Mubadalah.id – Ada banyak ayat yang yang menjadi dasar inspirasi perspektif kesalingan (mubadalah) dalam relasi antara laki-laki dan perempuan, baik di ranah domestik maupun publik. Kesalingan dalam menyatakan keimanan, menyiarkan dan mempertahankannya, promosi segala kebaikan dan pencegahan segala keburukan, dalam ibadah-ibadah ritual dan begitupun segala ibadah sosial kemanusiaan. Kesalingan ini meniscayakan saling tolong menolong dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan. Beberapa di antara ayat-ayat mubadalah yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Surat at-Taubah, 9: 71.
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, adalah saling menolong, satu kepada yang lain; dalam menyuruh kebaikan, melarang kejahatan, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, dan mentaati Allah dan rasul-Nya. Mereka akan dirahmati Allah. Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Bijaksana”. (QS. at-Taubah, 9: 71). Ayat ini menegaskan kesalingan antara laki-laki dan perempuan. Dimana yang satu adalah penolong, penopang, penyayang, dan pendukung yang lain. Frasa “baʻḍuhum awliyā’ baʻḍin” adalah pernyataan eksplisit al-Qur’an mengenai kesalingan antara laki-laki dan perempuan.
2. Surat Ali Imran, 3: 195.
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ
“Dan Tuhan mereka menjawab (kegelisahan) mereka, bahwa Aku sama sekali tidak akan menyia-nyiakan setiap amal perbuatan kalian, baik laki-laki maupun perempuan, satu sama lain adalah sama. Maka mereka yang berhijrah, dipaksa keluar dari rumah-rumah mereka dan disiksa karena memilih jalan-Ku, juga mereka yang berperang dan dibunuh (karena jalan-Ku), akan Aku hapuskan dosa-dosa mereka dan Aku masukkan mereka ke surga yang penuh dengan sungai yang mengalir, sebagai balasan dari Allah. Dan Allah memiliki sebaik-baik balasan”. (QS. Ali Imran, 3: 195). Frasa “baʻḍukum min ba’ḍ” dalam ayat ini mengajarkan prinsip kesalingan dan kesedarajatan antara laki-laki dan perempuan di mata agama, hukum, aturan dan kebijakan.
3. An-Nisa, 4: 19.
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Perlakukanlah mereka (perempuan) dengan baik. Sekiranya kalian tidak suka pada mereka, bisa jadi (pada) sesuatu yang tidak kalian sukai (dari mereka) itu, Allah menjadikan di dalamnya kebaikan yang banyak”. (QS. Al-Nisa, 4: 19). Ayat an-Nisa ini secara bahasa sudah menggunakan bentuk kesalingan (shīghat mufāʻalah) dalam kalimat “Wa ʻāshirūhunna bi al-maʻrūf”. Sehingga artinya, tidak sekedar “perlakukanlah istrimu dengan baik”, tetapi “saling memperlakukan satu sama lain dengan baik, suami kepada istri dan istri kepada suami”. Ini merupakan kalimat kesalingan (mufā’alah).
4. Al-Baqarah, 2: 187.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
“Dihalalkan bagi kalian pada malam Ramadan untuk berhubungan intim dengan istri kalian. Mereka adalah pakain bagi kalian, dan kalian adalah pakaian bagi mereka”. (QS. Al-Baqarah, 2: 187). Ayat al-Baqarah ini, dalam frasa “hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna”, juga secara eksplisit menyebut bahwa suami adalah pakaian bagi istri dan istri adalah pakaian bagi suami. Ini pernyataan kesalingan yang paling eksplisit antara suami dan istri dalam kehidupan rumah tangga.
5. Ar-Rum, 30: 21.
وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya: Dia menciptakan pasangan-pasangan (bagi kalian) dari jenis kalian sendiri, agar kalian memperoleh ketentraman, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta kasih. Sesungguhnya pada hal demikian benar-benar terdapat tanda-tanda (pelajaran) bagi orang-orang yang berpikir”. (al-Rum, 30: 21). Frasa “baynakum” dalam ayat ini menegaskan makna resiprokal. Bisa dikatakan, frasa tersebut adalah pernyataan eksplisit mengenai pentingnya kesalingan antara pasangan suami istri dalam mengelola kehidupan rumah tangga demi menggapai harapan-harapan tersebut. Sehingga, jika suami berharap memperoleh ketenangan dan cinta kasih dari istri, hal yang sama juga diharapkan oleh istri dari suami.
6. Al-Baqarah, 2: 233.
لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا
“Seseorang tidak dibebani kecuali (menurut) kesanggupannya (dan) janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan janganlah (pula) seorang ayah (dibuat menderita) karena anaknya. Demikian juga bagi ahli waris. Jika mereka berdua hendak menyapih atas kerelaan dan musyawarah mereka berdua, maka mereka tidaklah berdosa”. (QS. Al-Baqarah, 2: 233). Dalam ayat ini, ada frasa “tarādhin baynahumā” dan “tashāwurin”, yang secara bahasa menggunakan bentuk kesalingan (mufāʻalah), yang berarti “saling rela” dan “saling musyawarah” antara suami dan istri. Ayat ini sarat dengan kata dan kalimat yang menegaskan perspektif kesalingan antara suami dan istri, begitu juga ayah dan ibu.
7. Al-Baqarah, 2: 232.
فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ
“Janganlah kalian menghalangi mereka (perempuan) untuk menikahi calon suami mereka, apabila mereka telah saling rela di antara mereka (perempuan dan calon suaminya) dengan baik”. (QS. Al-Baqarah, 2: 232). Dalam ayat ini juga ada frasa “tarādhaw baynahum” yang merupakan bentuk mufā’alah yang artinya saling rela antara perempuan yang akan menikah dengan calon suami yang akan dinikahinya.
8. An-Nisa, 4: 21.
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
“Bagaimana kalian (tega) mengambilnya (pemberian kepada pasangan), padahal kalian telah (menikah dan) berhubungan satu dengan lain dan mereka (perempuan) telah melakukan perjanjian yang kuat (dengan kalian)”. (QS. A-Nisa, 4: 21). Frasa “ba’dhukum ilā ba’dhin” muncul dalam ayat ini, yang juga menegaskan kesalingan dan mengisyaratkan kesejajaran. Antara laki-laki dan perempuan.
9. Al-Maidah, 5: 2.
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Saling tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan dan janganlah saling tolong menolong dalam hal dosa dan permusuhan”. (QS. Al-Maidah, 5: 2).
10. Al-Anfal, 8: 72.
إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah (kaum Muhajirin), dan orang-orang yang melindungi dan menolong (kaum Ansar), mereka semua adalah penolong satu sama lain”. (QS. Al-Anfal, 8: 72).
Dalam ayat al-Maidah (5: 2) ada kalimat perintah “taʻāwanū”, yang menggunakan bentuk kesalingan (mufāʻalah), berarti; saling tolong menolonglah kalian semua. Sementara ayat al-Anfal (8: 72) memiliki frasa “baʻdhuhum awliyā baʻdh” (satu sama lain adalah penolong) yang juga memiliki makna kesalingan. Kedua ayat ini berbicara soal ajaran tolong menolong sesama orang-orang yang beriman. Tentu saja, antara laki-laki dan perempuan masuk dalam printah untuk menerapkan kesalingan dalam tolong menolong dan segala perbuatan baik yang dianjurkan Islam.