Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Belajar dari ‘Kemurtadan’ Perempuan; Refleksi Buku Biografi Ayaan Hirsi Ali (Part II)

Hijroatul Maghfiroh Hijroatul Maghfiroh
31 Juli 2020
in Pernak-pernik
0
Belajar dari ‘Kemurtadan’ Perempuan; Refleksi Buku Biografi Ayaan Hirsi Ali (Part II)

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

92
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Penemuan dan Pengingkaran

Ayaan Hirsi Ali bukanlah perempuan biasa, ia lahir dari orang tua yang memiliki tingkat literasi cukup tinggi. Di usia sekolah dasar dia sudah menguasai beberapa bahasa; Somali, Arab, Amharic (Ethiopia), Swahili (Kenya), dan Inggris. Ketika remaja, dia sangat gemar membaca karya sastra dari novel klasik Inggris, misalnya: 1984, Adventures of Huckleberry Finn, The Thirty- Nine Steps, hingga novel-novel Rusia yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

Ayaan tidak hanya gemar membaca buku, sebagai anak seorang politisi, Ayaan sudah terbiasa mendengarkan diskusi-diskusi ‘tema berat’, termasuk soal permasalahan-permasalan sosial politik yang terjadi. Dengan latar belakang seperti itu, wajar jika dia memiliki cara berpikir kritis, termasuk dalam beragama. Orang-orang seperti ini akan lebih tepat jika bertemu dengan pandangan-pandangan keagamaan yang –meminjam bahasa Mas Ulil Absar Abdalla — ‘intelek’.

Sayangnya, dari pengalaman yang saya ceritakan di atas, Ayaan justru mengalami pengalaman-pengalaman keberIslaman yang menurutnya tidak rasional dan bahkan cenderung tidak manusiawi. Ketika dia aktif di kelompok-kelompok Muslim Brotherhood di Kenya, yang karena terinspirasi oleh ajakan Sayyid Qutb, mereka mengajak untuk bergerak, berjihad melawan Yahudi dan ‘’Barat”, padahal Ayaan yang sejak kecil gemar melahap buku-buku karya pengarang Inggris dan Amerika merasa tidak menemukan kejahatan di sana, justru dari buku-buku tersebut dia menemukan ‘moral’ dan penghormatan kepada pilihan individu.

Propaganda negatif terhadap Barat oleh orang-orang muslim yang ia dengar ketika di Saudi, Somalia dan Kenya dapat dipatahkan saat ia mendarat di Eropa, Jerman dan kemudian sampai di Belanda. Ayaan melarikan diri dari perjodohan, dari perampasan pilihan pribadi. Di Belanda, ia menemukan sebenar-benar kehidupan yang selama ini ia imajinasikan, terutama sebagai perempuan. Ketika bepergian tanpa didampingi laki-laki, ia tidak harus was-was ditikam dari belakang dengan pisau menghunus ke leher seperti pengalamannya ketika di Somalia.

Di Belanda ia menyaksikan hukum benar-benar ditegakkan, misalnya ketika ia lupa memasang lampu sepedanya di malam hari dan kemudian ditilang oleh polisi tanpa ditarik pungli. Negara benar-benar hadir, terutama bagi mereka yang membutuhkan, bahkan bagi refugee (pengungsi) seperti dirinya dan ribuan lainnya.

Ayaan, yang pernah mengalami langsung tinggal beberapa saat di pengungsian Somalia, cukup kaget ketika melihat lokasi ‘barak’ pengungsi di Belanda yang cukup bagus dan sangat manusiawi, sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan pengalaman di barak pengungsian sebelumnya yang tidak manusiawi, terutama pada perempuan dan anak-anak.

Ayaan yang selalu menuntut hak individu sebagai perempuan merasa mendapat angin segar ketika berada di negara yang menjamin kebebasan hak untuk setiap penduduknya. Ia selalu mendapat dukungan dari negara untuk memenuhi mimpi-mimpinya, salah satunya dengan melanjutkan kuliah di jurusan ilmu politik, Leiden Univeristy.

Di sana dia semakin menemukan pemuas dahaga pengetahuannya. Ia melahap buku-buku tentang pemerintahan, negara, sistem politik, sejarah Belanda dan Eropa, dll; semua itu ia pelajari untuk mengurai aspek-aspek yang membuat suatu bangsa memiliki kondisi yang berbeda dengan lainnya.

Bacaan-bacaannya yang semakin kaya menantang keimanannya sebagai seorang muslim. Misalnya ketika mendapati pendapat Darwin yang menganggap bahwa sejarah penciptaan adalah dongeng belaka, sementara Freud mengatakan bahwa kita harus berkuasa atas diri sendiri. Spinoza meyakini bahwa tidak ada malaikat, keajaiban, tidak perlu berdoa kepada apapun di luar diri kita; Tuhan adalah kita dan alam. Apalagi ketika Emil Durkheim memprovokasi bahwa manusia itu mengimajinasikan agama untuk memberikan rasa aman bagi diri mereka. Makin goyahlah iman Ayaan.

Kepercayaannya kepada Islam mulai pudar, ketika di Belanda, ia masih saja menemukan perempuan-perempuan muslim (Somalia) menjadi korban kekerasan pasangannya. Selain kuliah di Leiden, perempuan yang dengan mudah belajar bahasa Belanda ini bekerja untuk asylum center sebagai penerjemah resmi untuk para refugee Somalia. Sebagai penerjemah, ia banyak mendengar langsung kisah-kisah pilu dan kasus-kasus para calon refugee dan refugee yang sebagian besar tentang pemerkosaan, kekerasan, dan pelecehan seksual.

Kasus yang sangat umum adalah suami-suami yang menghabiskan uang untuk mengkonsumsi qat (dedaunan dari Arabian yang memiliki zat adiktif semacam rokok, dan sangat lazim dikonsumsi laki-laki Somalia), ketika istri menyembunyikan uang tersebut, mereka akan memukul istrinya sampai kemudian polisi mengintervensi dan tentu membutuhkan bantuan Ayaan sebagai penerjemah.

Kisah-kisah lain dari refugee Somalia yang membuat Ayaan semakin ‘emosi’ terhadap Islam adalah ketika mendapati perempuan-perempuan yang menerima kekerasan dari suami dan menganggapnya sebagai takdir Allah; jika mereka bersabar, penderitaannya akan dihapuskan.

Begitupun alasan-alasan perempuan yang enggan meminta bantuan keluarga ketika mendapat kekerasan dari suami, menurutnya keluarga pasti akan membela suami mereka, karena suami memang diperbolehkan memukul istri mereka ketika istri dianggap ‘misbehave’, dan itu tercatat dalam Quran. Menurut Ayaan, perempuan Belanda juga banyak yang dianiaya, tetapi komunitas dan keluarga mereka tidak akan menerima hal tersebut, apalagi atas nama agama.

Kasus –kasus tersebut sangat kontras dengan apa yang Ayaan temui pada keluarag Johanna, mentor bahasa belandanya. Johanna dan suaminya, Marten merupakan pasangan yang Ayaan imajinasikan. Sebagai seorang suami, Marten bukanlah ‘boss’ rumah tangga, mereka mendiskusikan apapun bersama. Mereka bahkan melibatkan kedua anak-anaknya dalam diskusi dan dibolehkan memberi interupsi; mereka berdua saling meminta saran. Marten juga tidak enggan mengerjakan tugas-tugas rumah tangga.

Yang paling membuatnya nyaman dengan Johanna adalah ketika Ayaan menyampaikan penyesalannya dan menganggap diri ‘egois’ karena harus mendahulukan keinginananya ketimbang kehendak orang tuanya. Bagi Johanna, itu bukanlah kesalahan, karena semua orang berhak mengejar kebahagia personalnya. Sementara dalam ajaran Islam yang Ayaan terima, umat muslim dilarang mendahulukan kepentingan dirinya di atas kepentingan penghambaan kepada Allah.

Temuan-temuan kontras tersebut mendorong Ayaan untuk semakin yakin meninggalkan Tuhan. Selain mungkin alasan pragmatism lainnya. Tetapi dalam buku yang ditulisnya, Infidel–My Life, keyakinannya meninggalkan Tuhan semakin menguat setelah serangan 9/11 di gedung Pentagon, Amerika Serikat.

Baginya, serangan yang diklaim sebagai terorisme yang mengatasnamakan Islam tersebut bukanlah karena alasan frustasi, kolonialisme, kemiskinan, ataupun Israel, tetapi benar-benar refleksi dari keyakinan keagamaan. Menurutnya, ajaran tentang kebencian, penyerangan dan kekerasan memang terdapat dalam ajaran Islam. Osama bin Laden, seperti halnya Sayyid Qutb yang buku-bukunya pernah Ayaan pelajari, memang mendorong umat Islam untuk melakukan penyerangan, ‘jihad’.

Belajar dari ‘Kekafiran’ Ayaan

Seandainya saat itu Ayaan memiliki teman diskusi keislaman semacam Khaled Abou El Fadl, tentu dia tidak akan mendefinisikan Islam sebagai agama kekerasan dan rasis. Karena menurut pandangan tokoh ini, syariah adalah jalan menuju kebaikan dengan prinsip-prinsip dasar berupa kebebasan, egalitarian, dan keadilan. Pendekatan kritis otoritatif dengan hermeunetik dan analisis teks dalam mengupas hukum Islam yang digunakan Abou El Fadl tentu akan sangat tepat mengimbangi Ayaan muda yang sangat kritis dan penuh tanya.

Jika saja ketika awal masuk Leiden Ayaan tidak hanya mengakses bacaan-bacaan ‘orientalis’, tetapi membaca juga pemikiran-pemikiran Fatimah Mernissi yang, seperti halnya Abou El Fadl, mengkritik hadis periwayatan Abu Bakrah yang dianggapnya bias gender.

Menurut Mernissi, Alquran dan hadis nabi tidak mempertentangkan hak-hak perempuan, hal tersebut terdapat dalam buku karyanya The Veil dan the Male Elite’ yang diterbitkan satu tahun sebelum Ayaan mendarat di Belanda, 1992. Jika itu terjadi, mungkin Ayaan memiliki argumen lebih untuk membela perempuan-perempuan muslim yang menggunakan alasan keagamaan untuk pasrah atas hak-haknya yang terabaikan.

Jika saja konsep mubadalah (kesalingan) yang diperkenalkan oleh Kiai Faqih Abdul Kodir sudah ada ketika Ayaan menyaksikan relasi kerjasama antara Johanna dan suami, dia pasti hanya akan mengkonfirmasi bahwa di agama yang ia yakini juga mengajarkan hal kesalingan demikian. Tetapi sayangnya konsep relasi setara suami-istri dalam Islam tidak ia temukan, justru yang ia dapatkan adalah praktik ketimpangan relasi suami-istri yang didasaran pada ajaran Islam.

Apalagi jika Ayaan mengenal konsep Keadilan Gender Islam (KGI) yang dipopulerkan oleh Nyai Dr. Nur Rofiah, dengan kekritisan dan keberaniannya, Ayaan pasti akan menyuarakan dengan lantang kedudukan perempuan sebagai manusia penuh ciptaan Tuhan. Menggunakan pendekatan KGI, Ayaan akan mampu menolak praktik sunat perempuan yang tidak menimbulkan maslahat bagi perempuan.

Sayang, semua momen-momen negatif yang Ayaan saksikan selalu berbanding lurus dengan teks-teks keagamaan yang ia dapatkan. Tetapi bagaimanapun, meninggalkan Islam dan berbalik menjadi ‘islamophobia’ bukanlah jalan efektif untuk memperjuangkan hak-hak perempuan muslim, seperti yang ia cita-citakan.

Belajar dari kemurtadan Ayaan, semoga semakin banyak aktivis muslim yang menghadirkan nilai-nilai keislaman yang ‘manusiawi’, yang menjadi gerakan ‘kemanusiaan’. Niscaya Islam tidak hanya akan menjadi magnet bagi Muslim, tetapi juga menjadi inspirasi bagi perwujudan kebaikan umat manusia. []

*)Sumber artikel https://neswa.id/artikel/belajar-dari-kemurtadan-perempuan-refleksi-buku-biografi-ayaan-hirsi-ali-part-ii/

Tags: IslamophobiaKemurtadanKritisisme
Hijroatul Maghfiroh

Hijroatul Maghfiroh

Saat ini sedang menempuh studi di bidang Sustainability and Environmental Studies di Macquarie University, Australia. Ia adalah pendiri Eco-Peace Indonesia, sebuah inisiatif lintas iman untuk pendidikan lingkungan bagi generasi muda. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Program Manager Lingkungan dan Perubahan Iklim di LPBI-PBNU (2010–2022). Selain itu, ia juga penulis buku Dakwah Ekologi: Panduan Penceramah Agama tentang Akhlak pada Lingkungan

Terkait Posts

Propaganda Hasbara
Uncategorized

Propaganda Hasbara, Konten Media Hingga Cerita K-Drama

15 Januari 2025
Anak
Hikmah

Pentingnya Menggunakan Perspektif Kasih Sayang dalam Mengasuh Anak

1 Agustus 2023
Islamophobia
Publik

Islamophobia: Memahami Ketakutan dan Prasangka Terhadap Muslim

23 Juni 2023
Mariam Veiszadeh
Figur

Mariam Veiszadeh Melawan Islamophobia di Australia

5 September 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID