• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keadilan Gender Menuju Lingkungan Kerja yang Inklusif

Kerjasama merupakan kunci utama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif serta memperjuangkan keadilan gender

Dewi Safitri Dewi Safitri
10/07/2024
in Publik
0
Keadilan Gender

Keadilan Gender

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah perubahan dinamis dalam dunia kerja, keadilan gender menjadi satu dari beberapa isu yang terus mendapatkan perhatian. Oleh karena itu pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif bagi semua individu, tanpa memandang perbedaan jenis kelamin, semakin menjadi perhatian oleh banyak organisasi dan masyarakat.

Mengapa Kesetaraan Gender Penting?

Kesetaraan gender bukan hanya masalah moral, tetapi juga merupakan prasyarat untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pembangunan yang inklusif.

Ketidaksetaraan gender dapat menghambat potensi penuh individu, mengurangi produktivitas, dan membatasi kemajuan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi organisasi dan masyarakat secara keseluruhan untuk berkomitmen mengatasi kesenjangan gender.

Seperti yang terdapat dalam 9 nilai KUPI pilar ke-4 diambil dari buku karya Kyai Faqihuddin Abdul Kodir, bahwa nilai kesetaraan memposisikan semua manusia dari berbagai entitas yang berbeda secara setara. Oleh karena itu, setiap individu memiliki hak yang sama serta harus terlibat pun ikut serta dalam mewujudkan misi yang dibawa KUPI.

Tidak lain dan tidak bukan ialah menyebar luaskan paham Islam yang progresif. Tetapi dalam pengamalan nilai kesetaraan ini, tidak menafikan kebutuhan khusus bagi sebagian pihak.

Mengingat pengalaman biologis serta sosial yang perempuan rasakan dan laki-laki sangatlah berbeda. Oleh karenanya, karena itu nilai kesetaraan ini penting untuk dipahami secara kontekstual bukan secara tekstual.

Baca Juga:

Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

Wajah Perempuan Bukan Aurat, Tapi Keadilan yang Tak Disuarakan

Bagaimana Gerakan Kesalingan Membebaskan Laki-laki Juga?

Langkah Menuju Kesetaraan Gender dalam Lingkungan Kerja

Pertama, Kebijakan Kesetaraan Gender. Organisasi perlu memiliki kebijakan yang jelas dan kuat terkait kesetaraan gender. Kemudian Ini termasuk kebijakan tentang gaji yang setara untuk pekerjaan yang setara, promosi yang adil, dan perlindungan terhadap diskriminasi dan pelecehan.

Kedua, Pendidikan dan Pelatihan. Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada semua anggota organisasi tentang pentingnya adil gender, serta cara mengidentifikasi dan mengatasi bias gender, adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang inklusif.

Ketiga, Pendukung Keseimbangan Kehidupan. Organisasi perlu menyediakan dukungan bagi keseimbangan kehidupan kerja dan pribadi bagi semua karyawan, termasuk fasilitas seperti cuti orang tua, fleksibilitas waktu kerja, dan program kesehatan mental.

Keempat, Promosi Kepemimpinan Perempuan. Mendorong dan mendukung partisipasi perempuan dalam posisi kepemimpinan adalah langkah penting menuju adil gender. Oleh karena itu ini bisa melalui program mentoring, pembangunan keterampilan kepemimpinan, dan promosi yang adil.

Kelima, Pengukuran dan Pelaporan. Organisasi perlu secara rutin mengukur dan melaporkan kemajuan mereka dalam mencapai adil gender. Ini membantu memantau efektivitas kebijakan dan program, serta menunjukkan transparansi kepada pemangku kepentingan.

Pentingnya Kerjasama

Kerjasama merupakan kunci utama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif serta memperjuangkan keadilan gender. Tidak hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi semua pemangku kepentingan perlu bergandengan tangan dalam upaya ini.

Ini termasuk pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan individu. Melalui kolaborasi yang kokoh di antara entitas-entitas ini, kita dapat mengatasi tantangan yang dihadapi dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan inklusif.

Pemerintah memiliki peran krusial dalam menciptakan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender dan mengawasi penerapan kebijakan tersebut. Organisasi masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam menyuarakan isu-isu kesetaraan gender dan memberikan dukungan kepada individu yang memerlukan perlindungan.

Namun, kesetaraan gender juga merupakan tanggung jawab setiap individu dalam lingkungan kerja. Setiap orang memiliki kekuatan untuk mempengaruhi budaya kerja dan sikap kolektif terhadap kesetaraan gender melalui tindakan, sikap, dan keputusan mereka sehari-hari.

Hanya dengan kolaborasi yang kuat antara semua pihak, kita dapat mencapai perubahan yang signifikan dalam menciptakan dunia kerja yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi semua. []

Tags: Inklusifkeadilankeadilan genderkerjasamaKesetaraan
Dewi Safitri

Dewi Safitri

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version