• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Virginia Woolf dan Keresahannya yang Masih Relevan

Meski sudah hampir satu dekade sejak A Room of One's Own terbit, keresahannya masih tetap relevan hingga hari ini

Dimas Candra Dimas Candra
05/01/2024
in Buku
0
Virginia Woolf

Virginia Woolf

908
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sebuah ironi, ketika persoalan yang disuarakan Virginia Woolf 94 tahun lalu, ternyata masih menjadi masalah hingga hari ini.

Mubadalah.id – Dalam tulisan saya sebelumnya yang berjudul Firdaus dan Perlawanannya pada Budaya Patriarki, saya sempat menyebut sebuah karya bertema feminisme milik Virginia Woolf yang berjudul A Room of One’s Own. Tentu bukan tanpa alasan mengapa saya me-notice karya tersebut. Sebab, meski sudah hampir satu dekade sejak terbitan pertamanya di tahun 1929—bagi saya—masih tetap relevan untuk memperbincangkan buku itu.

Keresahan-keresahan yang disinggung Woolf dalam buku itu—seperti pelarangan masuk perpustakaan bagi perempuan, kesenjangan hidangan antara laki-laki dan perempuan, hingga bagaimana dunia seakan “memusuhi” perempuan yang menulis—mungkin memang sudah tak terjadi secara gamblang saat ini. Namun, sebenarnya masih banyak keluhan-keluhan dalam buku itu yang—entah kita sadari atau tidak—masih terjadi hingga hari ini.

Tulisan ini bermaksud untuk mengulas kembali persoalan perempuan dalam buku A Room of One’s Own dan mencoba merefleksikannya dengan permasalahan-permasalahan yang perempuan hadapi saat ini.

Problem Akses

“A woman must have money and a room of her own if she is to write fiction,” (p. 1) adalah sebuah pernyataan yang mengawali buku ini. Woolf beranggapan bahwa menulis merupakan kegiatan materialistis saat itu. Perlu memiliki basis finansial yang memadai untuk bisa sampai pada tahap menulis. Sementara, perempuan tak memiliki akses untuk mendapatkan penghasilan sehingga tak pernah sampai pada tahap menulis. Singkatnya, perempuan—kala itu—selalu miskin.

Tentu hal ini berbeda dengan apa yang terjadi saat ini. Tak butuh menumpuk kekayaan untuk mampu menulis. Menulis adalah pekerjaan gratis dan dapat dilakukan di mana pun oleh siapa pun. Namun, bagaimana dengan akses, terlebih akses-akses dasar, bagi perempuan saat ini? Benarkah saat ini perempuan sudah memiliki akses yang setara dengan laki-laki?

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 menunjukkan masih ada ketimpangan pendidikan di antara perempuan dan laki-laki. Sebagai contoh, persentase perempuan yang menempuh pendidikan sembari mengurus rumah tangga ada di angka 36,50 persen, lebih tinggi dari laki-laki yang berada pada angka 24,89 persen. Selain itu, rata-rata lama sekolah perempuan berada pada angka 8,87 tahun sementara laki-laki ada pada 9,28 tahun.

Masih dari data yang sama, terdapat pula kesenjangan antara angka melek huruf perempuan dengan angka melek huruf laki-laki. Angka melek huruf pada perempuan berada di 95,26 persen sementara laki-laki menunjukkan angka 97,42 persen.

Tentulah kita sepakat bahwa pendidikan merupakan salah satu akses dasar yang harus terpenuhi. Hal-hal yang terjadi di atas jelas tidak terlepas dari adanya stigma bahwa perempuan harus bertanggungjawab terhadap urusan domestik. Selain itu, adanya anggapan perempuan tak perlu menempuh pendidikan tinggi-tinggi juga memengaruhi mengapa angka rata-rata lama sekolah perempuan yang lebih rendah dari pada laki-laki.

Ruang untuk Perempuan

Sama seperti akses, Woolf juga menyinggung bahwa perempuan harus memiliki ruang untuk menulis. Sebab kala itu, tak ada ruang bagi perempuan yang menulis. Perempuan perlu menulis secara sembunyi-sembunyi bahkan akhirnya melahirkan anonimitas. Dunia “memusuhi” perempuan yang menulis adalah benar adanya kala itu.

Lagi-lagi, kali ini bukan masalah ruang menulis bagi perempuan. Perempuan saat ini tak masalah untuk menulis tanpa perlu menyamarkan identitasnya. Dan akhirnya, kita mengenal banyak penulis perempuan kondang dengan sederet tulisannya yang luar biasa. Sebut saja Leila Chudori, N.H. Dini, Ayu Utami dan masih banyak lagi.

Maka tak lagi membahas ruang hanya dalam sesempit kesempatan menulis dan publikasinya. Lebih dari itu, saya mencoba mendefinisikan “ruang” di sini sebagai hal yang lebih kompleks, ruang aman bagi perempuan.

Dalam rentang tahun 2016 hingga 2022, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan relatif meningkat. Sepanjang tahun 2022, 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan di Indonesia dan sebagian besar terjadi di lingkup rumah tangga.

Angka ini tentu bukanlah sekadar statistik semata yang dapat diabaikan dan cukup selalu diperbarui setiap tahun. Angka ini jelas menunjukkan masih banyak tindak kekerasan, baik fisik maupun psikis, yang terjadi kepada perempuan. Sekaligus menunjukkan bahwa ruang aman bagi perempuan belum benar-benar mencapai kata ideal.

Akses-akses dasar tak sepenuhnya terpenuhi. Ruang-ruang aman juga belum tercipta seutuhnya. Sebuah ironi, ketika persoalan yang disuarakan Virginia Woolf 94 tahun lalu, ternyata masih menjadi masalah hingga hari ini. []

Tags: A Room of One's OwnAkses PendidikanbukuperempuanRuang Aman PerempuanVirgina Woolf
Dimas Candra

Dimas Candra

Mahasiswa matematika di Universitas Brawijaya. Lahir dan besar di Semarang. Bosan dengan bahasa yang ndakik-ndakik. Suka nulis apa aja, tapi juga sering  malas menyelesaikan tulisan. Sementara sedang berselancar untuk mendalami isu gender, pendidikan, sosial, dan lingkungan.

Terkait Posts

Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

4 Juli 2025
Fiqh Al-Usrah

Fiqh Al-Usrah Menjembatani Teks Keislaman Klasik dan Realitas Kehidupan

28 Juni 2025
Novel Cantik itu Luka

Novel Cantik itu Luka; Luka yang Diwariskan dan Doa yang Tak Sempat Dibisikkan

27 Juni 2025
Fiqhul Usrah

Fiqhul Usrah: Menanamkan Akhlak Mulia untuk Membangun Keluarga Samawa

25 Juni 2025
Hakikat Berkeluarga

Membedah Hakikat Berkeluarga Ala Kyai Mahsun

23 Juni 2025
Fiqh Al Usrah

Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

21 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Iklim

    Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID