Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Monumen

Lima Relasi Menuju Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

Dalam membangun keluarga berencana perspektif mubadalah, ada lima relasi penting yang perlu diperhatikan oleh pasangan suami istri

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
4 Juni 2024
in Monumen
A A
0
Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak program keluarga berencana (KB) di Indonesia pada tahun 1950 dijadikan program nasional, saat ini masih banyak pandangan masyarakat bahwa perempuan lah yang harus menggunakan alat kontrasepsi. Hal ini pun dikuatkan dengan data Survei Kesehatan dan Demografi Indonesia yang mana 64% pengguna alat kontrasepsi adalah perempuan. Sedangkan laki-laki hanya mencapai angka 8% sebagai akseptor alat kontrasepsi.

Minimnya akseptor laki-laki berbanding terbalik dengan Pasal 21 ayat 2 dalam Undang-Undang No.52 Tahun 2009. Padahal jelas dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, program KB dibentuk untuk mencapai tujuan keluarga yang sehat, bahagia dan sejahtera.

Selain itu, partisipasinya pun tidak hanya perempuan melainkan juga laki-laki. Hal ini tentunya penyebabnya karena adanya kesadaran terhadap laki-laki yang perlu kita tingkatkan. Oleh sebab itu, sosialisasi program KB penting kita berikan tidak hanya kepada perempuan melainkan juga kepada laki-laki untuk meningkatkan partisipasi dan kesetaraan pasangan dalam program KB.

Menurut Murtaza dalam penelitian Pemikiran Gender Asghar Ali Engineer tentang Konsep Keluarga Berencana pada tahun 2022, pendekatan berbasis agama pun menjadi hal yang penting dalam peningkatan kapasitas pasangan suami istri dalam prinsip KB.

Hal ini karena untuk menumbuhkan kesadaran dalam masyarakat bahwa saat ini bukan lagi banyak anak banyak rejeki. Melainkan banyak anak banyak tentu akan semakin banyak tanggung jawab untuk menciptakan generasi yang berkualitas.

Perspektif Mubadalah kemudian menjadi salah satu pendekatan yang dapat kita gunakan untuk meningkatkan pengetahuan maupun partisipasi pasangan suami istri . Terutama dalam menerapkan keluarga berencana menurut Syaikh Mahmud Syaltut dalam penelitian yang sama.

Lima Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

Menurut KH.DR.Faqihuddin Abdul Kodir, Lc, MA. dalam membangun keluarga berencana perspektif mubadalah, ada lima relasi penting yang perlu menjadi perhatian pasangan suami istri, yaitu relasi marital, parental, familial, sosial, dan relasi ekologis.

Relasi marital

Ini adalah relasi antara pasangan suami istri mulai dari perencanaan pra nikah seperti hubungan seksualitas yang disukai oleh pasanganya. Kemudian jika melakukan hubungan seksualitas apakah ingin segera memiliki anak, menunda atau tidak memiliki anak setelah menikah. Jika menunda memiliki anak siapa yang harus menggunakan alat kontrasepsi dan lain sebagainya.

Dalam relasi marital, berdasarkan kutipan buku Perempuan (bukan) Makhluk Domestik karya DR. Faqihudin Abdul Kodir, pasangan suami istri juga perlu memperhatikan sexual consent antara lain pertama menganggap pernikahan adalah bahtera untuk suami istri menjalin cinta yang saling membahagiakan

Kedua, di dalam pernikahan, antara suami maupun istri perlu adanya kerelaan kedua belah pihak. Sehingga hubungan seksual disetujui dan dinikmati oleh istri maupun suami.

Ketiga, di dalam relasi marital, hubungan seksual suami istri tidak boleh ada unsur pemaksaan. Keempat, hubungan seksual suami istri bernilai kebaikan atau sedekah, sehingga cara-cara yang kita lakukan pun harus dengan cara-cara yang baik.

Sexual consent yang terakhir pada relasi marital adalah persetujuan dan kerelaan antara suami maupun istri. Dengan persetujuan kedua belah pihak melakukannya secara sadar maka akan melindungi keduanya dari segala tindakan kejahatan seksual.

Relasi Parental

Dalam relasi ini membincang relasi antara pasangan suami istri dengan anak. Bagaimana hubungan anak dengan ibu, bagaimana hubungan anak dengan ayah, bagaimana peran orang tua kepada anak, bagaimana hak dan kewajiban anak terhadap orang tua dan sebaliknya.

Sedangkan dalam relasi parental, kerja domestik menjaga, menemani dan mendidik anak bukanlah kodrat bagi seorang istri tetapi pekerjaan tersebut pun dapat dan harus dikerjakan oleh orang tua yaitu suami dan istri.

Dengan demikian dalam perspektif Mubadalah, baik ayah maupun ibu harus mengajarkan tujuh nilai dalam Islam kepada anaknya. Yaitu tauhid, mandat kekhalifahan, amal saleh, mu’asyarah bil ma’ruf, ketenangan dan kebahagiaan, tolong menolong, dan menjadi tauladan yang baik.

Relasi Familial

Selanjutnya adalah relasi yang ketiga adalah relasi familial. Relasi familial adalah relasi pasangan suami istri dengan anggota keluarga yang lebih luas. Hubungan menantu dengan mertua, hubungan antar ipar. dan hubungan antar sepupu. Lalu hubungan cucu dengan kakek neneknya yang harus kita kaitkan dengan perspektif Mubadalah.

Relasi yang keempat adalah relasi sosial. Relasi ini menunjukkan bahwa pernikahan bukan akhir dari kehidupan sosial baik untuk istri ataupun suami. Justru dengan membangun rumah tangga, pasangan suami istri juga tetap bisa melakukan hubungan sosial dengan masyarakat. Baik di lingkungan domestik dengan asisten rumah tangga maupun di lingkungan sekitar tempat tinggal hingga pada jangkauan lingkungan yang lebih luas baik dalam kegiatan formal maupun informal.

Relasi Ekologis

Terakhir adalah relasi ekologis yang perlu pasangan suami istri pertimbangkan dalam membangun keluarga berencana dalam perspektif Mubadalah untuk keberlangsungan hidup manusia. Tidak hanya untuk hari ini tetapi untuk generasi di masa yang akan datang. Memberikan kontribusi untuk kelestarian lingkungan dalam pencegahan krisis iklim sebagai khalifah fil ard.

Kelima relasi ini tentunya dapat pasangan suami istri terapkan dalam membina keluarga yang direncanakan. Terlebih apabila pasangan suami istri berkomitmen kuat untuk senantiasa menghadirkan rasa cinta dan kasih sayang di dalam pernikahannya. Wallahu a’lam bi-shawab. []

Referensi: Penelitian Karimah Iffia Rahman Berjudul Edukasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah di Kota Magelang.

Tags: Dr. Faqihuddin Abdul Kodiristrikeluarga berencanaKesalinganperspektif mubadalahRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Manfaat Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal

Next Post

Dampak Positif Menggunakan Harta Halal Bagi Kehidupan Anak

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Ber-KB
Pernak-pernik

Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

13 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan
Keluarga

Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

13 Juni 2026
Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Next Post
Halal

Dampak Positif Menggunakan Harta Halal Bagi Kehidupan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengenal Kondom Perempuan
  • Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah
  • Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor
  • Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak
  • Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0