Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Melihat Lebih Dekat Nasib Perempuan dan Anak di Gaza Palestina

Kondisi ini sungguh tidak manusiawi, banyak warga yang tidak berdosa menjadi korban atas penyerangan brutal ini. Terutama anak dan perempuan.

Muflihah by Muflihah
20 November 2023
in Publik
A A
0
Gaza Palestina

Gaza Palestina

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap hari beranda media sosialku penuh dengan berita tentang Israel yang tidak berhenti meluncurkan bom di Gaza, Palestina. Setiap membaca berita tersebut, rasanya sangat menyakitkan. Bagaimana tidak, di era yang sudah sangat modern ini, salah satu saudara kita di Gaza harus mengalami kehidupan yang penuh derita dan luka.

Setiap hari korban berjatuhan, bahkan dilansir dari BBC.com disebutkan bahwa sampai tanggal 10 November 2023 jumlah warga Gaza Palestina yang tewas hampir 11.000 orang, termasuk lebih dari 4.100 anak-anak. Itu artinya, setiap 10 menit ada satu anak yang meninggal akibat serangan Israel tersebut.

Di sisi lain, kondisi yang tidak kalah memprihatinkan adalah kondisi perempuan. Kita tau bahwa perempuan mempunyai pengalaman yang berbeda dengan laki-laki. Jika dalam istilah Ibu Nyai Nur Rofi’ah perempuan mempunyai pengalaman khas, yaitu pengalaman menstruasi, hamil, melahirkan, menyusui dan nifas.

Tidak bisa dibayangkan bagaimana para perempuan di Gaza Palestina menghadapi situasi pelik sekaligus menjalankan pengalaman biologis tersebut. Baru mengingatnya saja aku sudah merinding.

Minum Pil Nerothisterone

Bagaimana tidak, dalam konten Instagram Magdaleneid disebutkan bahwa banyak perempuan di Palestina yang terpaksa meminum pil nerothisterone untuk mencegah menstruasi. Hal ini terpaksa dilakukan karena mereka kesulitan mendapatkan air bersih, stok pembalut dan tampon yang hampir tidak ada dan ruang sanitasi layak yang sangat sulit didapatkan.

Pil nerothisterone sebenarnya obat untuk perempuan yang punya endometriosis, sakit haid berlebih dan pendarahan. Jadi pil ini bisa menghindari rasa tak nyaman dan sakit menstruasi. Menurut Dr. Walid Abu Hatab dar Nasser Medical Complex, selain untuk mengatasi rasa nyeri, pil ini sebenarnya untuk menekan kadar hormon progesteron naik, sehingga bisa menunda menstruasi.

Namun meskipun bisa menunda masa menstruasi, pil ini juga sebenarnya mempunyai efek samping yang membahayakan perempuan, seperti pendarahan vagina, mual, pusing dan perubahan mood yang drastis.

Sebenarnya mereka tau efek samping ini, tapi karena kondisinya sangat sulit, menjadikan ini pilihan satu-satunya bagi perempuan di Palestina.

Di samping itu, ada banyak perempuan yang terpaksa harus menjalani opreasi caesar dalam kondisi sadar dan tanpa obat pereda nyeri. Hal ini disebabkan karena rumah sakit kehabisan persediaan obat pereda nyeri. Sementara keadaan mengharusnya mereka melakukan operasi.

Dari uraian di atas, memberikan gambaran pada kita bahwa dalam konflik ini perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan. Oleh karena itu kita sebagai sesama saudara harus terus mendukung supaya Israel segera melakukan gencatan senjata pada Palestina. Sebab, kondisi penyerangan ini sudah sangat memprihatinkan dan juga mengakibatkan kematian dalam jumlah yang sangat cukup besar.

Kondisi ini sungguh tidak manusiawi, banyak warga yang tidak berdosa menjadi korban atas penyerangan brutal ini. Terutama anak dan perempuan.

Mereka harus menanggung beban yang sangat besar, selain luka fisik, mereka juga mengalami trauma psikologis, karena kehilangan orang tercinta, menjalani hari-hari yang penuh dengan ketidakpastian dan ditambah menjalani pengalaman biologis yang dalam kondisi perang pengalaman itu semakin menyulitkan dan menyakitkan.

Sikap Jaringan KUPI atas Krisis Kemanusiaan di Gaza Palestina.

Dalam menyikapi krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina akibat penjajahan yang dilakukan oleh Israel, jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) memberikan sikap sebagai dukungan bagi para korban, terutama anak dan perempuan.

Sikap dan dukungan tersebut di antaranya:

Pertama, menyerukan untuk segera menghentikan perang, penjajahan, genosida, dan semua tindakan yang telah menyebabkan hilangnya lebih dari 11.000 nyawa, hilangnya tempat tinggal, rasa aman, kemerdekaan, juga kehormatan setiap manusia, termasuk mereka yang lemah (dhuafa) atau dijadikan lemah oleh keadaan (mustadh’afin) di wilayah perang manapun, khususnya di Gaza.

Kedua, mendesak PBB dan OKI serta lembaga-lembaga antar negara lainnya, agar menggunakan segala perangkatnya untuk menegakkan hak asasi manusia dan merealisasikan solusi dua negara demi perdamaian yang sejati dan berkeadilan.

Ketiga, mendesak PBB agar mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza, memastikan jaminan perlindungan warga sipil termasuk perempuan dan anak, melindungi fasilitas publik seperti rumah sakit dan sekolah dari pengeboman dan penghancuran, serta memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan serta terbukanya blokade dan pengepungan total jalur Gaza oleh Israel.

Keempat, meminta kepada negara-negara di dunia untuk tidak memperpanjang perang dengan tindakan. Maupun pernyataan apapun yang bertujuan mendukung penjajahan Israel pada Palestina.

Kelima, mendukung Pemerintah Indonesia yang telah terus-menerus dan bersiteguh mengupayakan berbagai langkah diplomatik dan kemanusiaan untuk menghentikan konflik dan perang. Serta mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, menunjukkan simpati dan mengorganisir bantuan kemanusiaan kepada bangsa Palestina.

Melakukan Konsolidasi

Keenam, menyerukan kepada para tokoh agama berpengaruh dari berbagai agama untuk melakukan konsolidasi lintas agama, terus-menerus menyampaikan pesan universal agama tentang perdamaian, kemanusiaan, rahmah, dan cinta kasih. Khususnya kepada para pemimpin politik dan militer sesuai agamanya masing-masing. Sehingga ajaran agama tidak menjadi legitimasi melakukan genosida, pembunuhan, pengusiran, kekerasan, dan kekejaman. Serta tindakan tidak manusiawi lainnya kepada pihak-pihak yang berbeda.

Ketujuh, menyerukan kepada kekuatan masyarakat sipil di seluruh dunia. Termasuk perempuan dan ulama perempuan, agar mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing, secara mandiri maupun berjejaring. Hal ini demi mendorong terwujudnya perdamaian dan mengakhiri penjajahan serta genosida terhadap bangsa Palestina.

Kedelapan, mengajak seluruh umat beragama agar senantiasa berdoa kepada Allah SWT, Tuhan YME, agar membukakan mata hati para pemimpin dan menggerakkan semesta untuk mengakhiri perang dan membangun jalan damai secara adil, beradab dan bermartabat bagi setiap manusia, bangsa dan negara.

Kesembilan, mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia dan warga dunia agar tidak kenal lelah membantu korban perang dengan memperhatikan keperluan khasnya. Seperti keperluan khas perempuan, anak, lansia, kelompok disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Kesepuluh, mengajak seluruh umat Islam untuk istiqamah melakukan ikhtiar spiritual yang ikhlas, khusyuk dan penuh harap (raja’) kepada Allah. Antara lain dengan doa, qunut nazilah, istighotsah, shalat ghaib, dll., untuk perdamaian dan kemerdekaan Palestina.

Kesebelas, mendorong peran ulama perempuan untuk melakukan berbagai ikhtiar demi penghentian perang, terwujudnya perdamaian dan Palestina merdeka. Bsik di ruang khidmahnya masing-masing, baik ikhtiar kultural, sosial, maupun spiritual. []

Tags: anakdekatGazamelihatNasibPalestinaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Wujudkan Pemilu Bersih dan Bermartabat, KUPI Gelar Maklumat Politik Ulama Perempuan

Next Post

Representasi Identitas Gender Dalam Al-Qur’an Perspektif Nasaruddin Umar

Muflihah

Muflihah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Diskriminasi terhadap Perempuan
Aktual

Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

2 Juli 2026
Aborsi Aman
Pernak-pernik

Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

30 Juni 2026
Kesuburan
Pernak-pernik

4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

28 Juni 2026
Ketidaksuburan Perempuan
Pernak-pernik

4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

27 Juni 2026
Ketidaksuburan
Pernak-pernik

Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

27 Juni 2026
Memiliki Anak
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

26 Juni 2026
Next Post
Identitas Gender dalam Al-Qur'an

Representasi Identitas Gender Dalam Al-Qur’an Perspektif Nasaruddin Umar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • 3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi
  • Seni Memahami Kekasih: Antara Agus, Kalis, dan Kisah Cinta Ugal-ugalan yang Memberikan Banyak Pelajaran
  • Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai
  • Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome
  • 2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0