tutup mata, harus tegas terhadap para pelaku pencemaran lingkungan. Karena adanya pencemaran lingkungan, baik di darat, laut dan udara, mengakibatkan aktivitas masyarakat terbatasi, dan hal ini menimbulkan kerugian pada biaya sosial ekonomi yang besar.

Dengan adanya krisis lingkungan, entah itu bencana alam, kelangkaan sumber daya, hingga perubahan iklim, menjadikan bumi yang kita pijak seakan sudah berada di titik kritis seperti orang yang sedang dirawat di ruang ICU.

Manusia, dalam hal ini, ikut berperan aktif atas terjadinya kehancuran lingkungan. Tangan-tangan kotor manusia lah yang menyebabkan krisis ekologi (QS. surat Ar-rum ayat 41-42). Kita sering mendengar kabar penebangan hutan, pembakaran hutan, hingga alih fungsi lahan yang menyebabkan kegundulan hutan.

Kita juga tak jarang menemukan kasus pencemaran udara oleh asap-asap yang bergumul pekat dari cerobong pabrik, limbah tekstil yang tersebar kemana-mana tanpa peduli efek sampingnya, efek rumah kaca yang mengakibatkan es di kutub mencair dan lain sebagainya.

Ketika alam rusak, maka bukan hanya manusia saja yang bakal menanggung akibatnya, tetapi juga semua makhluk yang ada di planet ini. Kelangsungan hidup kita yang berada di bumi terus menerus diterpa ancaman. Terkadang saya merenung, “masih adakah sisa pohon, tanah, air, udara bersih dan sumber daya alam lainnya untuk anak cucu kita kelak,?”

Menjaga Lingkungan dalam Islam

Dalam ayat-ayat Al-Qur’an, alam semesta bersama dengan isinya memang diciptakan untuk kepentingan umat manusia. Akan tetapi hal tersebut bukan berarti manusia dipersilahkan untuk mengeksploitasinya.

Manusia dan lingkungan, dalam perspektif Islam, mempunyai hubungan relasi yang sangat erat karena sang maha memiliki (Allah Swt) menciptakan alam ini termasuk di dalamnya manusia dan lingkungan dalam keseimbangan dan keserasian. Oleh karenanya, agar tidak alami kerusakan, keseimbangan dan keserasian ini perlu manusia jaga.

Jangan sampai salah satu komponen di alam ini mengalami gangguan luar biasa. Karena itu bisa berpengaruh terhadap komponen yang lain, sebab kelangsungan kehidupan di alam ini saling terikat satu sama lain.

Pengawasan manusia, dalam perspektif etika lingkungan (ethics of environment), adalah elemen terpenting hubungan antara manusia dan lingkungan. Tujuan agama adalah melindungi, menjaga serta merawat agama, kehidupan, akal budi dan akal pikir, anak cucu serta sifat juga merawat persamaan serta kebebasan.

Kewajiban Keberlangsungan Lingkungan

Dan tentu, tujuan utama dari hubungan tersebut adalah melindungi, menjaga dan merawat lingkungan. Jika situasi dan kondisi lingkungan semakin terus memburuk maka pada akhirnya kehidupan tidak akan ada lagi, tentu saja agama pun tidak akan ada lagi. Oleh karena itu Islam melalui kitab sucinya berpesan agar manusia harus melestarikan alam sekitarnya agar keberlangsungan hidupnya tetap dalam lajur kontinuitas.

Siapa pun, manusia yang merasa masih bernafas dan mencari nafkah di atas planet ini, wajib menjaga hukumnya merawat keberlangsungan lingkungan untuk generasi mendatang. Manusia dan alam adalah satu kesatuan. Keduanya tidak terpisahkan. Keduanya saling membutuhkan. Lingkungan alam tidak hanya menyediakan kebutuhan hidup bagi makhluk bernama manusia, tapi juga hewan dan tumbuhan.

Manusia dalam realitas kehidupannya pasti membutuhkan buah buahan, sayur, air, panas Matahari, dan oksigen. Dan itu semua adalah berasal dari sumber daya alam. Arne Naess,  seorang filsuf yang lahir di Norwegia pada tahun 1912, memandang bahwa manusia itu merupakan bagian integral dari alam, terjalin erat dan menjadi satu kesatuan, satu keluarga dengan alam. []

 

Tags: EkologiJakartakemanusiaanKerusakan BumiLingkunganLingkungan HidupPolusi UdaraRelasi Manusia dan Alam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keutamaan Menusia Tidak Ditentukan dari Jenis Kelaminnya

Next Post

Poligami bukan Tradisi Islam Tapi Tradisi Masyarakat Jahiliah Arab

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Al-Quds Day
Publik

Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

16 Maret 2026
Menjadi Aktivis
Aktual

Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

14 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Next Post
Poligami

Poligami bukan Tradisi Islam Tapi Tradisi Masyarakat Jahiliah Arab

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0