Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ahlul Ikhtiyar, Kesetaraan dan Kilas Partisipasi Perempuan

Sayangnya, rakyat Indonesia yang katanya mayoritas muslim ini masih terkungkung dengan diskusi tak berkesudahan soal perempuan dalam berbagai aspek

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
29 Januari 2024
in Publik
0
ahlul Ikhtiyar Kesetaraan

ahlul Ikhtiyar Kesetaraan

959
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagaimana maklum, ahlul Ikhtiyar atau ahli syura, merupakan salah satu elemen penting dalam negara “demokrasi”. Dan beberapa elemen lainnya, antara lain adalah kesetaraan (Musawah) sebagaimana KH. Afifuddin Muhajir memaparkannya.

Lalu pertanyaannya, Kenapa legalitas perempuan masih terus didiskusikan sebagai pemilih? Misalkan Shahathah Muhammad Saqr dalam kitabnya Ikhtilath Baina Al-Rijal wa Al-Nisa berupaya menegasikan hak perempuan dalam ranah politik, baik sebagai pemilih apa lagi sebagai yang terpilih. Tak tanggung-tanggung, Muhammad Saqr di antara argumentasi ketiadaan partisipasi perempuan dalam politik adalah klaim konsensus ulama (ijmak).

Pun, Muhammad Musthafa al-Siba’i – salah seorang yang sempat menggemparkan dunia muslim dengan buku Sosialismenya-Islam (al-Isytirikiyah Al-Islami) – juga mengatakan hal yang serupa tentang partisipasi perempuan di sektor politik. Dia juga meruntuhkan argumentasi orang-orang yang mengafirmasi partisipasi politik perempuan satu persatu, dan memaknai tentang kesetaraan, ahlul ikhtiyar.

Dalam konteks Indonesia dan UUD, tidak ada persoalan menyangkut diskusi partisipasi perempuan, bahkan ada aturan untuk melibatkan perempuan minimalnya 30%. Terlebih bagi kalangan feminis atau pejuang perempuan. Karena memilih presiden merupakan hak untuk seluruh rakyat Indonesia.

Sayangnya, rakyat Indonesia yang katanya mayoritas muslim ini masih terkungkung dengan diskusi tak berkesudahan soal perempuan dalam berbagai aspek. Tak terkecuali legalitas dalam memilih pemimpin, apa lagi menjadi pemimpin.

Imam Al-Mawardi Tidak Membedakan Lantaran Jenis Kelamin Sebagai Akhlul Ikhtiyar

Jika kita rujuk Imam Al-Mawardi yang memaparkan kriteria (ideal ) pemilih pemimpin yang berkualitas. Maka sepintas tidak ada soal bagi perempuan untuk memilih senyampang memenuhi kriteria dan tak melanggar aturan syariat lainnya, sebagai laki-laki.

Sebab, Imam Al-Mawardi tidak menyinggung-nyinggung dan membedakan lantaran jenis kelamin dalam ahlul ikhtiyar yang layak memilih pemimpin berkualitas. Hal ini juga selaras dengan titik tolak dari nilai kesetaraan dalam ahlul ikhtiyar.

Kesetaraan untuk ahlul ikhtiyar ini bisa kita lihat ketika Imam Al-Mawardi memaparkan bahwa tiadanya privelige bagi rakyat yang sedaerah dengan calon pemimpin ketimbang rakyat yang berbeda daerah dalam konteks pemilih pemimpin, (Al-Ahkam Al-Sulthaniyah, 18).

Kendati pemaparan beliau dari aspek letak geografis, tapi tidak menegasikan kesetaraan-kesetaraan lainnya. Sebab titik tekannya adalah hak yang sama untuk ahlul ikhtiyar (rakyat) selama memenuhi kriteria untuk memilih pemimpin yang berkualitas. Demi terwujudnya kemaslahatan pemerintahan yang adil, tidak korup, tidak tirani, dan tak membuat negara kerajaan dalam demokrasi?.

Tapi sayangnya, rujukannya tidak melulu Imam Al-Mawardi. Imam Al-Haramain secara tegas menegasikan partisipasi perempuan sebagai ahlul ikhtiyar berikut argumentasinya. Dan wacana seperti yang diusung Imam Al-Haramain inilah yang maisntrem dalam literatur fikih klasik bahkan kontemporer.

«فَمَا نَعْلَمُهُ قَطْعًا أَنَّ النِّسْوَةَ لَا مَدْخَلَ لَهُنَّ فِي تَخَيُّرِ الْإِمَامِ وَعَقْدِ الْإِمَامَةِ، فَإِنَّهُنَّ مَا رُوجِعْنَ قَطُّ،

“Adapun riwayat yang kami yakini bahwa perempuan tidak punya ruang dalam memilih pemimpin dan melakukan kontrak kepemimpinan (nyoblos) karena mereka tidak dimintai pendapatnya” (62)

Barang kali ini lah yang menjadi dasar bagi sebagian orang untuk tetap tidak mengakui partisiasi perempuan dalam konteks politik sebagaimana kitab karya Shehata Muhammad Saqr.

Perempuan Juga Penentu dalam Memilih Pemimpin yang Berkualitas

Namun demikian, saya sendiri tentu lebih cenderung pendapat yang membolehkan perempuan memilih pemimpin. Bahkan harus memilih pemimpin sekiranya perempuan itu memiliki kapasitas dan pengetahuan tentang seluk beluknya calon presiden, sebagaimana laki-laki.

Oleh sebab itu, siapa pun, mau laki-laki atau perempuan, yang tak punya kapasitas (idealnya) tak memiliki kewajiban memilih pemimpin kendatipun berhak memilihnya. Tapi sekurang-kurangnya jangan banyak berkomentar apa lagi mengomentari orang lain yang sekiranya menimbulkan kekacauan.

Adapun argumentasi. Pertama, bahwa kepentingan rakyat tidak hanya laki-laki tetapi juga perempuan. Maka secara berkelindan perempuan berhak memilih pemimpin yang merepresentasikan kepentingan perempuan dan menampung aspirasi yang bersentuhan dengan kepentingan perempuan secara spesifik.

Termasuk memperjuangkan hak-hak perempuan dalam pelbagai aspek kehidupan dari budaya patriarki. Perempuan juga merupakan ahlul ikhtiyar sebagai wujud dari nilai kesetaraan.

Sejarah Partisipasi Perempuan dalam Politik

Kedua, fakta sejarah sebagaimana terekam dalam Nihayah wal Bidayah Ibnu Katsir dan ternukil oleh beberapa ulama kontemporer semisal Ramadan Al-Buthi dalam Fikih Sirah dan Wahbah Zuhayli dalam Fikih Islami.

Konon ketika pengangkatan Sayyidina Utsman sebagai pemimpin, sahabat Abdurrahman bin Auf tidak berhenti menjajaki seantero Madinah untuk melakukan voting siapa yang akan menjadi pemimpin antara Sayyidina Utsman dan Sayyidina Aly.

». فَسَعَى فِي ذَلِكَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ بِلَيَالِيهَا لَا يَغْتَمِضُ بِكَثِيرِ نَوْمٍ إِلَّا صَلَاةً وَدُعَاءً وَاسْتِخَارَةً، وَسُؤَالًا مِنْ ذَوِي الرَّأْيِ وَغَيْرِهِمْ، فَلَمْ يَجِدْ أَحَدًا يَعْدِلُ بِعُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ، رضي الله عنه. فَلَمَّا كَانَتِ اللَّيْلَةُ الَّتِي يُسْفِرُ صَبَاحُهَا عَنِ الْيَوْمِ الرَّابِعِ مِنْ مَوْتِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، جَاءَ إِلَى مَنْزِلِ ابْنِ أُخْتِهِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ، فَقَالَ: أَنَائِمٌ يَا مِسْوَرُ! وَاللَّهِ لَمْ أَغْتَمِضْ بِكَثِيرِ نَوْمٍ مُنْذُ ثَلَاثٍ،

Hampir semua rakyat yang ada di Madinah termasuk perempuan ikut menyuarakan pendapatnya (pilihannya) siapa yang layak jadi pemimpin kala itu. Penjajakan voting itu, menurut Ibnu Katsir, Abdurahman menghabiskan waktu tiga hari tiga malam. Tanpa istirahat kecuali melakukan aktivitas yang pasti semisal makan, salat, dll.

Ketiga, memang betul ungkapan Imam Haramain meniadakan perempuan. Seolah-olah tidak ada kesetaraan antaran perempuan dan lelaki sebagai ahlul ikhtiyar dalam memilih presiden.

Tetapi beliau sesungguhnya bukan menitikberatkan kepada jenis kelaminnya yang perempuan. Melainkan lantaran tidak adanya akses untuk mengetahui calon-calon pemimpin kala itu. Sebagaimana ungkapan beliau ini.

وَلَوِ اسْتُشِيرَ فِي هَذَا الْأَمْرِ امْرَأَةٌ ; لَكَانَ أَحْرَى النِّسَاءِ وَأَجْدَرُهُنَّ بِهَذَا الْأَمْرِ فَاطِمَةَ عليها السلام ثُمَّ نِسْوَةَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ، وَنَحْنُ بِابْتِدَاءِ الْأَذْهَانِ نَعْلَمُ أَنَّهُ مَا كَانَ لَهُنَّ فِي هَذَا الْمَجَالِ مَخَاضٌ فِي مُنْقَرَضِ الْعُصُورِ وَمَكَرِّ الدُّهُورِ

Dari statment beliau di atas membuktikan bahwa beliau tidak membantah. Andaikan ada riwayat yang mengatakan bahwa perempuan juga punya ruang dalam memilih pemimpin. Maka perempuan yang memiliki pengetahuan dan akses sehingga layak perempuan-perempuan untuk berpartisipasi dalam kancah politik sebagaimana laki-laki umumnya (zaman dulu), semisal Siti Fatimah dan istri-istri Nabi. []

Tags: ahlul IkhtiyarHak Politik PerempuanislamkeadilanKesalinganKesetaraanMerebut TafsirMusawahsejarah
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Pati Bergejolak
Publik

Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

16 Agustus 2025
Kriteria Pasangan
Hikmah

Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

15 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Mubadalah dan Disabilitas
Personal

Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

13 Agustus 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Perlawanan Perempuan
Publik

Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

9 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID