Mubadalah.id – Punya anak adalah impian dari hampir sebagian besar pasangan yang menikah. Namun tidak semua pasangan yang menikah memiliki keturunan. Ada banyak faktor penyebabnya. Bisa karena masalah fertilitas maupun masalah lain yang tak terdeskripsikan.
Pemenuhan profil keluarga lengkap yang terdiri dari ayah, ibu dan anak pun menjadi tantangan. Sebutan mandul, atau percuma kaya tapi tidak punya keturunan menjadi stigma jahat yang diterima oleh pasutri tanpa keturunan.
Adopsi adalah pilihan yang bisa dilakukan oleh pasangan tanpa keturunan. Tetapi adopsi juga bukan berarti tanpa pretensi. Di Indonesia, polemik adopsi masih dianggap sebagai sebuah bentuk aib yang harus tertutupi. Adopsi adalah bentuk ketidakmampuan.
Anak adopsi adalah kelas kedua karena tidak memiliki hak waris. Ungkapan stigmatif ini sering diterima oleh pasangan suami istri yang ingin mengadopsi anak. Dilema terjadi. Di satu sisi, stigma negatif menjadi beban. Di sisi lain kerinduan akan profil keluarga lengkap dengan profil ayah, ibu dan anak menjadi impian. Forever kind of wondering.
Menjadi Sumber Ketakutan dan Kecemasan
Adopsi kemudian menjadi sumber ketakutan dan kecemasan bagi pasutri calon pengadopsi. Setidaknya ini merujuk pada pengalaman dua belas pasang orang tua adopsi yang menjadi informan riset komunikasi adopsi yang penulis teliti. Memutuskan melakukan adopsi kita akui sama sulitnya dengan memutuskan menikah atau mengambil keputusan penting lainnya dalam kehidupan.
Selain stigma, ketidakpastian juga menjadi sumber kecemasan berikutnya. Ketika merencanakan adopsi, penolakan dari salah satu pasangan pada proses awal adopsi, atau penolakan dari orang tua kandung pasutri pengadopsi, membuat proses adopsi ini pilihan berliku yang terjal.
Alasannya tentu saja, tidak semua suami atau istri legowo mengasuh anak yang bukan darah dagingnya. Tidak semua keluarga besar bisa menerima dan mendukung rencana adopsi. Bentuk penolakan ini bahkan bisa terjadi secara ekstrim.
Salah satu informan yang peneliti riset bahkan harus bersitegang dengan ayah kandungnya selama berbulan-bulan. Pasalnya, ayahnya belum bisa menerima keputusan adopsi yang dia lakukan. Terlebih ketika anak adopsi ini ternyata seorang ABK, penerimaan terhadapnya membutuhkan waktu cukup panjang.
Adanya Ketidakpastian
Ketidakpastian juga terjadi ketika penolakan terjadi dari pihak keluarga anak adopsi. Orang tua kandung anak adopsi mungkin tidak menolak, namun keluarga besarnya yang melakukan penolakan. Salah satu pengalaman yang informan peneliti alami adalah pasutri pengadopsi harus berhadapan dengan fitnah di masyarakat. Karena keluarga besar anak adopsi menolak rencana adopsi, isu negatif pun merebak.
Calon pengadopsi itu dituduh melakukan jual beli bayi alias human trafficking. Niat baik tak selalu disambut dengan baik. Calon pengadopsi ini lalu melakukan sejumlah strategi agar fitnah di masyarakat bisa mereda. Salah satunya adalah dengan sering mengajak anak adopsi mengunjungi orang tuanya. Hal ini dilakukan untuk meredakan fitnah tersebut.
Stigma dan ketidakpastian merupakan bagian dari penyebab kecemasan melakukan adopsi. Belum lagi polemik hukum, menjadi penghalang berikutnya yang membuat banyak calon pengadopsi mundur teratur. Meskipun demikian, kedua belas pasang pasutri adopsi yang menjadi informan penelitian membagikan tips agar mampu melawan kecemasan tersebut.
Relasi Kesalingan Menjadi Kunci
Kata kunci dari pengambilan keputusan adopsi ternyata adalah kesalingan relasi. Kedua belas pasutri informan setuju bahwa ketika suami istri memiliki konformitas nilai yang sama tentang konsep adopsi, keputusan untuk melakukan adopsi ini akan lebih mudah kita lakukan. Kesalingan pemahaman tentang nilai anak dan bagaimana pasutri memaknai posisi anak dalam keluarga, menjadi faktor yang mempengaruhi keputusan adopsi.
Dari hasil temuan penelitian penulis, keputusan adopsi ternyata didominasi oleh kedua belah pihak, bisa oleh pihak suami maupun istri. Ada kalanya suami yang mendominasi, satu sisi istri juga bisa mengambil keputusan lebih besar terkait adopsi ini.
Dominasi dalam perspektif pengambilan keputusan adopsi, bukanlah merupakan bentuk negasi terhadap kuasa. Namun dominasi dalam hal ini adalah ekspresi dari tanggung jawab dan kesadaran pihak yang paling menginginkan proses adopsi. Ketika salah satu pasangan kemudian menyetujui keinginan adopsi, hal itu merupakan bentuk kesepahaman akan kesetaraan fungsi relasi dalam hubungan pasutri.
Bentuk kesepahaman akan kesetaraan fungsi relasi ini berdasarkan pada perasaan cinta kasih dan keinginan saling menolong. Ini merupakan kata kunci kesalingan relasi atau mubadalah. Sesuai dengan yang dituliskan KH. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama.
Mencapai Relasi yang Membahagiakan
Dalam buku itu Kyai Faqih menjelaskan bahwa relasi kesalingan atau yang lebih kita kenal dengan mubadalah merujuk pada relasi antara dua pihak terutama laki-laki dan perempuan yang sinergis bukan hierarkis. Dalam pengambilan keputusan, ketika istri atau suami berinisiatif untuk mengambil keputusan adopsi adalah bentuk sinergi, bukan siapa yang kuat atau memiliki dominasi.
Namun wujud dominasi ini dapat kita sebut sinergi jika pasangan suami istri calon pengadopsi memiliki konformitas nilai yang setara terkait hakikat dan makna anak dalam keluarga. Sebaliknya, pengambilan keputusan adopsi akan menjadi dominasi sepihak jika pasangan suami istri tidak memiliki konformitas nilai yang setara terkait makna anak adopsi dalam keluarga.
Untuk itu, sebagai solusi untuk mengatasi polemik adopsi, maka perlu kita bicarakan bagaimana konformitas nilai terkait makna anak adopsi dalam keluarga. Calon pasutri pengadopsi perlu duduk bersama untuk saling berbicara tentang harapan dan keinginan tentang keberadaan anak. Kedua belah pihak harus memperhatikan pentingnya komunikasi dan konformitas nilai agar tercapai relasi yang membahagiakan. (Bersambung)