Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Perwakilan Peserta Konferensi Internasional dan AMAN Assembly Disambut Pemerintah Aceh Besar

Di mana AMAN membawa misi untuk memperkenalkan Islam yang rahmatan lil'alamin kepada semua orang di dunia. Sebab Tuhan menciptakan manusia dengan berbagai perbedaan.

Redaksi Redaksi
16 Oktober 2023
in Aktual
0
AMAN Assembly

AMAN Assembly

967
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebanyak 115 orang dari 14 negara Perwakilan konferensi internasional dan AMAN Assembly negara diterima oleh pemerintah Aceh Besar, Sabtu Malam (14 Oktober 2023). Sejumlah perwakilan negara berasal dari Bangladesh, India, Indonesia, Kenya, Malaysia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Philippines, Singapura, Sri Lanka, Swedia, Thailand dan USA.

Dibuka dengan makan bersama khas Aceh, lalu dilanjut dengan tarian ratoh jaroe yang menjadi tarian khas Aceh. Tarian tersebut mencerminkan semangat dan keanggunan perempuan Aceh yang terkenal tangguh sejak dahulu. Pemberani, pantang menyerah, pantang mundur, militan, dan sangat kompak antara satu dengan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Asian Muslin Action Network (AMAN), Ruby Kholifah, para partisipan dibawa merasakan kultur, kebudayaan dan islam secara nyata kondisi Aceh.

“Kota Aceh sangat Indah dan semua peserta merasakan kondisi Aceh nyata. Dan itu adalah Indonesia,” terang perempuan penerima penghargaan N-Peace.

Ruby menjelaskan sekilas tentang AMAN dan harapannya paska agenda. Di mana AMAN membawa misi untuk memperkenalkan Islam yang rahmatan lil’alamin kepada semua orang di dunia. Sebab Tuhan menciptakan manusia dengan berbagai perbedaan.

Ruby berharap bisa membawa cerita yang berbeda paska agenda. Aceh bukan hanya cerita tsunami dan konflik. Ada banyak perkembangan yang terjadi perjanjian helsinki.

“Sehingga, paska agenda para peserta bisa membawa cerita yang berbeda secara konfrehensif,” terangnya yang juga menjadi Direktur AMAN Indonesia.

Mengenal Budaya Aceh

Di tempat yang sama, Dekan Fakultas Hukum dan Syariah UIN Ar-Raniry Aceh, Dr Prof Kamaruzaman mengajak para peserta untuk mengenali budaya Aceh. Pihaknya menyampaikan rass syukurnya sebab hari pertama berjalan dengan lancar dan baik. Bahkan, di masa depan bisa membangun kerjasama lanjutan.

“Kami berharap, baik dengan Pemerintah Aceh Besar atau Sejumlah peserta internasional, bisa membuat program yang bisa dilaksnakan. Serta, UIN Ar-Raniry bisa menjadi World Class University,” harapnya yang juga sebagai AMAN council.

Terakhir, Sekda Aceh Besar, Sulaimi menyampaikan rasa terimakasih telah mengunjungi Aceh dari 20 Negera di dunia. Dalam kesempatan tersebut, dirinya berharap para peserta konferensi internasional mengunjungi Aceh kembali, terutama Kota Janto.

“Saat ini, untuk mengunjungi Kota Janto tidak lagi membutuhkan waktu yang lama. Karena sejumlah infrastruktur sudah dilakukan,” ucapnya.

Sulaimi menjelaskan sejumlah wisata yang ada di Kota Janto. Di mana kota Janto memiliki banyak pariwisata yang bisa dinikmati, mulai dari wisata religi, wisata alam dan wisata kuliner. Ia kembali berharap di masa depan bisa bekerjasama dan bisa mengunjungi kembali Aceh.

Agenda

Agenda konferensi Internasional dan AMAN Assembly sudah mereka mulai dengan kunjungan ke sejumlah tempat sejarah di Aceh. Seperti, PLTD Apung, Museum Tsunami, Rumah Cut Nyak Dien dan makam massal korban tsunami.

Untuk Agenda hari pertama, akan hadir, Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Teknologi Informasi, Mariana Ariestyawati. Selanjutnya, hadir pula Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M. Si.

Selain itu, Hadir pula sebagai moderator Mantan Pimpinan Redaksi Jakarta Post, Ati Nurbaiti. Serta aktivis perdamaian Qutub Jahan Kidwai akan bicara tentang sejumlah kekerasan yang terjadi atas nama agama dan hal-hal yang bisa mereka lakukan di masa depan.

Qutub merupakan perwakilan dari India yang merupakan pimpinan dari Network for Education, Empowerment, Development and Awareness (NEEDA).

Pada 2020, Qutub juga mendapatkan perhargaan Penghargaan Aghaz-e-Dosti (Gandhian Muda dan Inisiatif Indo-Pak) dan Penghargaan Nirmala Deshpandey.

Sebanyak 500 orang peserta akan berkumpul dalam agenda Konferensi Internasional dan AMAN Assembly bertema ”Religious Inclusion and Peacebuilding in the World: the Perspectives of Muslims” di Auditorium Ali Hasyimi, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, 14-17 Oktober 2023. Agenda yang mereka selenggarakan selama empat hari tersebut, membahas Inklusi keagamaan menjadi pekerjaan rumah besar bagi semua masyarakat dunia.

Konferensi Internasional mereka rancang untuk memberikan ruang pertukaran bagi umat Islam maupun agama dan kepercayaan lainnya.

Termasuk para pemimpin agama, akademisi, aktivis, praktisi, media dan anak-anak muda dari organisasi dan komunitas untuk berbagi capaian, tantangan. Termasuk praktik baik sejumlah isu terkait situasi keberagamaan di Asia dan dunia.

Mulai dari pencapaian umat Islam dalam mempromosikan kebebasan beragama, toleransi, dan perdamaian. Termasuk mendukung kepemimpinan perempuan dan anak muda dalam pembangunan perdamaian.

Kemudian, akan mendiskusikan berbagai persoalan humanitarian, crisis, pengungsian dan Aceh menjadi salah tujuan pengungsian Rohinya dalam beberapa tahun terakhir. Terakhir, akan membahas juga perlawanan masyarakat dengan pendekatan negosiasi. Serta kekerasan ekstremisme dari konteks anak muda dan perempuan. (rilis)

Tags: AcehAMAN AssemblyinternasionalKonferensipemerintahPerwakilanpeserta
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Aksesibilitas Fasilitas Umum
Publik

Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

3 November 2025
Makan Bergizi Gratis
Publik

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

3 Oktober 2025
Pernikahan Anak
Pernak-pernik

Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

16 September 2025
Reshuffle Kabinet
Uncategorized

Reshuffle Kabinet, Ketika Kesempatan Perempuan Kian Menyempit di Lingkar Kekuasaan

9 September 2025
Affan Kurniawan
Personal

Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

2 September 2025
Teori Peradaban Ibnu Khaldun
Khazanah

Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

1 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID